oleh Hartono Ahmad Jaiz
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.
Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya. Dalam kesempatan yang mulia ini akan kami kemukakan Sejumlah Hujjah Larangan Ikut Perayaan Natal dan Tahun Baru. Semoga masalah ini dapat difahami dan bermanfaat bagi kita semua.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [النساء/115]
"Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisaa’ [4] : 115)
Imam As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan,
{ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ }
Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, (yang dimaksud) jalan orang Mukmin yaitu jalan kaum Mukmin dalam aqidah (keyakinan) dan amal-amalnya.
Dari penjelasan itu, setiap jalan yang tidak sesuai dengan aqidah dan amaliyah Mukiminin maka bukan jalan orang Mukmin, maka wajib dihindari. Karena kalau diikuti maka Allah telah mengancamnya dengan ungkapan: Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Termasuk bukan jalan orang Mukmin yang jelas-jelas nyata adalah perayaan natal dan tahun baru, yang disebut Misa Kristus atau Christmas atau natalan.
Perayaan kelahiran Yesus disebut Christmas atau Misa Kristus.
“Mass” atau misa berarti “misi”, jadi (menurut keyakinan Nasrani, red) mereka diutus untuk mewartakan kabar sukacita tentang kedatangan Sang Juruselamat. (http://luxveritatis7.wordpress.com)
Itu jelas bukan jalan orang-orang Mukmin. Oleh karena itu, Ummat Islam dilarang mengikutinya, mengucapi selamat kepada mereka dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan perayaan mereka.
Berikut ini sejumlah hujjah dilarangnya bagi Ummat Islam, kami kutip dari fatwa Syaikh Abdullah al-Faqih, mengenai Hukum Perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi–bagi Ummat Islam.
Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan sebagai berikut: “…Tidak boleh bagi seorang Muslim bergabung dengan Ahli Kitab (Yuhudi atau Nasrani) dalam perayaan hari besar Christmas (misa Kristus, natal, kelahiran Yesus) ataupun 'tahun baru Miladiyah', dan tidak boleh mengucapi selamat kepada mereka, karena hari raya itu termasuk jenis amal mereka yang itu adalah agama mereka yang khusus bagi mereka, atau syiar agama mereka yang batil. Sungguh kita telah dilarang menyepakati mereka dalam hari-hari besar mereka, yang hal itu telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ dan i’tibar (ungkapan yang dapat diambil sebagai pelajaran):
1. Adapun dari Al-Qur’an; maka firman Allah Ta’ala:
وَالَّذِيْنَ لاَ يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَ وَإِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَاماً
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al-Furqan [25] : 72)
Mujahid berkata dalam menafsiri ayat itu: "Sesungguhnya ia adalah hari-hari besar orang-orang musyrik," demikian pula dikatakan seperti itu oleh Ar-Rabi’ bin Anas, Al-Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhohhak.
Ibnu Sirin berkata: "Az-Zuur (palsu) adalah Sya’anin, yaitu hari besar bagi Nasrani yang mereka adakan pada hari Ahad yang dulunya untuk hari raya paskah dan mereka berpesta di dalamnya dengan membawa perlengkapan, dan mereka menyangka bahwa itu adalah peringatan untuk masuknya Isa Al-Masih ke Baitul Maqdis," seperti dijelaskan dalam kitab Iqtidho’us shirothil mustaqiem 1/ 537 dan al-Mu’jam Al-Wasith 1/ 488. Arah penunjukan dalil itu adalah bahwa apabila Allah telah memuji perbuatan meninggalkan persaksian (terhadap hari-hari besar mereka) yang itu hanya sekadar hadir dengan melihat atau mendengar (saja harus ditinggalkan), maka bagaimana pula dengan menyetujui apa yang lebih dari itu berupa perbuatan yang justru perbuatan zuur (palsu, perayaan hari besar mereka), tidak sekadar menyaksikannya.
2. Adapun dari As-Sunnah:maka di antaranya hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata;
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ». قَالُواكُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَافِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ ».رواه أبو داود، وأحمد، والنسائي على شرط مسلم.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan mereka mempunyai dua hari, mereka bermain-main pada kedua hari itu, maka Rasulullah bertanya, "Ini dua hari apa?"Mereka menjawab, "Kami dulu bermain pada kedua hari ini di masa jahiliyah."Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya itu untuk kamu yaitu hari raya adha (qurban) dan hari raya fithri (berbuka)." (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasaai atas syarat Muslim).
