Minggu, 25 November 2012

Ada Apa Dengan Bank Konvensional?

Perekonomian adalah salah satu bidang yang diperhatikan oleh syari'at Islam dan diatur dengan undang-undang yang penuh dengan kebaikan dan bersih dari kedhaliman. Oleh karenanya, Allah mengharamkan riba yang menyimpan berbagai dampak negatif bagi umat manusia dan merusak perekonomian bangsa. Sejarah dan fakta menjadi saksi nyata bahwa suatu perekonomian yang tidak dibangun di atas undang-undang Islam, maka kesudahannya adalah kesusahan dan kerugian. Bila anda ingin bukti sederhana, maka lihatlah kepada bank-bank konvensional yang ada di sekitar kita, bagaimana ia begitu megah bangunannya, tetapi keberkahan tiada terlihat darinya. Sungguh benar firman Allah: يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. (QS. Al-Baqoroh: 276) Nah, di sinilah pentingnya bagi kita untuk mengetahui masalah Bank konvensional dan sejauh mana kesesuaiannya dengan hukum Islam karena pada zaman sekarang ini, Bank bagi kehidupan manusia hampir sulit dihindari. DEFENISI BANK DAN SEJARAHNYA Bank diambil dari bahasa Italia yang artinya meja. Konon penamaan itu disebabkan karena pekerjanya pada zaman dulu melakukan transaksi jual beli mata uang di tempat umum dengan duduk di atas meja. Kemudian modelnya terus berkembang sehingga berubah menjadi Bank yang sekarang banyak kita jumpai. Bank didefenisikan sebagai suatu tempat untuk menyimpan harta manusia secara aman dan mengembalikan kepada pemiliknya ketika dibutuhkan. Pokok intinya adalah menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Bank yang pertama kali berdiri adalah di Bunduqiyyah, salah satu kota di Negara Italia pada tahun 1157 M. Kemudian terus mengalami perkembangan hingga perkembangan yang pesat sekali adalah pada abad ke-16, di mana pada tahun 1587 berdirilah di Negara Italia sebuah bank bernama Banco Della Pizza Dirialto dan berdiri juga pada tahun 1609 bank Amsterdam Belanda, kemudian berdiri bank-bank lainnya di Eropa. Sekitar tahun1898, Bank masuk ke Negara-negara Arab, di Mesir berdiri Bank Ahli Mishri dengan modal lima ratus ribu Junaih[1]. PEKERJAAN BANK Seorang tidak bisa menghukumi sesuatu kecuali setelah mengetahui gambarannya dan pokok permasalahannya. Dari sinilah, penting bagi kita untuk mengetahui hakekat Bank agar kita bisa menimbangnya dengan kaca mata syari'at. Pekerjaan Bank ada yang boleh dan ada yang haram, hal itu dapat kita gambarkan secara global sebagai berikut: A. Pekerjaan Bank Yang Boleh 1. Transfer uang dari satu tempat ke tempat lain dengan ongkos pengiriman. 2. Menerbitkan kartu ATM untuk memudahkan pemiliknya ketika bepergian tanpa harus memberatkan diri dengan membawa uang di tas atau dompet. 3. Menyewakan lemari besi bagi orang yang ingin menaruh uang di situ. 4. Mempermudah hubungan dengan Negara-negara lain, di mana Bank banyak membantu para pedagang dalam mewakili penerimaan kwitansi pengiriman barang dan menyerahkan uang pembayarannya kepada penjual barang. Pekerjaan-pekerjaan di atas dengan adanya ongkos pembayaran hukumnya adalah boleh dalam pandangan syari'at. B. Pekerjaan Bank Yang Tidak Boleh 1. Menerima tabungan dengan imbalan bunga, lalu uang tabungan tersebut akan digunakan oleh Bank untuk memberikan pinjaman kepada manusia dengan bunga yang berlipat-lipat dari bunga yang diberikan kepada penabung. 2. Memberikan pinjaman uang kepada para pedagang dan selainnya dalam tempo waktu tertentu dengan syarat peminjam harus membayar lebih dari hutangnya dengan peresentase. 3. Membuat surat kuasa bagi para pedagang untuk meminjam kepada Bank tatkala mereka membutuhkan dengan jumlah uang yang disepakati oleh kedua belah pihak. Tetapi bunga di sini tidak dihitung kecuali setelah menerima pinjaman.[2] BUNGA BANK ADALAH RIBA Dengan gambaran di atas, maka nyatalah bagi kita bahwa kebanyakan pekerjaan Bank dibangun di atas riba yang hukumnya haram berdasarkan Al-Qur'an, hadits dan kesepakatan ulama Islam. 1. Dalil Al-Qur'an وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqoroh: 275) Cukuplah bagi seorang muslim untuk membaca akhir surat Al-Baqoroh ayat 275-281, maka dia akan merinding akan dahsyatnya ancaman Allah kepada pelaku riba. Bacalah dan renungkanlah!! 2. Dalil hadits عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, wakilnya, sekretarisnya dan saksinya. (HR. Muslim 4177) 3. Dalil Ijma' Para ulama sepanjang zaman telah bersepakat tentang haramnya riba, barangsiapa membolehkannya maka dia kafir[3]. Bahkan, riba juga diharamkan dalam agama-agama sebelum Islam. Imam al-Mawardi berkata: "Allah tidak pernah membolehkan zina dan riba dalam syari'at manapun".[4] Kalau ada yang berkata: Kami sepakat dengan anda bahwa riba hukumnya adalah haram, tetapi apakah bunga Bank termasuk riba?! Kami jawab: Wahai saudaraku, janganlah engkau tertipu dengan perubahan nama. Demi Allah, kalau bunga Bank itu tidak dinamakan dengan riba, maka tidak ada riba di dunia ini, karena riba adalah semua tambahan yang disyaratkan atas pokok harta, inilah keadaan bunga bank konvensional itu. Kami tidak ingin memperpanjang permasalahan ini. Cukuplah sebagai renungan bagi kita bahwa telah digelar berbagai seminar dan diskusi tentang masalah ini, semunya menegaskan kebulatan bahwa bunga Bank konvensional adalah riba yang diharamkan Allah[5]. Bahkan dalam muktamar pertama tentang perekonomian Islam yang digelar di Mekkah dan dihadiri oleh tiga ratus peserta yang terdiri dari ulama syari'at dan pakar ekonomi internasional, tidak ada satupun di antara mereka yang menyelisihi tentang haramnya bunga Bank. Sebagai faedah, kami akan menyebutkan beberapa fatwa dan muktamar besar yang menyimpulkan haramnya bunga Bank: Keputusan muktamar kedua Majma' Buhuts Islamiyyah di Kairo pada bulan Muharram tahun 1385 H/Bulan Mei tahun 1965 M dan dihadiri oleh para peserta dari tiga puluh Negara. Keputusan muktamar kedua Majma' Fiqih Islami di Jeddah pada 10-16 Rabi' Tsani 1406 H/22-28 Desember 1985 M. Keputusan Majma' Robithoh Alam Islami yang diselenggarakan di Mekkah hari sabtu 12 Rojab 1406 H sampai sabtu 19 Rojab 1406 H. Keputusan muktamar kedua tentang ekonomi Islami di Kuwait pada tahun 1403 H/1983 M. Keputusan Majma' Fiqih Islam di India pada bulan Jumadi Ula 1410 H.[6] Setelah menukil ijma' ulama tentang masalah haramnya bunga bank, DR. Ali bin Ahmad As-Salus mengatakan: "Dengan demikian, maka masalah bunga bank menjadi masalah haram yang jelas dan bukan lagi perkara yang samar, sehingga tidak ada ruang lagi untukperselisihan dan fatwa-fatwa pribadi".[7] Setelah konsensus ini, maka janganlah kita tertipu dengan berbagai syubhat (kerancuan) sebagian kalangan[8] yang berusaha untuk membolehkan riba Bank, apalagi para ulama telah bangkit untuk membedah syubhat-syubhat tersebut.[9] BEKERJA DI BANK Bila kita ketahui bahwa Bank adalah tempat riba yang diharamkan dalam Islam, maka bekerja di Bank hukumnya adalah haram, karena hal itu berarti membantu mereka dalam keharaman dan dosa, atau minimalnya adalah berarti dia ridho dengan kemunkaran yang dia lihat. Allah berfirman: وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2) Ayat ini merupakan kaidah umum tentang larangan tolong menolong di atas dosa dan kemaksiatan. Oleh karenanya, para ahli fiqih berdalil dengan ayat di atas tentang haramnya jual beli senjata pada saat fitnah, jual beli lilin untuk hari raya Nashoro dan sebagainya, karena semua itu termasuk tolong menolong di atas kebathilan. Lebih jelas lagi, perhatikan bersamaku hadits berikut: عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. Dari Jabir berkata: Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, wakilnya, sekretarisnya dan saksinya. (HR. Muslim 4177) Imam Nawawi berkata: "Hadits ini jelas menunjukkan haramnya menjadi sekretaris untuk riba dan saksinya. Hadits ini juga menunjukkan haramnya membantu kebathilan".[10] Para ulama kita sekarang telah menegaskan tentang tidak bolehnya menjadi pegawai Bank, sekalipun hanya sebagai satpam. Kewajiban baginya adalah menghindari dari laknat Allah dan mencari pekerjaan lain yang halal, sesungguhnya Allah Maha luas rizkiNya.