Arah penunjukan dalil itu bahwa dua hari raya jahiliyah tidak diakui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak membiarkan mereka bermain pada dua hari raya itu berdasar kebiasaan, tetapi bahkan beliau berkata, "Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya itu" penggantian dari sesuatu itu menuntut untuk meninggalkan apa yang telah diganti, karena tidak boleh berkumpul antara pengganti dan yang diganti. Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:خَيْرًا مِنْهُمَا yang lebih baik dari keduanya itu menuntut penggantian apa yang pernah ada di masa jahiliyah dengan yang disyari’atkan kepada kita (yaitu dua hari raya, Idul Adha dan Idul Fithri).
3. Adapun dari Ijma’: Termasuk yang diketahui dari sejarah bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani senantiasa ada di kota-kota orang Muslimin, mereka mengadakan hari-hari besar mereka yang mereka miliki, namun demikian tidak ada di masa salaf di antara Muslimin yang mengikuti mereka dalam hal itu sedikitpun. Demikian pula apa yang dilakukan Umar dalam syarat-syaratnya beserta ahli dzimmah yang disepakati para sahabat dan seluruh fuqoha’ (ahli fiqih) sesudah mereka: bahwa ahli dzimmah yaitu Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) tidak menampakkan hari-hari besar mereka di negeri Islam, ini dulu kesepakatan mereka sesungguhnya hanyalah untuk melarang mereka menampakkan hari-hari besar mereka, maka bagaimana membolehkan bagi Muslimin mengerjakannya? Bukankah perbuatan seorang Muslim untuk hari raya mereka itu lebih keras larangannya daripada penampakan orang kafir (sendiri) terhadap hari besarnya?
Umar radhiyallahu 'anhu sungguh telah berkata: "Jauhilah oleh kamu sakalian dari bicara dengan bahasa orang-orang asing, dan jangan masuk ke orang-orang musyrik di hari-hari raya mereka di gereja-gereja mereka, karena sesungguhnya kemurkaan sedang berturun-turun atas mereka." (Diriwayatkan Abu Al-Syaikh Al-Ashbahani dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih). Diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dari Umar juga, katanya: "Jauhilah oleh kamu sakalian musuh-musuh Allah pada hari-hari raya mereka."
Imam Ibnu Taimiyyah berkata, "Umar ini telah melarang untuk mempelajari bahasa mereka, dan melarang sekadar masuk gereja mereka di hari raya mereka, maka bagaimana dengan (mengerjakan) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan mereka? Atau (bagaimana pula) mengerjakan apa yang termasuk tuntutan agama mereka? Bukankah menyepakati perbuatan mereka itu lebih besar daripada menyepakati bahasanya? Bukankah (mengikuti) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan di hari raya mereka itu lebih besar (larangannya) daripada sekadar masuk ke kalangan mereka di hari raya mereka?"
"Dan ketika kemurkaan (Allah) turun atas mereka pada hari raya mereka disebabkan perbuatan mereka, maka orang yang bergabung dengan mereka dalam perbuatan atau sebagiannya, bukankah sungguh telah menyambut siksa yang demikian? Kemudian ucapan Umar: dan jauhilah oleh kamu sekalian musuh-musuh Allah di hari raya mereka; bukankah itu suatu larangan untuk menjumpai mereka dan berkumpul dengan mereka pada hari raya mereka. Maka bagaimana tentang (mengikuti) perbuatan hari raya mereka…" (Ibnu Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 515)
4. Adapun dari pengambilan pelajaran (i’tibar) maka dikatakan: Hari-hari raya adalah termasuk rangkaian syari’at, manhaj (jalan, system pemahaman) dan tatacara peribadahan (manasik) yang telah Allah firmankan di dalamnya:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً [المائدة:48].
"Untuk tiap-tiap umat diantara kamu [422], kami berikan aturan dan jalan yang terang." (QS. Al-Maaidah [5] : 48)
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umat-umat yang sebelumnya.