[11] BOLEHKAH MENYIMPAN UANG DI BANK? Pada asalnya menyimpan uang di Bank hukumnya tidak boleh karena hal itu termasuk membantu kelancaran perekonomian riba yang jelas hukumnya haram, sebab uang tersebut akan digunakan oleh Bank untuk memberikan pinjaman kepada orang lain dengan riba. Oleh karena itu, maka pada asalnya setiap muslim harus putus hubungan dan thalak tiga dengan Bank. Hanya saja, pada zaman sekarang terkadang seorang tidak bisa menghindari diri dari Bank, sehingga para ulama membolehkannya apabila dalam keadaan dharurat sekali dan tidak ada cara lain untuk menyimpan hartanya. Dari sini, dapat kita katakan bahwa orang yang menyimpan uang di Bank tidak keluar dari dua keadaan: Pertama: Orang yang ingin membungakan dan mengembangkan hartanya dengan jalan riba. Tidak ragu lagi bahwa orang ini telah terjatuh dalam keharaman dan terancam dengan peperangan Allah dan rasulNya. Lantas, siapakah yang menang jika berhadapan dengan Allah dan rasulNya?! فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (QS. Al-Baqoroh: 279) Kedua: Orang yang ingin menyimpan hartanya agar aman. Hal ini terbagi menjadi beberapa keadaan: 1. Apabila ada tempat lain atau bank Islam yang bersih dari riba untuk penyimpanan secara aman, maka tidak boleh dia menyimpan di bank konvensional karena tidak ada kebutuhan mendesak dan ada pengganti lainnya yang boleh. 2. Apabila tidak ada bank Islami yang bersih dari riba atau tempat aman lainnya padahal dia sangat khawatir bila harta tersebut akan dicuri atau lainnya, maka hukumnya adalah boleh karena dharurat. Hal ini berbeda-beda sesuai keadaan manusia. Artinya, tidak semua orang terdesak untuk menyimpan uangnya di Bank. Maka hendaknya seorang bertaqwa dan takut kepada Allah, janganlah dia meremehkan dengan alasan dharurat padahal tidak ada dharurat sama sekali sebagaimana banyak dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin.[12] MEMANFAATKAN BUNGA BANK Kalau kita katakan bahwa boleh menabung di Bank dalam kondisi dharurat, maka tentu saja akan muncul pertanyaan: Apa yang kita perbuat dengan bunga (baca: riba) yang diberikan Bank kepada tabungan kita?! Kami katakan: Ada beberapa kemungkinan apa yang kita lakukan terhadapnya: 1. Mengambilnya dan memanfaatkannya seperti uang pokok. 2. Membiarkannya untuk Bank agar dimanfaatkan sesuka Bank. 3. Mengambilnya lalu merusaknya. 4. Mengambilnya lalu memberikannya kepada fakir miskin atau untuk keperluan umum bagi kemaslahatan kaum muslimin 5. Mengambilnya dan memberikannya kepada orang yang dizhalimi oleh Bank dengan riba. Pendapat yang paling mendekati kebenaran -menurut kami- adalah pendapat keempat yaitu mengambilnya dan memberikannya kepada fakir miskin atau keperluan umum bukan dengan niat sedekah tetapi untuk membebaskan diri dari uang yang haram. Inilah pendapat yang dipilih oleh para ulama seperti Lajnah Daimah[13], al-Albani[14], Musthofa az-Zarqo dan lain sebagainya[15]. SOLUSI DAN SERUAN Setelah keterangan singkat di atas maka sudah semestinya bagi kaum muslimin, khususnya kepada para pemimpin[16] untuk mengingkari bersama praktek riba yang berkembang di Bank dan berusaha untuk mendirikan Bank-Bank Islam yang bersih dari riba dan sesuai dengan undang-undang syari'at Islam yang mulia, atau memperbaiki bank-bank Islam yang sudah ada karena masih disinyalir oleh banyak kalangan belum bersih dari praktek riba dan belum memadai pelayanannya di semua penjuru kota. Sungguh keji keji ucapan seorang bahwa tidak ada Bank kecuali dengan bunga dan tidak ada kekuatan ekonomi Islam kecuali dengan Bank[17]. Ini adalah kedustaan nyata, sebab sepanjang sejarah Islam berabad-abad lamanya, perekonomian mereka stabil tanpa Bank Riba. Sekali lagi, kami menghimbau kepada para ulama, para pemimpin, para ahli ekonomi, para pedagang besar untuk berkumpul dan mendiskusikan masalah ini dengan harapan agar Bank-Bank Islam yang bersih dari kotoran riba akan banyak bermunculan di Negeri kita tercinta sehingga kita tidak lagi membutuhkan kepada bank-bank riba. Dan kewajiban bagi setiap muslim untuk bahu-membahu mendukung ide tersebut agar mereka selamat dari jeratan riba yang menyebabkan murka Allah. disusun oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi DAFTAR REFERENSI 1. Al-Mu'amalat Al-Maliyah Al-Mu'ashiroh fil Fiqih Al-Islami karya DR. Muhammad Utsman Syubair, cet Dar Nafais, Yordania, cet keenam tahun 1427 H. 2. Al-Mu'amalat Al-Maliyah Al-Mu'ashiroh karya Sa'aduddin Muhammad Al-Kibbi, cet Maktab Islami, Bairut, cet pertama 1423 H. 3. Ar-Riba fil Mu'amalat Al-Mashrofiyyah Al-Mu'ashiroh karya DR. Abdullah bin Muhammad As-Saidi, cet Dar Thoibah, KSA, cet kedua 1421. 4. Qodhoya Fiqhiyyah Mu'ashiroh karya Muhammad Burhanuddin, cet Darul Qolam, Bairut, cet pertama 1408 H. 5. Fawaidul Bunuk Hiya Riba Al-Harrom karya DR. Yusuf al-Qorodhawi, cet Muassasah Ar-Risalah, Bairut, cet kedua tahun 1423 H. 6. Dan lain-lain. [1] Al-Mashorif wa Buyutu Tamwil Islamiyyah karya Ghorib al-Jamaal hlm. 23, Al-Muamalat Al-Maliyah Al-Mu'ashiroh karya DR. Muhammad Utsman Syubair hlm. 252-253, Ar-Riba wal Mu'amalat Al-Mashrofiyyah karya Umar Al-Mutrik hlm. 309. [2] Al-Bunuk Al-Islamiyyah Baina Nadhoriyyah wa Tathbiq hlm. 37-39 karya DR. Abdullah bin Ahmad ath-Thoyyar, Al-Mu'amalat Al-Maaliyah Al-Mu'ashiroh hlm. 253-254 karya Sa'aduddin Muhammad Al-Kibbi, Al-Jami' fi Fiqhi Nawazil 1/92 karya Shalih bin Abdillah al-Humaid. [3] Lihat Al-Ifshoh Ibnu Hubairah 1/326, Syarh Muslim an-Nawawi 4/93-94, Az-Zawajir Al-Haitsami 1/222, Al-Muqoddimat wal Mumahhidat Ibnu Rusyd 2/503. [4] Al-Hawii Al-Kabir 5/74. [5] Lihat kitab Syaikh DR. Yusuf Al-Qorodhowi yang berjudul "Fawaidul Bunuk Hiya Riba Al-Harom" (Bunga Bank Adalah Riba Yang Haram), cet kedua 1421 H, Muassasah Ar-Risalah, Bairut. [6] Lihat teks-teks keputusan tersebut dalam Fawaid Bunuk Hiya Riba Muharrom hlm. 106-122 karya Yusuf Al-Qorodhowi dan Fiqih Nawazil oleh al-Jizani 3/136-145. [7] Al-Mu'amalat Al-Maliyah Al-Mu'ashiroh fi Dhoui Syari'ah Islamiyah hlm. 36, dinukil juga oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam risalah Ar-Riba hlm.31-32. [8] Lihat kitab Al-Ashroniyyun hlm. 259-261 oleh Muhammad Hamid an-Nashir dan Manhaj Tasir Al-Mu'ashir hlm. 152-161 oleh Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil. [9] Lihat bantahan syubhat-syubhat masalah ini dalam Ar-Riba fil Mu'amalat Al-Mashrofiyyah Al-Mu'ashiroh karya DR. Abdullah bin Muhammad as-Saidi dan Taudhiful Amwal Bainal Masyru' wal Mamnu' oleh DR. Abdullah bin Muhammad ath-Thoyyar hlm. 64-75. [10] Syarh Shohih Muslim 11/26. [11] Lihat Fatawa Ulama Baladil Haram hlm. 1187-1193 kumpulan DR. Khalid al-Juraisi, Fatawa Al-Ahum wal Bunuk hlm. 53 kumpulan Abdurrahman asy-Syitri, Fatawa Lajnah Daimah 13/344 kumpulan Ahmad ad-Duwaisy. [12] Lihat Ar-Riba fil Mu'amalat Al-Mashrofiyyah Al-Mu'ashiroh 2/923-959 oleh DR. Abdullah bin Muhammad as-Sa'idi, Al-Mu'amalat Al-Maliyah Al-Mu'ashiroh hlm. 267 oleh Sa'aduddin Muhammad al-Kibbi, Qodhoya Fiqhiyyah Muashiroh hlm. 16-18 oleh Muhammad Burhanuddin, Mu'amalat Bunuk Al-Haditsah hlm. 49 oleh DR. Ali As-Salus, Fatawa Lajnah Daimah 13/346-351. [13] Lajnah Daimah adalah lembaga fatwa di Saudi Arabia, diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, anggota: Abdullah al-Ghudayyan, Shalih al-Fauzan, Abdul Aziz Alu Syaikh, Bakr Abu Zaid. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 13/354). [14] Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani pernah menulis surat kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz berisi pembahasan tentang uang riba yang disimpan di bank-bank. Beliau berkesimpulan bahwa uang-uang tersebut boleh untuk digunakan dalam kebaikan-kebaikan selain makan, minum dan pakaian. Dan digunakan dalam hal-hal yang akan habis seperti bensin, kayu baker, memperbaiki WC dan jalan umum serta mencetak kitab…Syaikh Ibnu Baz akhirnya menulis jawaban yang berisi bahwa beliau setuju dengan pendapatnya. (Al-Imam Al-Albani Durusun wa 'Ibar hlm. 258 karya Syaikh DR. Abdul Aziz bin Muhammad as-Sadhan). [15] Lihat Qodhoya Fiqhiyyah Mu'ashiroh hlm. 26-27 oleh Muhammad Burhanuddin, Al-Muamalat Al-Maliyah Al-Mua'shiroh hlm. 276-286 karya Sa'aduddin Muhammad al-Kibbi). [16] Alangkah bagusnya ucapan Imam Al-Mawardi: "Adapun muamalat yang munkar seperti zina dan transaksi jual beli haram yang dilarang syari'at sekalipun kedua belah pihak saling setuju, apabila hal itu telah disepakati keharamannya, maka kewajiban bagi pemimpin untuk mengingkari dan melarangnya serta menghardiknya dengan hukuman yang sesuai dengan keadaan dan pelanggaran". (Al-Ahkam As-Sulthoniyyah hlm. 406). [17] Ini adalah ucapan penasehat ekonomi, Ibrahim bin Abdillah an-Nashir dalam kitabnya Mauqif Syari'ah Islamiyyah Minal Mashorif hlm. 1. Kitab ini telah diingkari secara keras oleh Majma' Fiqih Islam dalam Muktamar di Mekkah hari Sabtu Shofar 1408 H, dan dibantah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majalah Robithoh bulan Syawal 1407 H dan Syaikh Muhammad Rosyid al-Ghufaili dalam kitab Nutaful Ma'arif fir Roddi 'ala Man Ajaza Riba Al-Mashorif, cet Darul Wathon.