Ibnu Taimiyyah berkata: "Maka tidak ada bedanya antara bergabung dengan mereka dalam hari raya mereka dan antara bergabung dengan mereka dalam seluruh manhaj (jalan, system pemahaman), karena menyetujui seluruh hari raya itu adalah menyetujui kekafiran, dan menyetujui sebagian cabangnya itu adalah menyetujui sebagian cabang kekafiran. Bahkan hari-hari raya itu termasuk paling khas dari apa yang menandai syari’at, dan termasuk yang paling tampak di antara syiar-syiar, maka menyetujuinya adalah menyetujui syari’at kekafiran yang paling khusus dan syiar kekafiran yang paling nyata. Dan tidak diragukan lagi bahwa menyetujui hal ini sungguh telah sampai pada kekafiran dalam keseluruhan dengan syarat-syatanya." (Ibnu Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 528)
Dia berkata juga; "kemudian sesungguhnya hari raya mereka itu dari agama yang dilaknat baik agamanya itu sendiri maupun pemeluknya. Maka menyetujuinya adalah menyetujui penyebab murka dan siksa Allah yang mereka itu dikhususkan dengannya."
Termasuk segi pelajaran juga: "bahwasanya apabila diperbolehkan perbuatan yang sedikit dari yang demikian (yakni mengikuti hari raya mereka) maka mengakibatkan kepada perbuatan yang banyak, kemudian apabila telah popular maka orang-orang awam memasukinya dan mereka lupa asalnya (itu dari orang kafir) sehingga menjadi kebiasaan manusia bahkan hari besar bagi mereka, sehingga menirukan hari raya Allah, bahkan kadang lebih lagi sehingga hampir berlangsung matinya Islam dan hidupnya kekafiran…"
Inilah yang dimudahkan Allah menyebutkannya dari dalil-dalil. Dan siapa yang ingin mendapatkan tambahan lagi maka hendaknya mengkaji kitab Iqtidhoush shirotil mustaqiem mukholafati ash-habil jahiem oleh Ibnu Taimiyyah dan kitab Ahkamu ahlidz dzimmah oleh Ibnul Qayyim, dan kitab al-wala’ wal bara’ fil Islam oleh Muhammad Sa’id Al-Qahthani.
Berlandaskan atas hal yang telah lalu itu maka kami katakan; Tidak boleh bagi seorang Muslim untuk bergabung dengan ahli kitab dalam hari-hari besar mereka, karena dalil-dalil yang lalu dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan I’tibar. Sebagaimana tidak boleh mengucapi selamat kepada mereka dengan hari-hari raya mereka karena ia termasuk karakteristik (ciri khas) agama mereka atau jalan-jalan mereka yang batil.
Imam Ibnul Qayyim berkata: "Adapun ucapan selamat dengan syiar-syiar kekafiran yang khusus dengannya maka haram dengan kesepakatan, seperti kalau mengucapi selamat kepada mereka dengan hari-hari raya mereka dan puasa mereka, dengan mengatakan; hari raya yang diberkahi atasmu, atau selamat dengan hari raya ini dan semacamnya, maka ini apabila selamat pengucapnya dari kekafiran, maka perbuatannya itu sendiri termasuk yang diharamkan, dan itu pada posisi ucapan selamat kepada sujudnya pada salib, bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah, dan lebih sangat dimurkai daripada ucapan selamat kepada yang minum khamr, membunuh jiwa, dan berbuat dosa pada farji yang haram (berzina) dan semacamnya."
Banyak di antara orang yang tidak menghargai agama di sisinya yang jatuh dalam hal yang demikian, dan dia tidak tahu buruknya apa yang dia perbuat, maka barangsiapa mengucapi selamat kepada seseorang pada kemasiatannya atau bid’ahnya atau kekafirannya maka sungguh dia menyambut murka Allah dan marahNya… dan seterusnya. Lihatlah kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah 1/ 161 fasal mengenai ucapan selamat kepada ahlidz dzimmah oleh Ibnul Qayyim.
Apabila seorang berkata: "Orang ahli Kitab mengucapi selamat kepada kami pada hari-hari raya kami maka bagaimana kami tidak mengucapi kepada mereka pada hari-hari raya mereka sebagai pergaulan setara dan membalas penghormatan dan menampakkan toleransi Islam… dan seterusnya?"
Jawabannya: Hendaknya dikatakan: "Kalau toh mereka mengucapi selamat kepada kita pada hari-hari raya kita, maka tidak boleh kita mengucapi selamat pada hari-hari raya mereka, karena adanya perbedaan. Hari-hari raya kita itu adalah haq (benar) dari agama kita yang benar. Berbeda dengan hari-hari raya mereka yang batil itu yang dari agama mereka yang batil, maka walaupun mereka mengucapi selamat kepada kita atas kebenaran maka kita tidak mengucapi mereka atas kebatilan."
Kemudian sesungguhnya hari-hari besar mereka itu tidak terlepas dari maksiat dan kemunkaran, dan yang terbesar dari yang demikian itu adalah pengagungan mereka terhadap salib dan kemusyrikan mereka terhadap Allah Ta’ala. Apakah ada kemusyrikan yang lebih besar dibanding tuduhan mereka terhadap Isa 'alaihis salam bahwa ia adalah Tuhan atau anak Tuhan? Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan;
سُبْحَانَهُ وَتَعَالىَ عَمَّا يَقُوْلُوْنَ عُلُوًّا كَبِيْراً
"Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar-besarnya." (QS. Al-Israa’ [17] : 43)
Tambahan lagi apa yang terjadi dalam perayaan-perayaan mereka pada hari-hari besar mereka berupa pemerkosaan terhadap kehormatan, perbuatan keji, minum untuk mabuk-mabukan, hura-hura, dan perbuatan tanpa malu, yaitu apa yang mengakibatkan marahnya Allah dan murka-Nya. Maka apakah pantas bagi Muslim yang mengesakan Allah rabbil ‘alamiin untuk bergabung atau mengucapi selamat kepada mereka berkaitan dengan ini!
Ingatlah, maka bertaqwalah kepada Allah wahai mereka yang menganggap enteng dalam perkara-perkara seperti ini, dan hendaklah mereka kembali kepada agama mereka. Kami memohon kepada Allah agar Dia memperbaiki keadaan kami dan keadaan seluruh Muslimin.
Wallahu a’lam.
Demikian penjelasana Mufti Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih. (fatawa Ash-Shabakah al-Islamiyyah juz 46 halaman 104, nomor 26883, 10 Dzulqa’dah 1425H/ islamweb)
Jama’ah jum’ah rahimakumullah, setelah kita tahu hujah-hujjahnya, maka tidak ada alasan lagi untuk mengikuti jalan mereka. Apabila masih nekat, berarti tidak menggubris ancaman Allah Ta’ala seperti tersebut di atas, yaitu:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [النساء/115]
"Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS An-Nisaa’ [4] : 115)
Semoga kita diberi kefahaman oleh Allah Ta’ala atas agama Islam yang diridhoiNya ini, dan dianugerahi kemampuan untuk mengamalkan sebaik-baiknya dengan ikhlas lillahi Ta’ala, tanpa mengikuti jalan-jalan selain jalan kaum Mukminin. Aamiin ya rabbal ‘alamiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْوَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ.
Hari demi hari telah kita lalui, semakin dekat perjumpaan kita dengan Sang Maha Pencipta..
Senin, 26 Desember 2011
Selasa, 20 Desember 2011
Bidadari Yang Taat Kepada Suaminya
Dari Aisyah ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah saw “ Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang perempuan ? sabdanya : “ Suaminya!” lalu saya bertanya: “ Siapakah orang yang paling besar haknya atas diri seorang lelaki?” sabdanya” Ibunya” ( HR .Ibnu Bazaar dan disahkan oleh Hakim )
“ Seandainya aku menyuruh seseorang untuk sujud kepada Allah, niscaya aku perintahkan perempuan untuk sujud kepada suaminya. Demi Allah perempuan dianggap tidak melaksakan hak-hak Rabb-Nya sehingga ia melaksanakan hak-hak suaminya. Bahkan jika suaminya minta sesuatu darinya sementara ia dalam keadaan sibuk, ia memenuhi permintaannya itu.” ( HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dari Abdullah bin Abi Aufa ra., Hadits Hasan )
“ Janganlah seorang perempuan menyakiti suaminya di dunia, kalau tidak , maka bidadari-bidadari istrinya di syurga akan berkata kepadanya: “janganlah kamu menyakitinya, sesungguhnya ia adalah tamu bagimu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu untuk berkumpul bersama kami” ( HR.Ahmad dan Tarmidzi dari Mu’adz bin Jabal ra. Hadits shahih )
Dari keterangan di atas menunjukkan betapa besarnya hak suami terhadap istrinya. Istri yang shalehah tentu harus paham akan hal ini. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam bersikap kepada sang suami karena jika salah melangkah bias menyeret ke neraka dans ebaliknya jika benar bias menghantarkan ke syurga dengan rahmat Allah.
Dan alangkah baiknya jika para istri melakukan hal-hal berikut ini :
a. Memuji Dan Menghargai Suaminya
Istri yang memuji suami dengan tulus, pasti akan mencintai sepanjang masa. Begitu juga sebaliknya. Karena siapa sih yang tidak ingin dipuji, apalagi yang memuji adalah orang yang kita cintai dan siapakah yang bercita-cita agar di cela? Pujian dari suami atau istri akan mampu menggetarkan nada-nada cinta yang mengkristal di dalam dada. Untuk selalu bersambung raya dan bersambung rasa. Istri yang shalehah bagaimanapun akan membuat suaminya lengket bak dipelet, membuatnya” Nempel kayak prangko”.