Senin, 19 November 2012

Bagaimana Penyaluran Harta Riba?

Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba. Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut? Yang jelas, harta tersebut adalah harta haram yang tidak boleh kita manfaatkan. Lalu di manakah disalurkan? Bunga Bank itu Riba Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata, “Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” (Lihat “Taysir Al Fiqh”, Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H). Penjelasan selengkapnya mengenai ribanya bunga bank, silakan baca di sini. Pemanfaatan Dana Riba Sependek pengatahuan kami, para ulama sepakat bahwa harta riba tidak halal bagi seorang muslim untuk memilikinya dan dimanfaatkan sendiri. Ia harus mengambilkan pada sumber dana riba tersebut jika ia ketahui. Jika tidak diketahui dari mana berasal harta tersebut, maka bagaimanakah dana tersebut disalurkan? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa dana riba tersebut disalurkan untuk yang berhak menerima menurut syar’i. Demikian pendapat jumhur ulama dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali. Pendapat kedua menyatakan bahwa dana tersebut dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan. Pendapat ini dinisbatkan pada Imam Syafi’i. Pendapat jumhur ulama lebih kuat. Karena harta riba bisa ada tiga kemungkinan, ditahan (dijaga), dimusnahkan atau diinfakkan. Kalau harta riba tersebut dimusnahkan, maka itu sama saja membuang-buang harta. Kalau hanya disimpan atau dijaga saja, itu juga sama saja menyia-nyiakan harta tersebut, tanpa ada guna. Di antara dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai luqothoh (barang temuan), مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ - أَوْ ذَوَىْ عَدْلٍ - وَلاَ يَكْتُمْ وَلاَ يُغَيِّبْ فَإِنْ وَجَدَ صَاحِبَهَا فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَهُوَ مَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ “Barangsiapa yang menemukan luqothoh maka saksikanlah pada orang yang baik, jangan sembunyikan dan menghilangkannya. Jika ditemukan siapa pemiliknya, maka kembalikanlah padanya. Jika tidak, maka itu adalah harta Allah yang diberina kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Abu Daud no. 1709, shahih kata Syaikh Al Albani). Ke Manakah Harta Riba Disalurkan? Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini: Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah. Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci). Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah. Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Lebih-lebih lagi karena sebab kemiskinan adalah karena terlilit hutang riba, maka harta tersebut sebenarnya pantas untuk mereka. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah shalat di tanah rampasan (al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta riba tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid. Dalam rangka hati-hati, harta riba disalurkan untuk kemaslahatan secara umum, pada orang yang butuh, fakir miskin, selain untuk masjid dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta riba tadi secara personal. Wallahu a’lam. Semoga Allah menyelamatkan dan membersihkan kita dari harta haram. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Penjelasan Syaikh Kholid Mihna, http://www.almoslim.net/node/82772