“sebaik-baiknya perempuan kalian adalah yang paling subur dan mencintai suaminya serta perempuan yang taat kepada suaminya dalam hal-hal ketaatan kepada Allah. Dan sejelak-jeleknya perempuan kalian adalah perempuan yang memaerkan diri dan sombong. Mereka tidak akan masuk syurga kecuali jika seperti burung gagak yang putih kedua sayap dan kakinya.” 9 Hadits Shahih riwayat Al-baihaqi dalam kitab As-sunan.)
b. Lembut Dan Sopan Di Hadapan Sang Suami
1. Menampakkan pandangan yang sopan teduh dan tenang
Memandang suami dengan pandangan kesejukan penuh kedamaian adalah termasuk sambutan para bidadari terhadap suaminya. Betapa bahagianya sang suami ketika melihat tatapan mata sang istri yang penuh dengan kerinduan padanya.
2. Mulut manis dengan seyum yang menawan
Seorang istri yang baik akan senantiasa terseyum manis di depan suaminya, walaupun lagi punya masalah berat sekalipun. Bukankah wajah seseorang akan kelihatan indah bila berhias dengan seulas seyum kehangatan. Dengan demikian sang usmi seakan-akan menatap bulan purnama yang penuh dengan sejuta makna. Dari situ pula, ia akan menjadi terpana dan terpesona dengan seraut wajah sang istri.
3. Selalu berkata yang baik, merdu dan riang kepada suami serta selalu menghiburnya setiap saat
Seorang istri hendaknya senantiasa bertutur lata yang lembut, halus seta sopan kepada sang suami. Karena tutur kata seperti ini merupakan alunan melodi yang begitu merdu lagi indah dalam pendengaran sang suami.
4. Selalu berhias dan menjaga kecantikan dirinya untuk suaminya.
Ibnu Mas’ud meriwayatkan, : “Setiap istri di syurga memakai tujuh puluh perhiasan dan sumsum betisnya tetap kelihatan di balik baju dan perhiasannya.”
Sesuatu yang indah adalah sesuatu yang selalu dicari orang dimanapun ia berada. Begitupula seorang suami juga akan selalu menginginkan keindahan rumahnya. Oleh karena itu seorang istri yang baik akan selalu berusaha menata keindangan rumah tempat tinggalnya. Terlebih lagi seorang suami akan selalu menginginkan penampilan istrinya dengan penampilan yang terbaiknya. Seorang istri yang shalihah ( bidadari dunia-akhirat ) akan senantiasa berhias untuk suaminya.
c. Melayani Kebutuhan Suami Kapanpun Diperlukan
Sebagai seorang istri yang baik sudah tentu akan menyediakan dan memasrahkan diri speneuhnya jika suaminya menginginkannya kapanpun selama dalam batas syariat agama Islam. Wanita-wanita seperti inilah yang didambakan pelh para mujahid, karena akan menjadikan dirinya ( suami ) menggap rumahnya adalah syurganya, sehingga ia akan berkata: “ Rumahku Syurgaku”.
Sumber: http://id.shvoong.com/books/children-and-youth/2180230-bidadari-yang-taat-kepada-suaminya/#ixzz1h9DPRYx8
“ Seandainya aku menyuruh seseorang untuk sujud kepada Allah, niscaya aku perintahkan perempuan untuk sujud kepada suaminya. Demi Allah perempuan dianggap tidak melaksakan hak-hak Rabb-Nya sehingga ia melaksanakan hak-hak suaminya. Bahkan jika suaminya minta sesuatu darinya sementara ia dalam keadaan sibuk, ia memenuhi permintaannya itu.” ( HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dari Abdullah bin Abi Aufa ra., Hadits Hasan )
“ Janganlah seorang perempuan menyakiti suaminya di dunia, kalau tidak , maka bidadari-bidadari istrinya di syurga akan berkata kepadanya: “janganlah kamu menyakitinya, sesungguhnya ia adalah tamu bagimu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu untuk berkumpul bersama kami” ( HR.Ahmad dan Tarmidzi dari Mu’adz bin Jabal ra. Hadits shahih )
Dari keterangan di atas menunjukkan betapa besarnya hak suami terhadap istrinya. Istri yang shalehah tentu harus paham akan hal ini. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam bersikap kepada sang suami karena jika salah melangkah bias menyeret ke neraka dans ebaliknya jika benar bias menghantarkan ke syurga dengan rahmat Allah.
Dan alangkah baiknya jika para istri melakukan hal-hal berikut ini :
a. Memuji Dan Menghargai Suaminya
Istri yang memuji suami dengan tulus, pasti akan mencintai sepanjang masa. Begitu juga sebaliknya. Karena siapa sih yang tidak ingin dipuji, apalagi yang memuji adalah orang yang kita cintai dan siapakah yang bercita-cita agar di cela? Pujian dari suami atau istri akan mampu menggetarkan nada-nada cinta yang mengkristal di dalam dada. Untuk selalu bersambung raya dan bersambung rasa. Istri yang shalehah bagaimanapun akan membuat suaminya lengket bak dipelet, membuatnya” Nempel kayak prangko”.
“sebaik-baiknya perempuan kalian adalah yang paling subur dan mencintai suaminya serta perempuan yang taat kepada suaminya dalam hal-hal ketaatan kepada Allah. Dan sejelak-jeleknya perempuan kalian adalah perempuan yang memaerkan diri dan sombong. Mereka tidak akan masuk syurga kecuali jika seperti burung gagak yang putih kedua sayap dan kakinya.” 9 Hadits Shahih riwayat Al-baihaqi dalam kitab As-sunan.)
b. Lembut Dan Sopan Di Hadapan Sang Suami
1. Menampakkan pandangan yang sopan teduh dan tenang
Memandang suami dengan pandangan kesejukan penuh kedamaian adalah termasuk sambutan para bidadari terhadap suaminya. Betapa bahagianya sang suami ketika melihat tatapan mata sang istri yang penuh dengan kerinduan padanya.
2. Mulut manis dengan seyum yang menawan
Seorang istri yang baik akan senantiasa terseyum manis di depan suaminya, walaupun lagi punya masalah berat sekalipun. Bukankah wajah seseorang akan kelihatan indah bila berhias dengan seulas seyum kehangatan. Dengan demikian sang usmi seakan-akan menatap bulan purnama yang penuh dengan sejuta makna. Dari situ pula, ia akan menjadi terpana dan terpesona dengan seraut wajah sang istri.
3. Selalu berkata yang baik, merdu dan riang kepada suami serta selalu menghiburnya setiap saat
Seorang istri hendaknya senantiasa bertutur lata yang lembut, halus seta sopan kepada sang suami. Karena tutur kata seperti ini merupakan alunan melodi yang begitu merdu lagi indah dalam pendengaran sang suami.
4. Selalu berhias dan menjaga kecantikan dirinya untuk suaminya.
Ibnu Mas’ud meriwayatkan, : “Setiap istri di syurga memakai tujuh puluh perhiasan dan sumsum betisnya tetap kelihatan di balik baju dan perhiasannya.”
Sesuatu yang indah adalah sesuatu yang selalu dicari orang dimanapun ia berada. Begitupula seorang suami juga akan selalu menginginkan keindahan rumahnya. Oleh karena itu seorang istri yang baik akan selalu berusaha menata keindangan rumah tempat tinggalnya. Terlebih lagi seorang suami akan selalu menginginkan penampilan istrinya dengan penampilan yang terbaiknya. Seorang istri yang shalihah ( bidadari dunia-akhirat ) akan senantiasa berhias untuk suaminya.
c. Melayani Kebutuhan Suami Kapanpun Diperlukan
Sebagai seorang istri yang baik sudah tentu akan menyediakan dan memasrahkan diri speneuhnya jika suaminya menginginkannya kapanpun selama dalam batas syariat agama Islam. Wanita-wanita seperti inilah yang didambakan pelh para mujahid, karena akan menjadikan dirinya ( suami ) menggap rumahnya adalah syurganya, sehingga ia akan berkata: “ Rumahku Syurgaku”.
Sumber: http://id.shvoong.com/books/children-and-youth/2180230-bidadari-yang-taat-kepada-suaminya/#ixzz1h9DPRYx8
Wanita yang hormat terhadap suami
Imam Ali berkata,: Suatu hari, aku dan Fatimah melihat Nabi sedang menangis tersedu-sedu.