Selasa, 06 November 2012

20 Perilaku Durhaka Istri Terhadap Suami

Ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab perilaku durhaka istri terhadap suami, antara lain : Kedudukan sosial istri lebih lebih tinggi daripada kedudukan suami, Istri lebih kaya dari suami, Istri lebih pandai dari suami, Watak istri lebih keras dari suami, Istri berasal dari lingkungan budaya yang menempatkan perempuan lebiih berkuasa daripada suami, Istri tidak mengerti tuntunan agama yang menempatkan istri dan suami pada ketentuan yang sebenarnya. Adapun 20 perilaku durhaka istri terhadap suami adalah sebagai berikut : 1. Mengabaikan Wewenang Suami. Di dalam rumah tangga, istri adalah orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya. 2. Menentang Perintah Suami. Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri adalah perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri adalah larangan suaminya. Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) Hadits tersebut tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa jika hak suami untuk ditaati isstrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT. 3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami. Perkawinan diatur oleh syari'at Islam untuk memberikan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melakukan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan demikian manusia dapat melakukan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai Allah SWT. Karena itu, Islam menegaskan bahwasanya istri yang menolak ajakan suaminya berarti membuka pintu laknat terhadap dirinya. 4. Tidak Mau menemani Suami Tidur. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Shubuh." Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya berada di rumah pada malam harinya, maka ia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya. 5. Memberatkan Beban Belanja Suami. Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya miskin tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya. 6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya. Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan sehingga dapat menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya. 7. Merusak kehidupan Agama Suami. Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menegakkan agama, apalagi merusak iman dan akhlak agama suami, sudah tentu ia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka. 8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami Dari Aisyah ra, ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya". (HR.Bazaar dan Hakim; Hadits hasan) Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sesndiri. 9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami. Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana ia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya ia harus lebih dulu mendapatkan izin suaminya. Bila ia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka ia telah melanggar kewajibannya terhadap suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka terhadap suaminya. 10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak bermanfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai ia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai ia kembali." (HR. Hakim, dari Ibnu 'Umar) 11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami. Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu : a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah tempat tidurnya. b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hadits hasan shahih) 12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain. ".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34) Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu menunjukan bahwa perbuatan istri tersebut adalah durhaka terhadap suaminya. 13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit. Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu karena merawat anak, maka ia telah melakukan tindakan yang tidak benar. 14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah. Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa ketika suami ada di rumah tanpa izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami. Dari Ibnu Mas'ud, ujarnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim) 16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya. Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya ketika ia datang bergilir. 17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya. 18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya 19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah. 20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya. Sumber: http://id.shvoong.com/books/dictionary/2195434-20-perilaku-durhaka-istri-terhadap/#ixzz1rPn4T5CC

Rabu, 26 September 2012

Kok susah memaafkan

Manusia hidup tidaklah selalu berjalan mulus kadang dia tersandung bahkan juga jatuh tersungkur… tapi dibalik itu semua adalah sebuah teguran bagi kita apakah apa yg telah kita lakukan saat ini telah sesuai dengan syari'ah yg telah ditentukan atau kita telah melenceng jauh dari ajaranNya ??? Manusia bisa salah, ketika dia merasa hidupnya sudah tidak lagi sesuai dengan norma-norma kehidupan yang berlaku..... Yang mengatakan manusia bisa salah pun adalah lingkungan sekitar yang selalu rajin menilai atau memperhatikan kehidupan orang lain, tanpa bercermin terlebih dulu pada dirinya sendiri. Memangnya siapakah yang berhak menghakimi hidup setiap orang? Siapakah yang berhak mengatakan setiap manusia bersalah? Hanya Allohlah yg berhak tuk menghakimi ketika manusia menyatakan hal itu salah tapi belum tentu Alloh menyatakan hal tersebut salah karena Alloh lebih bijak dalam menilai. Kadang kita pernah berbuat sebuah kesalahan pada orang lain ato kita sendiri yg diperlakukan salah oleh orang lain… itulah sebuah kehidupan karena manusia adalah makhluk social yg selalu membutuhkan orang lain n saling berinteraksi satu sama lain. Dan sungguh sangat berbahagia bagi orang-orang yg berhati bersih lapang jernih dan lurus krn memang suasana hidup tergantung suasana hati. Di dalam penjara bagi orang yg berhati lapang tak jadi masalah. Sebalik hidup di tanah lapang tapi jikalau hati terpenjara tetap akan jadi masalah. Salah satu yg harus dilakukan agar seseorang terampil bening hati adalah kemampuan menyikapi ketika orang lain berbuat salah Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh. (QS. Al Qur’an, 7:199) Dalam ayat lain Allah berfirman: "...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An Nuur, 24:22) Mereka yang tidak mengikuti ajaran mulia Al Qur'an akan merasa sulit memaafkan orang lain. Sebab, mereka mudah marah terhadap kesalahan apa pun yang diperbuat. Padahal, Allah telah menganjurkan orang beriman bahwa memaafkan adalah lebih baik: ... dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. At Taghaabun, 64:14) Juga dinyatakan dalam Al Qur'an bahwa pemaaf adalah sifat mulia yang terpuji. "Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia." (Qur'an 42:43) Selain itu memberi maaf juga tidak mengubah nilai perbuatan salah menjadi benar. Meskipun kita memaafkan orang lain yang bersalah kepada kita, tidak berarti perbuatannya menjadi benar. Karena itu, setiap kali Anda merasa diperlakukan salah, maafkanlah, bahkan sebelum yang bersangkutan meminta maaf dan meskipun yang bersangkutan tidak meminta maaf. Karena memberi maaf lebih untuk kebaikan Anda daripada orang yang Anda beri maaf. Agar lebih mudah memaafkan orang lain maka serahkan urusan kesalahan orang lain kepada Tuhan. Setiap orang pasti menerima konsekuensi dari tingkah lakunya. Jika baik, maka akan berbalas baik. Dan jika buruk maka balasannya juga buruk. Tidak peduli apakah suatu keburukan akan dibalas dengan keburukan yang sama, akan dibalas langsung atau tertunda, akan dibalas di dunia atau di akhirat. Yang pasti, setiap keburukan pasti dapat balasan yang setimpal. Begitu indahnya urgensi memafkan dalam kehidupan, untuk itulah tanamkan rasa memaafkan pada diri kita meskipun kita diperlakukan tidak adil n didzolimi sesungguhnya Alloh maha pemaaf segala kesalahn umatnya kenapa kita sebagai hamba tidak berusaha untuk itu ? Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (QS.3:133-134). jika ingatan kita memang kuat dan selalu terbayang-bayang dengan kesalahan orang yang udah menyakiti kita, memaafkan kesalahannya adalah hal yang terbaik. Memaafkan memang sulit (beberapa orang mudah memaafkan, tapi yang lain bisa sulit banget, malah sampe bertahun-tahun baru bisa maafin), tapi nggak akan sulit kalau kita mau berusaha. Mulailah dengan meyakinkan diri bahwa memaafkan adalah hal yang mulia, dan kita akan disukai orang jika kita bersikap kayak gitu. Dengan begitu, kita bisa lebih mudah memaafkan kesalahan orang lain dengan setulus hati. Itulah salah satu cara me-manage emosi. Kalau nggak pandai-pandai ngatur emosi, kita bisa aja jadi orang yang menakutkan buat orang lain. Kamu nggak mau kayak gitu kan? Dan di Dunia ini pun tidak ada orang yang tidak pernah berbuat salah. Jika kita tidak bisa melupakan kesalahan orang lain terhadap kita, sepanjang hidup berapa banyak orang yang pernah berbuat salah kepada kita. Jika dibiarkan bukankah dendam akan menumpuk dihati kita yang akan merusak diri kita sendiri. http://id-id.facebook.com/notes/membumikan-dan-menghidupkan-al-quran-dan-hadist/kok-susah-memaafkan/209061522450230

Selasa, 04 September 2012

Mataku Tidak Bisa Terpejam Sebelum Engkau Ridha

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى “Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380) Istri yang menginginkan hidup penuh dengan kebahagiaan bersama suaminya adalah istri yang tidak mudah marah. Dan niscaya dia pun akan meredam kemarahan dirinya dan kemarahan suaminya dengan cinta dan kasih sayang demi menggapai kebahagiaan surga. Ia tahu bahwa kemuliaan dan posisi seorang istri akan semakin mulia dengan ridha suami. Dan ketika sang istri tahu bahwa ridha suami adalah salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga, niscaya dia akan berusaha menggapai ridha suaminya tersebut. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa berfirman ketika menjelaskan cirri-ciri orang yang bertaqwa, satu di antaranya adalah orang yang pemaaf ; وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Qs. Ali-Imran: 134) Wahai para istri shalihah, jadikan baktimu kepada suamimu berbalas ridha Allah. Lakukanlah baktimu dengan niat ikhlas karena Allah, berusahalah dengan sungguh-sungguh dan lakukan dengan cara yang baik. Lakukanlah untuk mendapatkan ridha suamimu, maka Allah pun akan ridha terhadapmu.. Insyaalah. Sebaliknya, apabila suami tidak ridha, Allah pun tidak memberikan keridhaan-Nya. Parahnya lagi, para malaikat pun akan melaknat istri yang durhaka. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan terhadapnya), maka penghuni langit murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5194 dan Muslim no.1436) Bahkan, apabila suami murka bisa mengakibatkan tertolaknya shalat yang dilakukan oleh sang istri. Wal iyyadzubillaah. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa, ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ “Ada tiga kelompok yang shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128) Gapailah ridha Allah melalui ketaatan terhadap suami Marilah kita berusaha mendapatkan ridha Allah. Karena mendapatkan ridha Allah merupakan tujuan utama dari kehidupan seorang muslim. Dan kehidupan berumah tangga merupakan bagian darinya, dan satu diantara yang akan mendatangkan keridhaan Allah adalah proses ketaatan istri terhadap suaminya. Sebuah tujuan yang lebih agung daripada berbagai kenikmatan apapun. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa, وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar”. (Qs. At-Taubah: 72) Diutamakannya ridha Allah atas nikmat yang lain menunjukkan bahwa sekecil apapun yang akan membuahkan ridha Allah, itu lebih baik daripada semua jenis kenikmatan. Seorang istri hendaknya menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama. Harapan untuk meraih ridha Allah inilah yang seharusnya dijadikan motivasi bagi istri untuk senantiasa melaksanakan ketaatan kepada sang suami. Jika Allah sudah memberikan ridha-Nya, adakah hal lain yang lebih baik untuk diharapkan? Tapi ingatlah saudariku, bahwasanya ketaatan terhadap suami bukanlah sesuatu yang mutlak, tidak boleh taat kepadanya dalam hal kemaksiatan. Tidak ada alasan ketaatan untuk kemaksiatan. لاَ طَاعَةَ لِـمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْـخَالِقِ “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihahno. 179) Walaupun keluarga dalam masalah, seperti himpitan ekonomi, hutang yang kelewat besar atau persoalan kehidupan lainnya, seorang istri tetap tidak dibenarkan menuruti perintah suaminya yang melanggar kaidah syar’i. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ “Tidak ada kewajiban taat jika diperintahkan untuk durhaka kepada Allah. Kewajiban taat hanya ada dalam kebajikan” (HR Ahmad no 724. Syeikh Syuaib Al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim”). Dan ketahuilah duhai para istri shalihah, bahwasanya ridha suami berlaku pula untuk amalan sunnah yang hendak dikerjakan oleh sang istri, seperti berpuasa atau menerima tamu. Dalam hal ini, istri juga wajib mendapat ridha suami melalui izinnya. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ “Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026) Memang benar adanya bahwa kehidupan yang telah dan sedang kita jalani telah memberikan banyak pengalaman berupa tantangan dan kesulitan dalam kehidupan suami istri. Hadapilah kesulitan-kesulitan tersebut dengan kesabaran dan ketabahan. Perhatikanlah apa yang dikatakan Abu Darda’ kepada istrinya, Disebutkan dalam Tariqh Damasyqus (70/151) dari Baqiyah bin Al-Walid bahwa Ibrahim bin Adham berkata, Abu Darda’ berkata kepada istrinya Ummu Darda’. إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون “Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah “Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah”. Suamimu bukanlah malaikat Sadarilah pula wahai para istri yang shalihah.. bahwa suami kita bukanlah malaikat, dan tidak akan pernah berubah menjadi malaikat. Kalau kita menyadari akan hal ini, persiapkanlah diri kita untuk menerima kesalahan dan kekeliruan suami kita, serta berusaha untuk tidak mempermasalahkannya. Karena berbuat salah sudah menjadi tabiat manusia. Kita bisa mengambil sikap bijak untuk menanggulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Bukan dengan mengikuti kesalahan-kesalahan suami, tetapi bisa melalui dua hal. Pertama, Menasehati suami dengan cara yang baik apabila terbukti jelas ia berbuat kesalahan dalam kehidupan rumah tangga. Kedua, tidak mencela dan mencemoohnya bila ia berulang kali melakukan kesalahan yang sulit dihindari tabiatnya, dan ini pasti ada dalam kehidupan berumah tangga, akan tetapi bantulah dia untuk memperaiki diri dan meninggalkan kesalahan tersebut. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman, وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19) Bersyukurlah akan anugerah dari Allah kepada kita berupa sang suami Duhai para istri.. Marilah kita sadari bahwasanya suami yang Allah anugerahkan kepada kita adalah sebuah nikmat yang besar. Perhatikanlah di sekeliling kita! Betapa banyak para wanita yang mendambakan kehadiran seorang suami, tapi belum juga mendapatkannya. Dan betapa banyak pula wanita-wanita yang terpisah jauh dari suaminya, bahkan betapa banyak pula wanita-wanita yang kehilangan suaminya. Bersyukurlah duhai para istri shalihah. Janganlah sampai kita tergolong ke dalam firman Allah berikut ini. وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur (berterima kasih)”. (Qs. Saba’:13) Perhatikan hak-hak suami dan peranan masing-masing istri dan suami Dan ingatlah pula bahwasanya suami adalah nahkoda bagi rumah tangga kita. Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa berfirman, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS. An-Nisaa’ 34) Ya, suami adalah pemimpin rumah tangga kita. Maka dari itu, kita (suami dan istri) harus saling memahami peran masing-masing di dalam rumah tangga. Taatilah suami kita dengan baik selama bukan ketaatan dalam perbuatan maksiat. Karena taat kepada suami merupakan salah satu kewajiban kita sebagai istri. Dengan begitu, kita bisa merebut hati suami kita dan kita pun akan mendapatkan ganjaran dari Allah berupa surganya yang indah. Perhatikanlah hadits berikut ini, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dan jagalah hak-hak suami kita. Sadarilah besarnya hak suami atas diri kita. Ingatlah, sejak kita menikah, maka sang suamilah yang paling berhak atas diri kita. Sampai-sampai Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghalil (VII/54). Bersyukurlah terhadap pemberian suami ورأيت النار فلم أر منظرا كاليوم قط ورأيت أكثر أهلها النساء قالوا: بم يا رسول الله ؟ قال بكفرهن قيل أيكفرن بالله ؟ قال: يكفرن العشير ويكفرن الإحسان لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله ثم رأت منك ما تكره قالت ما رأيت منك خيرا قط “Dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, ‘Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam?’ Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, ‘Karena kekufuran mereka.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari, no. 105 2 , dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma) Jangan selalu melihat kekurangan suami. Apabila kita menemukan adanya kekurangan pada diri suami kita, sadarilah bahwasanya kita pun mempunyai banyak kekurangan. Berusahalah untuk saling menutupi kekurangan-kekurangan yang ada. Dan bersyukur pulalah atas pemberian suami. Jangan sekali-kali istri meremehkan atau tidak suka kepada suaminya hanya karena uang yang diberikan suaminya terlalu kecil menurut pandangannya, padahal sang suami telah bekerja keras. Ingatlah kepada Allah apabila keinginan hendak meremehkan itu muncul. Bagaimana mungkin seorang istri meremehkan setiap tetes keringat suaminya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah menganggapnya mulia? Apapun pekerjaannya dan berapa pun penghasilannya, bukanlah masalah besar asalkan halal dan mampu dilakukan secara berkelanjutan. Bersyukurlah dan bersabarlah wahai para istri shalihah. Bukankah masih banyak orang-orang yang keadaannya jauh di bawah kita? Ingatlah akan sabda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ ؛ فَهُوَ أجْدَرُ أنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الله عَلَيْكُمْ “Pandanglah orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah kalian memandang orang yang berada di atas kalian. Karena yang demikian itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kalian.”(HR Muslim, no. 2963) Bersyukurlah dengan kebaikan-kebaikan suami yang ada. Karena istri yang tidak bersyukur akan kebaikan suami adalah istri yang tidak bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, لا يشكر الله من لا يشكر الناس “Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia dia tidak bersyukur kepada Allah”. (Hadits riwayat Abu Daud dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (4811). Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah. Istri shalihah, yaitu istri yang baik akidahnya, amal ibadahnya dan baik pula akhlaknya. Bagi seorang suami, istri shalihah tak sekedar istri. Ia adalah teman di setiap langkah kehidupan, pengingat di kala lalai, penuntun di saat tersesat, dan ia adalah ustaadzah bagi rumah tangganya. Sungguh, tiada kebahagiaan di dunia yang lebih indah daripada bersanding dengan istri shalihah. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim no. 1467) Menjadi istri shalihah adalah sebuah kemungkinan yang dapat diraih dengan keihklasan dan bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan. Pelajarilah bagaimana wanita terdahulu mampu meraihnya. Contohlah mereka dan lakukan dalam rumah tangga kita. Jika sudah demikian, bersabarlah untuk memetik hasilnya. Kita sadari bahwasanya, Kita bukanlah Hajar, yang begitu taat dalam ketakwaan, Kita bukanlah Asiyah, yang begitu sempurna dalam kesabaran, Kita bukanlah Khadijah, yang menjadi teladan dalam kesetiaan, Kita bukanlah ‘Aisyah, yang menjadikan indah seisi dunia, Tetapi kita, hanyalah seorang istri yang berusaha meraih predikat “Shalihah”. Wa shallallaahu ‘ala nabiyyiinaa Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam *** muslimah.or.id Penulis: Yuhilda Ummu Izzah Muraja’ah: Ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’alaa