Lalu kami bertanya:"Ya Rasulullah, apa yang membuatmu menangis seperti ini"
Rasulullah menjawab:"Di malam Mi'raj,aku melihat sekelompok wanita dari umatku dalam keadaan tersiksa dengan siksaan yang pedih hingga membuatku menangis.
Saya melihat perempuan dalam keadaan rambutnya tergantung dan otaknya mendidih. Ada perempuan yang lidahnya terjulur dan disiram dengan air neraka yang panas.
Dan sebagian lagi memakan dagingya sendiri, di bawah badan mereka ada api yang menyala, dan sebagian lagi kaki dan tangan dalam keadaan terikat,sedangkan ular dan kalajengking mengelilinginya,
Dan wanita yang lainnya dalam keadaan tuli dan bisu dan dia ditaruh dalam peti yang penuh dengan api yang menyala.Otaknya keluar dari hidungnya dan badannya robek-robek sampai terpisah dari tulangnya.Dan banyak lagi siksaan-siksaan yang aku lihat di sana."
Lalu Fatimah bertanya,"Ya Rasulullah, mengapa mereka di siksa oleh Allah SWT sedangkan mereka adalah wanita-wanita yang beriman" Rasulullah menjawab: "Wahai anakku, wanita yang digantung rambutnya, adalah wanita yang tidak memakai hijab / Jilbab, wanita yang lidahnya terjulur adalah wanita yang menyakiti suaminya, wanita yang susunya di gantung adalah wanita yang tidak mau tidur dengan suaminya, wanita yang kakinya di gantung adalah wanita yang keluar dari rumah tanpa seizin suaminya,
Wanita yang memakan dagingnya sendiri adalah wanita yang merias dirinya untuk orang lain ,wanita yang kakinya diikat dan di kelilingi ular dan kalajengking adalah wanita yang sholat dengan pakaian najis serta tidak mandi setelah haid atau bersenggama,wanita yang tuli dan bisu adalah wanita yang berbuat zina dan anak-anaknya di serahkan pada suaminya,
wanita yang menggunting badannya sendiri adalah wanita yang membanggakan diri sendiri pada orang lain,wanita yang badannya dan mukanya terbakar dan dia memakan ususnya serta semua isi perutnya adalah wanita yang menyuruh orang lain berbuat zina,wanita yang kepalanya kepala babi dan badannya badan keledai adalah wanita yang suka berbohong dan mengadu domba, dan wanita yang bermuka anjing dan api masuk dari belakang dan keluar dari mulutnya adalah wanita yang suka bernyanyi".
Suatu hari Aisyah datang menghadap Nabi dan bertanya:"Ya rasulullah ,siapa yang paling berhak terhadap seorang perempuan?" Nabi menjawab:" Suaminya", Aisyah bertanya: "siapa yang paling berhak terhadap seorang laki-laki" Nabi menjawab:"Ibunya"..
Dalam suatu riwayat Muadz bin Jabal datang dari syam lalu dia sujud dihadapan rasulullah. Rasulullah bertanya:"Apa yang sedang kamu lakukan". Muadz menjawab:" Ini adalah adat buat kami, apabila seorang pemimpin datang, kami harus bersujud kepada pemimpin tersebut, dan akupun ingin bersujud padamu ya Rasulullah". Lalu Rasulullah bersabda:"Janganlah kalian bersujud terhadap sesama manusia. Dan seandainya sujud terhadap manusia itu di perbolehkan, maka aku akan memerintahkan perempuan untuk sujud pada suaminya. Dan aku bersumpah atas nama Allah tidak ada perempuan yang mengerjakan hak Allah kecuali dia mengerjakan hak-hak suaminya".
Demikian pula Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam pernah menangis ketika menyaksikan salah satunya cucunya yang nafasnya sudah mulai terputus-putus dan ketika putra beliau Ibrahim meninggal, air mata beliau menetes karena belas kasih beliau kepadanya. Beliau Shalallahu’alaihi Wassallam menangis ketika meninggalnya Ustman bin Madh’un, beliau menangis ketika terjadi gerhana matahari lantas beliau shalat gerhana dan beliau nienangis dalam shalatnya, kadang pula beliau menangis di saat menunaikan shalat malam.
Kerisauan Rasullah kepada kita ummatnya tidak terbatas ruang dan waktu, Beliau sangat mengkhawatirkan kita umatnya hingga dalam sholatnya pun kaki beliau bengkak hanya untuk mendoa'akan bagaimana seluruh ummatnya bisa selamat.
http://honeybanny.blogspot.com/2010/01/wanita-yang-hormat-terhadap-suami.html
Lalu kami bertanya:"Ya Rasulullah, apa yang membuatmu menangis seperti ini"
Rasulullah menjawab:"Di malam Mi'raj,aku melihat sekelompok wanita dari umatku dalam keadaan tersiksa dengan siksaan yang pedih hingga membuatku menangis.