Untuk Siapa Wanita Bekerja

Haruskah seorang wanita bekerja? Bagaimana jika wanita tersebut telah menikah, bukankah suami yang seharusnya mencukupi kebutuhannya? Lalu bagaimana bila suami belum dapat memenuhi semua kebutuhan keluarga? Dan jika tidak bekerja, lalu buat apa wanita diperbolehkan sekolah hingga ke perguruan tinggi dan bahkan terkadang prestasinya lebih baik dari laki-laki?! Adakah pertanyaan tersebut pernah terbesit dalam benak kita, wahai saudariku? Dilema yang dihadapi kaum muslimah terutama setelah menikah dan mempunyai keturunan. Pilihan yang dirasa berat saat harus memilih antara pekerjaan dan keluarga. Karenanya banyak yang memilih untuk menjalankan keduanya. Jika dilakukan survei apakah alasan wanita memilih tetap bekerja setelah menikah dan memiliki anak, beragam alasan yang muncul. Mungkin alasan yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi. Tingginya kebutuhan keluarga dan harga yang terus meningkat tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan penghasilan menyebabkan istri dituntut pula untuk membantu suami dalam mencari nafkah keluarga. Selain masalah ekonomi, ada juga muslimah yang bekerja karena ingin mengabdikan ilmu yang telah didapatnya seperti dokter, guru dan lainnya. Dan mungkin ada juga muslimah yang bekerja untuk dapat meniti karirnya dibidang tertentu. Namun, selain alasan-alasan diatas, ada pula muslimah yang memilih tetap bekerja karena merasa bosan dengan pekerjaan rutinitas mengurus rumah tangga atau karena anggapan bahwa dengan bekerja pergaulan dan statusnya lebih baik dibanding hanya menjadi ibu rumah tangga. Islam tidak melarang seorang muslimah untuk bekerja, bukankah putri Rasulullah Fatimah mendapatkan upah dari hasil menumbuk gandum. Kisah istri Nabi Ayub yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika Nabi Ayub tengah sakit, juga adalah contoh bagaimana muslimah mengambil peran dalam turut memenuhi kebutuhan keluarga. Namun tentunya Islam sebagai agama yang sempurna dan komplit memberikan petunjuk dan arahan apa dan bagaimana sebaiknya muslimah bekerja. Dan tidak hanya batasan mengenai pekerjaan apa yang baik, apa yang harus dihindari, tetapi Islam pun memberikan panduan tentang penghasilan serta harta seorang muslimah yang bekerja. Tugas atau peran utama yang harus dijalankan oleh seorang muslimah yang telah menjadi istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami, menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang tak kalah beratnya dari pekerjaan suami untuk memenuhi nafkah. Seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk turut mencari nafkah, karena kewajiban ini telah dibebankan kepada suami. "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf." (Al Baqarah: 233) "Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang telah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan." (Ath-Thalaq: 6) Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak seperti yang diperintahkan dalam ayat diatas. Dan kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak berlaku meski suami miskin atau istri dalam keadaan kaya/berkecukupan. "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah ‎ berikan kepadanya. ‎Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (Ath-Thalaq:7) Mengenai besaran nafkah yang harus diberikan suami untuk keluarga, menurut beberapa ulama adalah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebiasaan yang berlaku dimasyarakat. Hal ini sesuai dengan hadist; "Ambilah nafkah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik." (HR Bukhari) Standar minimal bagi seorang suami dalam memberikan nafkah kepada keluarga adalah batas kecukupan. Tidak ada jumlah yang pasti untuk nafkah karena perbedaan waktu, kebiasaan, murah dan mahalnya barang kebutuhan. Untuk itu suami harus memperkirakan nafkah secukupnya untuk istri dan anak-anak, baik itu makanan beserta lauknya, pakaian dan kebutuhan lainnya. Batas kecukupan inilah yang terkadang memicu perselisihan, karena setiap orang/masyarakat mempunyai standar kecukupan terhadap kebutuhan yang berbeda. Keluarga yang tinggal di desa dengan keluarga yang tinggal di kota akan berbeda standar kecukupannya, meski sebenarnya kebutuhan dasarnya adalah sama. Seorang istri yang berasal dari keluarga kaya tentu memiliki standar kecukupan yang berbeda dengan istri yang berasal dari keluarga sederhana. Untuk itu fuqaha Syafi'iyah menilai ukuran kecukupan didasarkan pada ketentuan syariat. Nafkah yang harus dipenuhi suami kepada istri, antara lain tempat tinggal, makan dan minum, pakaian, dan biaya kesehatan ketika sakit. Hal tersebut adalah nafkah yang utama disamping nafkah lainnya yang mengikuti sesuai dengan kebutuhan. Suami berkewajiban memberikan tempat tinggal untuk ditempati bersama demi mewujudkan ketenangan dan cinta kasih diantara keduanya. Tempat tinggal tidak disyaratkan harus hak milik suami, karena dapat juga sewa atau berupa pinjaman. Mengenai makanan dan minuman suami memberikan nafkah sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, seperti misalnya suami menyediakan berbagai peralatan dapur serta memberikan uang belanja agar istri dapat memasak. Suami pun wajib memberikan pakaian kepada istri dengan yang baik. Dan mengenai pakaian bagi istri, Islam telah mengatur bagaimana pakaian yang sesuai syariat. Jika istri terbiasa dengan adanya khadimah, maka suamipun dianjurkan untuk dapat memenuhinya. Namun hal ini tentu kembali kepada kemampuan dari suami. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (Ath-Thalaq:7) “Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang miskin menurut kemampuannya (pula).” (Al-Baqarah: 236) Biaya hidup untuk memenuhi beragam kebutuhan tersebut kian tahun selalu meningkat. Dan alasan inilah yang menyebabkan banyak muslimah yang turut membantu suami dalam mencari nafkah. Jika dulu mungkin pekerjaan yang tersedia untuk para muslimah adalah pekerjaan-pekerjaan yang tidak jauh dari pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga. Sekarang ini seiring dengan akses untuk pendidikan yang lebih terbuka baik untuk pria maupun wanita, lapangan pekerjaan pun semakin luas untuk para wanita. Bahkan ada yang mengatakan dengan disebarluaskannya isu kesetaraan gender, wanita memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk setiap bidang pekerjaan. Karena hal tersebut juga, sebagian orang berpendapat masuknya wanita pada pekerjaan di sektor publik mempersempit lapangan kerja bagi lelaki, sehingga lelaki menjadi sulit mendapat pekerjaan. Banyak industri yang terutama perusahaan kapitalis lebih memilih pekerja wanita karena dinilai lebih teliti, lebih tekun dan lebih kecil upahnya atau kesejahteraan yang harus ditanggungnya. Entah pendapat tersebut benar atau tidak, perlu dikaji lebih dalam lagi. Tetapi, ada hal yang perlu menjadi renungan kita bersama wahai ukti, ketika kita memutuskan untuk bekerja membantu suami memenuhi nafkah keluarga. Luruskanlah niat kita untuk benar-benar membantu suami memenuhi nafkah keluarga, bukan karena ingin mengejar karir, kedudukan, popularitas atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain yang bukan utama dan hanya karena ingin terlihat lebih baik dimata orang lain. Di tengah arus informasi yang deras, tidak semua berita dan informasi benar dan bermanfaat. Ada beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan wanita sebagai objek komersial, seperti propaganda kecantikan dengan berbagai produk perawatan hingga fashion. Image sebagai wanita modern yang memiliki karir dan keluarga harmonis menjadi topik di media-media, bahkan media yang khusus wanita tumbuh pesat. Wanita-wanita sukses menurut versi media kebanyakan adalah yang memiliki karir di posisi tinggi pada perusahaan dan memiliki keluarga yang harmonis dimana anak-anaknya memiliki prestasi akademis atau seni yang baik. Sebagai muslimah, kita perlu terus memperkaya diri dengan ilmu yang berasal dari Quran dan Hadist agar dapat memilah dan memilih informasi yang benar dan bermanfaat bagi diri dan keluarga. Tugas utama manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt., dan ini berlaku untuk lelaki maupun wanita. Dan bagi wanita muslimah ketika telah berkeluarga tugas utamanya adalah melayani suami, melahirkan dan merawat serta mendidik anak-anak, dan menjaga rumah, harta dan kehormatan suami. Para ulama berpendapat bahwa melakukan pekerjaan rumah tidak merupakan kewajiban bagi istri, tetapi hal itu dianjurkan sebagaimana kebiasaan yang berlaku dan istri mendapat pahala dengan mengerjakan pekerjaan rumah secara ikhlas. Islam tidak melarang seorang wanita untuk bekerja, namun ada beberapa kekhawatiran seiring dengan semakin banyaknya wanita yang memutuskan untuk tetap bekerja dan mengejar karir di luar rumah. Beberapa dampak negatif yang timbul diantaranya keluarga terpecah karena suami istri sibuk bekerja dan anak-anak menjadi terlantar, istri menjadi terlalu lelah karena konsentrasi yang terbagi antara beban pekerjaan di luar rumah dan juga dirumah, banyak penelitian mengungkap salah satu pemicu angka perceraian meningkat adalah kerena wanita terlalu sibuk di luar rumah sehingga mengabaikan urusan rumah tangga dan memicu pertikaian, angka pengangguran lelaki yang meningkat, dan tersebarnya fenomena kerusakan sosial di masyarakat. Sebelum memutuskan untuk bekerja di luar rumah, ada baiknya melihat pada beberapa faktor syar’i yang mendorong seorang muslimah untuk bekerja di luar rumah antara lain:  Suami kesulitan memberi nafkah istri dan keluarga. Syariat memberi pilihan bagi istri yang suaminya tidak mampu memberi nafkah antara mengajukan fasakh atau tetap bertahan sebagai istri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Istri yang memilih mempertahankan kehidupan suami istri terpaks harus bekerja untuk mendapatkan materi sebagai penopang kehidupannya dan juga keluarga.  Suami dengan pendapatan terbatas sementara istri tidak bisa bekerja karena sibuk membangun kehidupan mulia bersama anak-anak. Akhirnya kondisi ini mendorong istri bekerja untuk mendapatkan materi yang bisa meningkatkan taraf hidup pribadi dan keluarga atas kerelaan hatinya.  Istri memiliki utang yang harus dilunasi sehingga istri terdorong bekerja demi mendapatkan uang untuk menutup utang tersebut. Selain itu, bagi seorang muslimah ada kaidah-kaidah syar’i yang perlu diperhatikan ketika bekerja di luar rumah untuk menghindari berbagai sisi negatif:  Mengenakan pakaian syar’i yang diwajibkan Allah untuk menutupi aurat serta menjaga kehormatan dan kemuliaan  Tempat kerja tidak membaur dengan kaum lelaki dalam bentuk yang bisa menimbulkan kerusakan. Sementara jika berinteraksi dengan kaum lelaki namun tetap mengindahkan kaidah-kaidah syar’i, hukumnya tidak apa-apa, dengan catatan si wanita tidak berhadapan langsung dengan lelaki.  Pekerjaan yang dilakukan harus halal dan tidak bertentangan dengan nash-nash syariat. Misalnya, mereka tidak boleh bekerja di bank-bank ribawi atau bekerja di tempat-tempat pemicu perbuatan keji, maksiat dan lainnya yang diharamkan Allah.  Suami tahu si istri bekerja di tempatnya, tidak boleh keluar meninggalkan tempat kerja tanpa izin suaminya. Hal ini tidak mesti suami tahu setiap hari, tetapi cukup dengan izi secara umum sebelumnya.  Harus mengindahkan etika-etika Islami dalam berinteraksi dengan orang lain. Misalnya menjawab salam, menundukkan pandangan, tidak menggunjing orang lain, menghindari berduaan dengan lelaki yang bukan mahram, saat bicara harus tegas tanpa dibuat-buat atau dengan tutur kata lembut saat berbicara dengan lelaki.  Bertakwa kepada Allah dalam melakukan pekerjaa dengan menunaikannya secara baik karena pekerjaan yang ditugaskan merupakan amanat.  Sebelum keluar meninggalkan rumah harus memastikan makanan untuk anak-anak dan siapa yang menjaga mereka. Misalnya, dititipkan pada keluarga atau orang yang dikenal yang bisa dipastikan anak-anak aman selama si ibu bekerja. Atau dititipkan pada pembantu dengan catatan si pembantu harus bisa dipercaya dan amanah. Atau menitipkan ke lembaga pendidikan dan tempat-tempat pengasuhan anak yang terpercaya. Hal tersebut untuk menghindari apa yang dikatakan Rasulullah: “Cukuplah dosa bagi seseorang dengan menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”  Harus mendapatkan izin suami untuk pergi bekerja. Terlebih ketika suami tergolong kaya dan mampu memberi nafkah. Lain soal ketika suami miskin dan tidak mampu memberi nafkah, saat itu suami tidak boleh melarang istrinya bekerja.  Harus menunaikan hak suami di rumah. Bekerja di luar tidak boleh membuat istri lalai dalam menunaikan hak suami, misalnya tidak pulang dalam jangka waktu lama saat suami berada di rumah. Khususnya ketika suami sangat memerlukan keberadaannya. Jika syarat-syarat yang disebutkan diatas telah terpenuhi, maka sah-sah saja bekerja di luar rumah tanpa resiko apapun. Ketika seorang istri bekerja, ia akan memiliki penghasilan sendiri dan penghasilan yang dimiliki oleh istri adalah hak sepenuhnya istri untuk menggunakannya, karena kewajiban untuk memberikan nafkah hanya ada pada suami. Namun, istri yang memberikan penghasilannya untuk keperluan keluarga dan rumah tangga terhitung sebagai sedekah. Dan jika ada kesepakatan antara suami istri untuk turut bersama memenuhi kebutuhan keluarga di atas prinsip kasih sayang adalah solusi yang terbaik. Sekarang ini, banyak sekali peluang pekerjaan bagi wanita, namun tidak sedikit pula peluang-peluang bisnis yang dapat dikerjakan di rumah. Untuk itu, mari sama-sama kembali meluruskan niat ketika harus meninggalkan keluarga dan bekerja di luar rumah untuk benar-benar membantu suami dan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dalam membangun mahligai rumah tangga. Melakukan pekerjaan dengan baik karena itu bentuk dari menjalankan kewajiban untuk menjalankan amanah sesuai dengan yang Allah dan Rasulullah contohkan, bukan karena ingin mendapatkan kedudukan/karir yang baik serta penghasilan yang tinggi. Terus mendukung suami untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam memenuhi nafkah dan aturlah kesepakatan keperluan rumah tangga mana yang dapat dibantu dari penghasilan istri. Seperti yang disebutkan dalam surat Ath-Thalaq (7) “Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” Utamakanlah pemenuhan kebutuhan keluarga dan rumah tangga, bukan hanya menuntut nafkah kepada suami untuk hal-hal yang sifatnya hanya pelengkap dan hanya untuk penampilan atau kesenangan semata. Wallahua'lam. [wn] Sumber : Saat Istri Punya Penghasilan Sendiri, Hannan Abdul Aziz, Penerbit Aqwam

Sabtu, 01 September 2012

Nasihat Rasulullah Untuk Para Istri

1. Menerima dengan ikhlas kepemimpinan suami dan qanaah kepadanya “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An-Nisa: 34) “…. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunya kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah: 228) 2. Keridhaan suami atas sikap istri adalah pintu surga bagi istri “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad dan selainnya) “Jika wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya (pada hari Kiamat): ‘Masuklah ke dalam Surga dari pintu manapun yang kamu suka’”. (HR. Ahmad) 3. Mentaati suami, kecuali dalam perkara maksiat “Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ahmad) “Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuznya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidur, dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa`: 34) “Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang baik. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri dan harta suami (manakala suaminya tidak ada)” (HR. Nasa`i) “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.” (HR. Muslim) Tidaklah seorang mukmin mengambil manfaat setelah ketakwaan kepada Allah SWT yang lebih baik daripada istri shalihah: jika ia menyuruhnya, ia mentaatinya; jika ia memandangnya, ia menyenangkan hatinya; jika ia bersumpah kepadanya, ia menunaikan sumpahnya; dan jia ia sedang pergi darinya, ia memelihara kesucian diri dan menjaga harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah) 4. Membantu suami dalam menegakkan agama dan memelihara kehormatannya “Harta yang utama adalah lisan yang senantiasa berdzikir, hati yang senantiasa bersyukur dan istri beriman yang membantu suami dalam menegakkan bangunan imannya”. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) “Wanita itu pemimpin di rumah suaminya.” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi) “Sebaik-baiknya istri kalian ialah yang penuh kasih dan taat terhadap suaminya jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk istri kalian ialah yang bersolek dan banyak akal (untuk memperdaya suaminya); mereka adalah munafik, yang tidak akan masuk Surga dari mereka kecuali seperti gagak yang kedua kaki dan paruhnya berwarna merah.” (HR. Abu Nu’aim) “Wanita manapun yang menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah merusak tabir-Nya darinya.” (HR. At-Tirmidzi) 5. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suami “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. ….” (Al-Ahzab: 33) “…..janganlah ia keluar rumah dalam keadaan suaminya tidak ridha.” (HR. Baihaqi dan Hakim) “Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah menghalanginya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan yang lainnya) “Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya, shalatnya di bilik khususnya lebih utama dari shalatnya di rumahnya.” (HR. Abu-Dawud) 6. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas izin suami “Tidak halal bagi wanita melaksanakan puasa, sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Al-Bukhari, dan Muslim) 7. Tidak menyakiti suami serta tidak menuntut kepadanya sesuatu yang tidak dibutuhkan dan melebihi kesanggupannya “Tidaklah seorang wanita menyakiti hati suaminya di dunia, melainkan istrinya yang berasal dari kalangan bidadari berkata: ‘Jangan sakiti dia, semoga Allah membinasakanmu. Ia hanyalah seorang yang lemah yang nyaris meninggalkanmu (untuk pergi) kepada kami’ ” (HR. At-Tirmidzi) “Ridhalah dengan apa yang Allah berikan kepadamu, niscaya engkau menjadi manusia paling kaya.” (HR. Al-Bukhari) “Allah tidak memandang seorang wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal dia butuh kepadanya.” (HR. An-Nasai) “Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka pada suatu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim) 8. Tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suami kecuali dengan izin suami “Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibn Majah) 9. Tidak boleh menginfaqkan sebagian hartanya kecuali atas izin suami “Seorang istiri tidak boleh menginfakkan sebagian harta suami kecuali dengan izinnya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hasan)***

Senin, 23 Juli 2012

Rahasia dan Khasiat Dibalik Buah Kurma

Buah kurma, mungkin sudah tak asing lagi di telinga masyarakat kita. Pasalnya, biasanya, kurma menjadi salah satu menu pembuka puasa, selain kolak atau minuman-minuman segar lainnya. Sekedar informasi, asal usul buah kurma ditemukan pertamakali di sekitar sungai Nil dan Efrat. Di balik manisnya buah kurma ternyata memiliki khasiat yang mujarab untuk kesehatan tubuh manusia. Kandungan manis dalam kurma dapat mengisi ulang energi tubuh. Karenanya, kurma sangat cocok untuk mengawali berbuka puasa. Pasalnya buah yang tumbuh di Timur Tengah ini sangat kaya dengan khasiat, diantaranya Protein (1.8 hingga dua peratus), serat (dua hingga empat peratus), glukosa (50 hingga 57 peratus), Vitamin A dan C, sodium dan potassium. Saat lambung kosong dari makanan, maka kurma akan mudah mencerna dan menyerap karena mengandung gula yang baik untuk tubuh manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Kurma itu menghilangkan penyakit dan tidak membawa penyakit. Ia berasal dari surga. Dan di dalamnya terkandung obat.” (HR. Bukhari) Kurma segar memiliki daging berserat lembut dan rasanya sangat manis, seperti campuran sirup gula dan madu. Daging buah kurma berisi gula sederhana seperti fruktosa dan dekstrosa yang mudah dicerna dan cepat mengisi ulang energi tubuh. Karena karakteristik tersebut, kurma sangat cocok untuk mengawali berbuka puasa. Kandungan nutrisi kurma Kurma memiliki daftar panjang kandungan nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh. Tabel di samping menunjukkan kandungan gizi dan unsur non-gizi yang ada pada kurma. Kurma matang mengandung gula sekitar 80%, sisanya terdiri dari protein, lemak dan produk mineral termasuk tembaga, besi, magnesium dan asam folat. Kurma kaya dengan serat dan merupakan sumber kalium yang sangat baik. Lima butir kurma (sekitar 45 gram) mengandung sekitar 115 kalori, hampir semuanya dari karbohidrat. Kurma dalam Hadits Kurma adalah makanan terbaik selain susu. Hadist ini disandarkan ke Aisyah (Istri Rasulullah), tidak ada aspek khusus tentang kesehatan. Hanya disebutkan sebagai makanan terbaik bagi kesehatan. Rasulullah bersabda, “Kurma ajwa yang baik berkhasiat sebagai penyembuh.” Aisyah berkata, “Rasulullah telah menyebut kurma dan susu sebagai makanan terbaik di antara makanan lainnya.” Kurma adalah makanan yang baik bagi ibu setelah melahirkan. Hadist ini disandarkan ke Salamah binti Qais. Secara akal memang benar adanya. Saat melahirkan, energi yang dikeluarkan sang ibu sangat besar sehingga harus sesegera mungkin diganti setelah melahirkan. Salamah binti Qais meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Berikanlah kurma kepada wanita yang akan melahirkan, agar anaknya menjadi murah hati. Itu adalah makanan Maryam saat akan melahirkan Isa. Sekiranya Allah mengetahui ada yang lebih baik dari itu, tentu Dia akan telah memberikannya kepadanya.” Khasiat Kurma dalam Medis Kaum Arab Badui, yang makan kurma secara teratur, menunjukkan tingkat kejadian yang sangat rendah dari kanker dan penyakit jantung. Buah kurma kaya serat yang mencegah penyerapan kolesterol LDL dalam usus. Kandungan serat kurma juga membantu melindungi selaput lendir usus dengan mengurangi paparan dan mengikat bahan kimia yang menyebabkan kanker usus besar. Sebagai makanan laksatif (laxative food), kurma bermanfaat melancarkan buang air besar dan mencegah konstipasi. Kurma mengandung antioksidan yang dikenal sebagai tanin. Tanin diketahui bersifat anti-infeksi, anti-inflamasi dan anti-hemoragik. Kurma adalah sumber vitamin A, yang dikenal memiliki sifat antioksidan dan sangat penting untuk kesehatan mata. Vitamin A juga diperlukan menjaga kulit tetap sehat. Konsumsi buah-buahan alami yang kaya akan vitamin A diketahui membantu melindungi dari kanker paru-paru dan rongga mulut. Kurma merupakan sumber zat besi yang sangat baik. Besi adalah komponen dari hemoglobin di dalam sel darah merah yang menentukan daya dukung oksigen darah. Kalium dalam kurma adalah komponen penting dari sel dan cairan tubuh yang membantu mengendalikan denyut jantung dan tekanan darah, sehingga memberikan perlindungan terhadap penyakit jantung koroner dan stroke. Kalsium merupakan mineral penting dalam pembentukan tulang dan gigi, dan dibutuhkan oleh tubuh untuk kontraksi otot, penggumpalan darah dan konduksi impuls saraf. Mangan digunakan oleh tubuh sebagai unsur pendukung untuk enzim antioksidan superoksida dismutase. Tembaga diperlukan dalam produksi sel darah merah. Magnesium sangat penting bagi pertumbuhan tulang. Kurma kaya akan vitamin K dan vitamin B-kompleks, yaitu piridoksin (vitamin B-6), niacin, asam pantotenat dan riboflavin. Vitamin ini membantu tubuh dalam metabolisme karbohidrat, protein dan lemak. Vitamin K sangat penting dalam pembekuan darah dan metabolisme tulang. Karena manfaat kurma inilah Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk mengawali berbuka puasa walau hanya dengan tiga butir kurma. Subhanallah...

Jumat, 13 Juli 2012

Ketika Allah Mengabulkan Doa Hamba-Nya

Di sore hari yang indah, saat kami berdua menikmati secangkir teh sambil bersenda gurau dan berdiskusi ringan, tercetus sebuah keinginan yang aku ungkapkan kepada suamiku… “Pi… sebagai tanda syukur kita pada Allah atas semua kemudahan, anugerah, rizki dan karunia-Nya, Papi setuju ngga kalo kita ambil anak asuh? tapi anak yatim gitu Pi, sekalian buat nemenin anak-anak kita main, mudah-mudahan keimanan kita menjadi bertambah dan kita semakin dekat sama Allah…” Suamiku hanya tersenyum dan berkata, “Mudah-mudahan keinginan Mami dikabulkan oleh Allah…” Mungkin saat kami berbicara waktu itu, ada Malaikat yang mencatat dan mengaminkan keinginanku dan menaikkan doa ku tersebut kepada Allah, lalu Allah mengabulkan keinginanku tersebut. Namun apakah dengan semudah itu Allah dengan begitu saja langsung mengabulkan keinginanku? Inilah bentuk terkabulnya keinginanku… Setelah percakapan tersebut, kami menghubungi beberapa Panti Asuhan, namun kami tidak menemukan anak yang cocok untuk kami angkat, hingga sebulan kemudian suamiku jatuh sakit secara mendadak, tensinya tiba-tiba melonjak tinggi dan terjadi perpecahan pembuluh darah di otaknya. Hanya enam hari suamiku dirawat di ICU lalu menghembuskan nafasnya yang terakhir dan kembali kepada Penciptanya. Sungguh peristiwa yang terjadi di luar dugaanku dan sangat tiba-tiba. Aku belum siap untuk menghadapi kejadian ini, memang aku mengucapkan innalillahi wa’inaillaihi rojiun, Yaa, semua makhluk di dunia ini berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Namun aku tetap tidak dapat membendung kesedihan yang aku rasakan. Aku menangis dan menangis hingga akhirnya aku menyadari bahwa aku harus mengikhlaskan kepergian suamiku menghadap Illahi. Karena suamiku adalah milik Allah, dan aku hanya dititipkan sementara oleh Allah untuk membahagiakannya. Perlahan aku berkata pada jasad suamiku, “Papi… Mami ikhlas Papi pergi menghadap Allah… atas seizin Allah kita bertemu, dan atas ridha-Nya pula Allah mempertemukan kita… dan sekarang… atas Kehendak Allah pula kita berpisah, Mohon maaf atas semua kesalahan Mami ya Pi, insya Allah Mami kuat dan sabar dalam menghadapi ini semua, dan Semoga Allah memberi kemudahan, kekuatan dan kesabaran untuk Mami dalam merawat, mendidik dan memelihara anak-anak kita, Papi yang tenang dan bahagia ya bersama Allah…” Lalu aku mencium tangannya dan kedua pipinya… seperti biasa aku lakukan bila aku pamit untuk pergi bekerja atau suamiku pamit untuk pergi tanpa diriku. Entah kekuatan dari mana hingga aku dapat melakukan semua itu dengan tenang. Namun setelah keluar dari ruang ICU, setelah aku menenangkan tangisan anakku, aku kembali jatuh pingsan. Sesampainya di rumah, aku sudah tidak mampu lagi untuk menangis, aku hanya mampu menatap jasad suamiku dan berharap ada keajaiban dari Allah sehingga suamiku bisa hidup kembali, dan terkadang aku berharap bahwa yang aku lihat bukanlah jasad suamiku… Hatiku terlalu hancur untuk bisa menangis, dan aku merasakan kesedihan yang sangat menyakitkan, kehilangan belahan jiwa, seorang suami yang baik dan penyayang yang sangat menyayangi dan mencintai keluarganya. Tidak pernah terlintas dalam pikiranku aku akan ditinggal pergi oleh suamiku secepat ini. Kutatap wajah kedua anak-anakku yang masih kecil-kecil, terpancar kesedihan yang sangat mendalam di sela-sela isak tangis mereka. Hari-hari kulalui tanpa semangat, seolah-olah separuh jiwaku ikut pergi bersama suamiku. Entah mengapa selama setahun lebih aku pun selalu berpakaian menggunakan warna hitam atau warna gelap lainnya dan aku pun tidak lagi bertabaruj (berhias diri) walau hanya menggunakan bedak tipis, itupun tidak lagi aku lakukan. Dan aku lebih sering menyendiri serta melamun, hingga aku ditegur oleh atasanku. Beliau menegurku karena aku sesungguhnya sudah melewati masa berkabung, namun aku masih terlihat terus dalam suasana berkabung. Hampir setiap malam kulalui dengan shalat Tahajud, memohon ampun dan meminta kekuatan kepada Allah, hanya kepada Allah aku curahkan seluruh perasaanku, kesedihanku, kekhawatiranku. Deraian air mata tercurah di atas sajadahku dan menjadi saksi atas kesedihan dan keluh kesahku kepada Allah. Menjadi saksi atas penyerahan seluruh hidupku dan masalahku kepada Allah. Kuakui kalau sesungguhnya aku merasa tidak kuat dan lemah dalam menerima ujian ini, namun kukembalikan semuanya hanya kepada Allah. Empat tahun sudah kulewati waktu tanpa suami tercinta, tanpa kekasih belahan jiwa. Kini anak-anakku sudah beranjak remaja, dan aku bersyukur mereka menjadi anak-anak yang shalih dan berakhlak sangat baik. Di setiap shalatku, kunaikkan sejumlah doa untuk suamiku dan anak anakku, dan aku yakin suamiku berbahagia di sana karena setiap shalat mendapatkan kiriman doa dari istri dan anak anaknya. Kini baru kusadari bahwa, sesungguhnya setiap ucapan adalah doa dan Allah sudah mengabulkan doa serta keinginanku, namun Allah mengabulkan doaku tersebut tidak sama dengan bentuk yang kita harapkan, tidak dalam bungkus yang indah. Ternyata membutuhkan kesabaran, keikhlasan, kesungguhan dan kekuatan serta tawakal dalam membuka bungkus tersebut. Serta membutuhkan doa dan hubungan yang terus menerus dengan Allah. Dan Subhanallah… ternyata bungkus tersebut memiliki hadiah yang sangat indah, di dalamnya berisi dua orang anak yatim yang shalih yang menjadi penyejuk bagi jiwaku, mataku dan hatiku. Anak-anak yang menjadi Quratu ‘Ain bagiku… Ya, keinginanku untuk memelihara anak-anak yatim dikabulkan oleh Allah, dan ternyata… anak anak yatim itu adalah anak-anak kandungku sendiri. Kedua anakku tersebut memiliki akhlak yang sangat baik, Saat tadarus bersama, bahkan si sulung sudah dapat mengoreksi bacaan Al-Quran ku dan adiknya, setiap shalat berjamaah, si Aa begitu kami biasa memanggilnya selalu menjadi imam di rumah kami, dan adiknya si Dede yang akan membacakan doa setelah selesai Shalat. Kami biasa berdiskusi bersama dan melakukan kegiatan bersama sama. Subhanallah walhamdulillah… kami tidak merasa sendiri lagi di dunia ini, kami dapat merasakan cinta dan kasih sayang Allah kepada kami melalui orang-orang yang menyayangi kami. Allah selalu menolong setiap ada masalah yang menimpa kami, Allah memberkahi kehidupan kami dan mencukupi semua kebutuhan kami, Allah menjaga dan memelihara kami. Namun yang paling utama adalah, kami dapat merasakan kenikmatan dalam beribadah kepada Allah dan kami merasa dekat dengan Allah. Tidak ada lagi kesepian dan kesedihan karena Allah selalu bersama kami. Dengan kejadian ini ada hikmah yang aku ambil, bahwa Allah sangat menyayangi dan mencintai semua hamba hamba-Nya. Allah akan mengabulkan semua doa dan permohonan hambaNya walaupun dalam bentuk yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan dan mungkin saja Allah akan menyimpan doa kita di akhirat nanti untuk kebaikan kita. Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Al-Mu’min:60) Jangan pernah berprasangka buruk pada Allah, “Sesungguhnya Allah berfirman: “Aku sebagaimana prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya jika ia berdoa kepada-Ku.” (HR. Turmudzi) Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/07/21576/ketika-allah-mengabulkan-doa-hambanya/#ixzz20UkIo1gj

Berdoa Kok di FB?

Sejak berjamurnya Account social seperti Facebook, Twitter, Friendster and other networking. Banyak hal bisa diamati terutama terjadinya tingkat kenarsisan, suka pamer, sering mengeluh dan berdoa di tempat yang salah. Bagaimana tidak salah!!! Coba kita amati terutama FB and twitter betapa banyak pengguna account salah mengguna wall/tweet mereka sebagai tempat berdoa, bukankah agama “Islam”? Telah mengatur Waktu-waktu untuk berdoa mustajab. Antara lain: “Pada bulan Ramadhan, terutama pada malam Lailatul Qadar, Pada waktu wukuf di ‘Arafah, ketika menunaikan ibadah haji, Ketika turun hujan, Ketika akan memulai shalat dan sesudahnya, Ketika menghadapi barisan musuh dalam medan peperangan, Di tengah malam, Di antara adzan dan iqamat, Ketika I’tidal yang akhir dalam shalat, Ketika sujud dalam shalat, Ketika khatam (tamat) membaca Al-Quran 30 Juz, Sepanjang malam, utama sekali sepertiga yang akhir dan waktu sahur, Sepanjang hari Jumat, karena mengharap berjumpa dengan saat ijabah (saat diperkenankan doa) yang terletak antara terbit fajar hingga terbenam matahari pada hari Jumat itu, antara Zhuhur dengan ‘Ashar dan antara ‘Ashar dengan Maghrib, Pada waktu pengajian (belajar) di suatu majelis dan Pada waktu minum air zam-zam” Tempat-tempat baik untuk berdoa “Di kala melihat Ka’bah, Di kala me1ihat masjid Rasulullah Saw, Di tempat dan di kala melakukan thawaf, Di sisi Multazam. Di dalam Ka’bah, Di sisi sumur Zamzam, Di belakang makam Ibrahim, Di atas bukit Shafa dan Marwah, Di ‘Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di sisi Jamarat yang tiga, Di tempat-tempat yang mulia lainnya, seperti di Masjid dan tempat-tempat peribadatan lainnya. Nah seperti dijelaskan di atas jelas bahwa tempat dan waktu mustajab berdoa, bukan saat buka Facebook/twitter, sebaiknya social networking dimanfaatkan sebagai tempat berbagi informasi bersifat memotivasi bukan bersifat keluh kesah. Karena Allah tidak menyukai hamba yang suka mengeluh. Dan tanpa kita sadari, kita lebih banyak mengadu masalah di efbe dari pada mengadu kepada ALLOH Subhana Wa Ta’ala, lebih mengutamakan update status daripada shalat dan dzikir kepada ALLOH Subhana Wa Ta’ala. Hendaknya kita mengeluh di tempat yang tepat yaitu tempat memberi ketenangan diri seperti dijelaskan dalam al-Quran “Sesungguhnya aku mengeluhkan keadaanku dan kesedihanku hanya kepada Allah,“ (Qs. Yusuf: 86)”, Saudaraku, mengeluhkan penderitaan hanya kepada Allah SWT adalah bagian dari kesabaran. Menurut pengamatan ternyata social networking merupakan wadah paling empuk bagi seseorang untuk mengeluh, pamer, galau, nasris dan berdoa di tempat yang salah. Ada berbagai varian doa yang tertulis dalam Facebook, bahkan bingung juga apakah benar-benar berdoa atau mengeluh dengan cantik. Bukan tidak boleh dan melarang teman berdoa lewat Facebook atau twitter, bahkan Islam memperoleh kita berdoa dimana dan kapan pun kecuali di toilet/kamar mandi. Tetapi akan lebih elok dan berkah doa yang kita untaikan di tempat-tempat telah dicontohkan Rasulullah SAW seperti paparan di atas. Jangan sampai doa di publish jadi bahan guyonan, ingin diketahui publik dan ajang narsis. Hal seperti itu takutnya akan berdampak pula dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi manusia tidak disukai atau dijauhi oleh teman, relasi dan keluarga. Bagaimana bisa dijauhi? Ya iyalah siapa juga mau bertemen dengan orang yang suka mengeluh, pamer, galau dan narsis. Sebelum itu benar-benar terjadi dalam kehidupan kita, mari account social dimanfaatkan, dipergunakan, dikelola sebagai ajang silaturahim. Berikut contoh doa kopas (copy paste) status teman FB “Ya Allah…jika Canon EOS 7D layak untukku…dekatkan ia… dan jika Engkau tambahkan lensa EF-S 15-85mm IS juga tak apa, dengan senang hati ya Allah… amiiin… nuhun buat yang udah ikut mengAminkan… :) hehe”. Coba teman analisis dan amati doa tersebut di antara berharap dan bercanda. (masih banyak lagi doa’-doa diungkapkan lewat FB/Twitter antara galau, narsis dan bercanda). Yuk ukhti wa ikhwan jangan sampai kita terikut pula dengan behaviour seperti itu suka mengeluh dan berdoa di tempat yang salah. Dan mari kita pergunakan account social untuk menebar semangat, kebaikan, menebar syukur, silaturahim dan taujih bukan menebar keluh kesah, galau dan narsis tiada ujung. Status tertulis bukan mendapat solusi kongkret malah sebaliknya diguyonin dan diketawakan dengan tujuan tidak jelas. Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/07/21594/berdoa-kok-di-fb/#ixzz20UdKAkv4

Selasa, 19 Juni 2012

CERITA CINTA SEORANG SUAMI

Aku membencinya, Itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, Aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, Membuatku membenci suamiku sendiri. Walaupun menikah terpaksa, Aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, Setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, Suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka. Ketika menikah, Aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. Suamiku juga memanjakanku sedemikian rupa. Aku tak pernah benar-benar menjalani tugasku sebagai seorang istri. Aku selalu bergantung padanya karena aku menganggap hal itu sudah seharusnya setelah apa yang ia lakukan padaku. Aku telah menyerahkan hidupku padanya sehingga tugasnyalah membuatku bahagia dengan menuruti semua keinginanku. Di rumah kami, Akulah ratunya. Tak ada seorangpun yang berani melawan. Jika ada sedikit saja masalah, Aku selalu menyalahkan suamiku. Aku tak suka handuknya yang basah yang diletakkan di tempat tidur, Aku sebal melihat ia meletakkan sendok sisa mengaduk susu di atas meja dan meninggalkan bekas lengket, Aku benci ketika ia memakai komputerku meskipun hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Aku marah kalau ia menggantung bajunya di kapstock bajuku, Aku juga marah kalau ia memakai pasta gigi tanpa memencetnya dengan rapi, Aku marah kalau ia menghubungiku hingga berkali-kali ketika aku sedang bersenang-senang dengan teman-temanku. Tadinya aku memilih untuk tidak punya anak. Meskipun tidak bekerja, Tapi aku tak mau mengurus anak. Awalnya dia mendukung dan akupun ber-KB dengan pil. Tapi rupanya ia menyembunyikan keinginannya begitu dalam sampai suatu hari aku lupa minum pil KB dan meskipun ia tahu ia membiarkannya. Akupun hamil dan baru menyadarinya setelah lebih dari empat bulan, Dokterpun menolak menggugurkannya. Itulah kemarahanku terbesar padanya. Kemarahan semakin bertambah ketika aku mengandung sepasang anak kembar dan harus mengalami kelahiran yang sulit. Aku memaksanya melakukan tindakan vasektomi agar aku tidak hamil lagi. Dengan patuh ia melakukan semua keinginanku karena aku mengancam akan meninggalkannya bersama kedua anak kami. Waktu berlalu hingga anak-anak tak terasa berulang tahun yang ke-delapan. Seperti pagi-pagi sebelumnya, Aku bangun paling akhir. Suami dan anak-anak sudah menungguku di meja makan. Seperti biasa, Dialah yang menyediakan sarapan pagi dan mengantar anak-anak ke sekolah. Hari itu, Ia mengingatkan kalau hari itu ada peringatan ulang tahun ibuku. Aku hanya menjawab dengan anggukan tanpa mempedulikan kata-katanya yang mengingatkan peristiwa tahun sebelumnya, Saat itu aku memilih ke mal dan tidak hadir di acara ibu. Yaah, Karena merasa terjebak dengan perkimpoianku, Aku juga membenci kedua orangtuaku. Sebelum ke kantor, Biasanya suamiku mencium pipiku saja dan diikuti anak-anak. Tetapi hari itu, Ia juga memelukku sehingga anak-anak menggoda ayahnya dengan ribut. Aku berusaha mengelak dan melepaskan pelukannya. Meskipun akhirnya ikut tersenyum bersama anak-anak. Ia kembali mencium hingga beberapa kali di depan pintu Seakan-akan berat untuk pergi. Ketika mereka pergi, Akupun memutuskan untuk ke salon. Menghabiskan waktu ke salon adalah hobiku. Aku tiba di salon langgananku beberapa jam kemudian. Di salon aku bertemu salah satu temanku sekaligus orang yang tidak kusukai. Kami mengobrol dengan asyik termasuk saling memamerkan kegiatan kami. Tiba waktunya aku harus membayar tagihan salon. Namun betapa terkejutnya aku, Ketika menyadari bahwa dompetku tertinggal di rumah. Meskipun merogoh tasku hingga bagian terdalam aku tak menemukannya di dalam tas. Sambil berusaha mengingat-ingat apa yang terjadi hingga dompetku tak bisa kutemukan. Aku menelepon suamiku dan bertanya, “Maaf sayang, Kemarin Farhan meminta uang jajan dan aku tak punya uang kecil maka kuambil dari dompetmu. Aku lupa menaruhnya kembali ke tasmu, Kalau tidak salah aku letakkan di atas meja kerjaku.” Katanya menjelaskan dengan lembut. Dengan marah, Aku mengomelinya dengan kasar. Kututup telepon tanpa menunggunya selesai bicara. Tak lama kemudian, Handphoneku kembali berbunyi dan meski masih kesal, Akupun mengangkatnya dengan setengah membentak. “Apalagi??” “Sayang, Aku pulang sekarang, Aku akan ambil dompet dan mengantarnya padamu. Sayang sekarang ada dimana?” tanya suamiku cepat , Kuatir Aku menutup telepon kembali. Aku menyebut nama salonku dan tanpa menunggu jawabannya lagi, Aku kembali menutup telepon. Aku berbicara dengan kasir dan mengatakan bahwa suamiku akan datang membayarkan tagihanku. Si empunya Salon yang sahabatku sebenarnya sudah membolehkanku pergi dan mengatakan aku bisa membayarnya nanti kalau aku kembali lagi. Tapi rasa malu karena “musuh”ku juga ikut mendengarku ketinggalan dompet membuatku gengsi untuk berhutang dulu. Hujan turun ketika aku melihat keluar dan berharap mobil suamiku segera sampai. Menit berlalu menjadi jam, Aku semakin tidak sabar sehingga mulai menghubungi handphone suamiku. Tak ada jawaban meskipun sudah berkali-kali kutelepon. Padahal biasanya hanya dua kali berdering teleponku sudah diangkatnya. Aku mulai merasa tidak enak dan marah. Teleponku diangkat setelah beberapa kali mencoba. Ketika suara bentakanku belum lagi keluar, Terdengar suara asing menjawab telepon suamiku. Aku terdiam beberapa saat sebelum suara lelaki asing itu memperkenalkan diri, “Selamat siang, ibu. Apakah ibu istri dari bapak armandi?” Kujawab pertanyaan itu segera. Lelaki asing itu ternyata seorang polisi, Ia memberitahu bahwa suamiku mengalami kecelakaan dan saat ini ia sedang dibawa ke rumah sakit kepolisian. Saat itu aku hanya terdiam dan hanya menjawab terima kasih. Ketika telepon ditutup, aku berjongkok dengan bingung. Tanganku menggenggam erat handphone yang kupegang dan beberapa pegawai salon mendekatiku dengan sigap bertanya ada apa hingga wajahku menjadi pucat seputih kertas. Entah bagaimana akhirnya aku sampai di rumah sakit. Entah bagaimana juga tahu-tahu seluruh keluarga hadir di sana menyusulku. Aku yang hanya diam seribu bahasa menunggu suamiku di depan ruang gawat darurat. Aku tak tahu harus melakukan apa karena selama ini dialah yang melakukan segalanya untukku. Ketika akhirnya setelah menunggu beberapa jam, tepat ketika kumandang adzan maghrib terdengar seorang dokter keluar dan menyampaikan berita itu. Suamiku telah tiada. Ia pergi bukan karena kecelakaan itu sendiri, Serangan stroke-lah yang menyebabkan kematiannya. Selesai mendengar kenyataan itu, Aku malah sibuk menguatkan kedua orangtuaku dan orangtuanya yang shock. Sama sekali tak ada airmata setetespun keluar di kedua mataku. Aku sibuk menenangkan ayah ibu dan mertuaku. Anak-anak yang terpukul memelukku dengan erat tetapi kesedihan mereka sama sekali tak mampu membuatku menangis. Ketika jenazah dibawa ke rumah dan aku duduk di hadapannya, Aku termangu menatap wajah itu. Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami. Kusentuh perlahan wajahnya yang telah dingin dan kusadari inilah kali pertama kali aku menyentuh wajahnya yang dulu selalu dihiasi senyum hangat. Airmata merebak dimataku, Mengaburkan pandanganku. Aku terkesiap berusaha mengusap agar airmata tak menghalangi tatapan terakhirku padanya, Aku ingin mengingat semua bagian wajahnya agar kenangan manis tentang suamiku tak berakhir begitu saja. Tapi bukannya berhenti, Airmataku semakin deras membanjiri kedua pipiku. Peringatan dari imam masjid yang mengatur prosesi pemakaman tidak mampu membuatku berhenti menangis. Aku berusaha menahannya, Tapi dadaku sesak mengingat apa yang telah kuperbuat padanya terakhir kali kami berbicara. Aku teringat betapa aku tak pernah memperhatikan kesehatannya. Aku hampir tak pernah mengatur makannya. Padahal ia selalu mengatur apa yang kumakan. Ia memperhatikan vitamin dan obat yang harus kukonsumsi terutama ketika mengandung dan setelah melahirkan. Ia tak pernah absen mengingatkanku makan teratur, bahkan terkadang menyuapiku kalau aku sedang malas makan. Aku tak pernah tahu apa yang ia makan karena aku tak pernah bertanya. Bahkan aku tak tahu apa yang ia sukai dan tidak disukai. Hampir seluruh keluarga tahu bahwa suamiku adalah penggemar mie instant dan kopi kental. Dadaku sesak mendengarnya, Karena aku tahu ia mungkin terpaksa makan mie instant karena aku hampir tak pernah memasak untuknya. Aku hanya memasak untuk anak-anak dan diriku sendiri. Aku tak perduli dia sudah makan atau belum ketika pulang kerja. Ia bisa makan masakanku hanya kalau bersisa. Ia pun pulang larut malam setiap hari karena dari kantor cukup jauh dari rumah. Aku tak pernah mau menanggapi permintaannya untuk pindah lebih dekat ke kantornya karena tak mau jauh-jauh dari tempat tinggal teman-temanku. Saat pemakaman, Aku tak mampu menahan diri lagi. Aku pingsan ketika melihat tubuhnya hilang bersamaan onggokan tanah yang menimbun. Aku tak tahu apapun sampai terbangun di tempat tidur besarku. Aku terbangun dengan rasa sesal memenuhi rongga dadaku. Keluarga besarku membujukku dengan sia-sia karena mereka tak pernah tahu mengapa aku begitu terluka kehilangan dirinya. Hari-hari yang kujalani setelah kepergiannya bukanlah kebebasan seperti yang selama ini kuinginkan tetapi aku malah terjebak di dalam keinginan untuk bersamanya. Di hari-hari awal kepergiannya, Aku duduk termangu memandangi piring kosong. Ayah, Ibu dan ibu mertuaku membujukku makan. Tetapi yang kuingat hanyalah saat suamiku membujukku makan kalau aku sedang mengambek dulu. Ketika aku lupa membawa handuk saat mandi, aku berteriak memanggilnya seperti biasa dan ketika malah ibuku yang datang, Aku berjongkok menangis di dalam kamar mandi berharap ia yang datang. Kebiasaanku yang meneleponnya setiap kali aku tidak bisa melakukan sesuatu di rumah, Membuat teman kerjanya kebingungan menjawab teleponku. Setiap malam aku menunggunya di kamar tidur dan berharap esok pagi aku terbangun dengan sosoknya di sebelahku. Dulu aku begitu kesal kalau tidur mendengar suara dengkurannya, Tapi sekarang aku bahkan sering terbangun karena rindu mendengarnya kembali. Dulu aku kesal karena ia sering berantakan di kamar tidur kami, Tetapi kini aku merasa kamar tidur kami terasa kosong dan hampa. Dulu aku begitu kesal jika ia melakukan pekerjaan dan meninggalkannya di laptopku tanpa me-log out, Sekarang aku memandangi komputer, Mengusap tuts-tutsnya berharap bekas jari-jarinya masih tertinggal di sana. Dulu aku paling tidak suka ia membuat kopi tanpa alas piring di meja, Sekarang bekasnya yang tersisa di sarapan pagi terakhirnyapun tidak mau kuhapus. Remote televisi yang biasa disembunyikannya, Sekarang dengan mudah kutemukan meski aku berharap bisa mengganti kehilangannya dengan kehilangan remote. Semua kebodohan itu kulakukan karena aku baru menyadari bahwa dia mencintaiku dan aku sudah terkena panah cintanya. Aku juga marah pada diriku sendiri, Aku marah karena semua kelihatan normal meskipun ia sudah tidak ada. Aku marah karena baju-bajunya masih di sana meninggalkan baunya yang membuatku rindu. Aku marah karena tak bisa menghentikan semua penyesalanku. Aku marah karena tak ada lagi yang membujukku agar tenang, Tak ada lagi yang mengingatkanku sholat meskipun kini kulakukan dengan ikhlas. Aku sholat karena aku ingin meminta maaf, Meminta maaf pada Allah karena menyia-nyiakan suami yang dianugerahi padaku, Meminta ampun karena telah menjadi istri yang tidak baik pada suami yang begitu sempurna. Sholatlah yang mampu menghapus dukaku sedikit demi sedikit. Cinta Allah padaku ditunjukkannya dengan begitu banyak perhatian dari keluarga untukku dan anak-anak. Teman-temanku yang selama ini kubela-belakan, Hampir tak pernah menunjukkan batang hidung mereka setelah kepergian suamiku. Empat puluh hari setelah kematiannya, Keluarga mengingatkanku untuk bangkit dari keterpurukan. Ada dua anak yang menungguku dan harus kuhidupi. Kembali rasa bingung merasukiku. Selama ini aku tahu beres dan tak pernah bekerja. Semua dilakukan suamiku. Berapa besar pendapatannya selama ini aku tak pernah peduli, yang kupedulikan hanya jumlah rupiah yang ia transfer ke rekeningku untuk kupakai untuk keperluan pribadi dan setiap bulan uang itu hampir tak pernah bersisa. Dari kantor tempatnya bekerja, Aku memperoleh gaji terakhir beserta kompensasi bonusnya. Ketika melihatnya aku terdiam tak menyangka, Ternyata seluruh gajinya ditransfer ke rekeningku selama ini. Padahal aku tak pernah sedikitpun menggunakan untuk keperluan rumah tangga. Entah darimana ia memperoleh uang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aku tak pernah bertanya sekalipun soal itu.Yang aku tahu sekarang aku harus bekerja atau anak-anakku takkan bisa hidup karena jumlah gaji terakhir dan kompensasi bonusnya takkan cukup untuk menghidupi kami bertiga. Tapi bekerja di mana ? Aku hampir tak pernah punya pengalaman sama sekali. Semuanya selalu diatur oleh dia. Kebingunganku terjawab beberapa waktu kemudian. Ayahku datang bersama seorang notaris. Ia membawa banyak sekali dokumen. Lalu notaris memberikan sebuah surat. Surat pernyataan suami bahwa ia mewariskan seluruh kekayaannya padaku dan anak-anak, Ia menyertai ibunya dalam surat tersebut tapi yang membuatku tak mampu berkata apapun adalah isi suratnya untukku. Istriku Liliana tersayang, Maaf karena harus meninggalkanmu terlebih dahulu. Maaf karena harus membuatmu bertanggung jawab mengurus segalanya sendiri. Maaf karena aku tak bisa memberimu cinta dan kasih sayang lagi. Allah memberiku waktu yang terlalu singkat karena mencintaimu dan anak-anak adalah hal terbaik yang pernah kulakukan untukmu. Seandainya aku bisa, Aku ingin mendampingi sayang selamanya. Tetapi aku tak mau kalian kehilangan kasih sayangku begitu saja. Selama ini aku telah menabung sedikit demi sedikit untuk kehidupan kalian nanti. Aku tak ingin sayang susah setelah aku pergi. Tak banyak yang bisa kuberikan tetapi aku berharap sayang bisa memanfaatkannya untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Lakukan yang terbaik untuk mereka, Ya sayang. Jangan menangis, Sayangku yang manja. Lakukan banyak hal untuk membuat hidupmu yang terbuang percuma selama ini. Aku memberi kebebasan padamu untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tak sempat kau lakukan selama ini. Maafkan kalau aku menyusahkanmu dan semoga Tuhan memberimu jodoh yang lebih baik dariku. Teruntuk Farah, Putri tercintaku. Maafkan karena ayah tak bisa mendampingimu. Jadilah istri yang baik seperti Ibu. Dan Farhan, Ksatria pelindungku. Jagalah Ibu dan Farah. Jangan jadi anak yang bandel lagi dan selalu ingat dimanapun kalian berada, ayah akan disana melihatnya. Oke! Aku terisak membaca surat itu, Ada gambar kartun dengan kacamata yang diberi lidah menjulur khas suamiku kalau ia mengirimkan note. Notaris memberitahu bahwa selama ini suamiku memiliki beberapa asuransi dan tabungan deposito dari hasil warisan ayah kandungnya. Suamiku membuat beberapa usaha dari hasil deposito tabungan tersebut dan usaha tersebut cukup berhasil meskipun dimanajerin oleh orang-orang kepercayaannya. Aku hanya bisa menangis terharu mengetahui betapa besar cintanya pada kami, Sehingga ketika ajal menjemputnya ia tetap membanjiri kami dengan cinta. Aku tak pernah berpikir untuk menikah lagi. Banyaknya lelaki yang hadir tak mampu menghapus sosoknya yang masih begitu hidup di dalam hatiku. Hari demi hari hanya kuabdikan untuk anak- anakku. Ketika orangtuaku dan mertuaku pergi satu persatu meninggalkanku selaman-lamanya, Tak satupun meninggalkan kesedihan sedalam kesedihanku saat suamiku pergi. Kini kedua putra putriku berusia duapuluh tiga tahun. Dua hari lagi putriku menikah dengan seorang pemuda dari tanah seberang. Putri kami bertanya, “Ibu, aku harus bagaimana nanti setelah menjadi istri, soalnya Farah kan ga bisa masak, ga bisa nyuci, gimana ya bu?” Aku merangkulnya sambil berkata, “Cinta sayang, cintailah suamimu, Cintailah pilihan hatimu, Cintailah apa yang ia miliki dan kau akan mendapatkan segalanya. Karena cinta, Kau akan belajar menyenangkan hatinya, Akan belajar menerima kekurangannya, Akan belajar bahwa sebesar apapun persoalan, Kalian akan menyelesaikannya atas nama cinta.” Putriku menatapku, “Aeperti cinta ibu untuk ayah ? Cinta itukah yang membuat ibu tetap setia pada ayah sampai sekarang?” Aku menggeleng, “Bukan, sayangku. Cintailah suamimu seperti ayah mencintai ibu dulu, Seperti ayah mencintai kalian berdua. Ibu setia pada ayah karena cinta ayah yang begitu besar pada ibu dan kalian berdua.” Aku mungkin tak beruntung karena tak sempat menunjukkan cintaku pada suamiku. Aku menghabiskan sepuluh tahun untuk membencinya, Tetapi menghabiskan hampir sepanjang sisa hidupku untuk mencintainya. Aku bebas darinya karena kematian, Tapi aku tak pernah bisa bebas dari cintanya yang begitu tulus. Penulis : Liliana Armandi.