Saya melihat perempuan dalam keadaan rambutnya tergantung dan otaknya mendidih. Ada perempuan yang lidahnya terjulur dan disiram dengan air neraka yang panas.
Dan sebagian lagi memakan dagingya sendiri, di bawah badan mereka ada api yang menyala, dan sebagian lagi kaki dan tangan dalam keadaan terikat,sedangkan ular dan kalajengking mengelilinginya,
Dan wanita yang lainnya dalam keadaan tuli dan bisu dan dia ditaruh dalam peti yang penuh dengan api yang menyala.Otaknya keluar dari hidungnya dan badannya robek-robek sampai terpisah dari tulangnya.Dan banyak lagi siksaan-siksaan yang aku lihat di sana."
Lalu Fatimah bertanya,"Ya Rasulullah, mengapa mereka di siksa oleh Allah SWT sedangkan mereka adalah wanita-wanita yang beriman" Rasulullah menjawab: "Wahai anakku, wanita yang digantung rambutnya, adalah wanita yang tidak memakai hijab / Jilbab, wanita yang lidahnya terjulur adalah wanita yang menyakiti suaminya, wanita yang susunya di gantung adalah wanita yang tidak mau tidur dengan suaminya, wanita yang kakinya di gantung adalah wanita yang keluar dari rumah tanpa seizin suaminya,
Wanita yang memakan dagingnya sendiri adalah wanita yang merias dirinya untuk orang lain ,wanita yang kakinya diikat dan di kelilingi ular dan kalajengking adalah wanita yang sholat dengan pakaian najis serta tidak mandi setelah haid atau bersenggama,wanita yang tuli dan bisu adalah wanita yang berbuat zina dan anak-anaknya di serahkan pada suaminya,
wanita yang menggunting badannya sendiri adalah wanita yang membanggakan diri sendiri pada orang lain,wanita yang badannya dan mukanya terbakar dan dia memakan ususnya serta semua isi perutnya adalah wanita yang menyuruh orang lain berbuat zina,wanita yang kepalanya kepala babi dan badannya badan keledai adalah wanita yang suka berbohong dan mengadu domba, dan wanita yang bermuka anjing dan api masuk dari belakang dan keluar dari mulutnya adalah wanita yang suka bernyanyi".
Suatu hari Aisyah datang menghadap Nabi dan bertanya:"Ya rasulullah ,siapa yang paling berhak terhadap seorang perempuan?" Nabi menjawab:" Suaminya", Aisyah bertanya: "siapa yang paling berhak terhadap seorang laki-laki" Nabi menjawab:"Ibunya"..
Dalam suatu riwayat Muadz bin Jabal datang dari syam lalu dia sujud dihadapan rasulullah. Rasulullah bertanya:"Apa yang sedang kamu lakukan". Muadz menjawab:" Ini adalah adat buat kami, apabila seorang pemimpin datang, kami harus bersujud kepada pemimpin tersebut, dan akupun ingin bersujud padamu ya Rasulullah". Lalu Rasulullah bersabda:"Janganlah kalian bersujud terhadap sesama manusia. Dan seandainya sujud terhadap manusia itu di perbolehkan, maka aku akan memerintahkan perempuan untuk sujud pada suaminya. Dan aku bersumpah atas nama Allah tidak ada perempuan yang mengerjakan hak Allah kecuali dia mengerjakan hak-hak suaminya".
Demikian pula Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam pernah menangis ketika menyaksikan salah satunya cucunya yang nafasnya sudah mulai terputus-putus dan ketika putra beliau Ibrahim meninggal, air mata beliau menetes karena belas kasih beliau kepadanya. Beliau Shalallahu’alaihi Wassallam menangis ketika meninggalnya Ustman bin Madh’un, beliau menangis ketika terjadi gerhana matahari lantas beliau shalat gerhana dan beliau nienangis dalam shalatnya, kadang pula beliau menangis di saat menunaikan shalat malam.
Kerisauan Rasullah kepada kita ummatnya tidak terbatas ruang dan waktu, Beliau sangat mengkhawatirkan kita umatnya hingga dalam sholatnya pun kaki beliau bengkak hanya untuk mendoa'akan bagaimana seluruh ummatnya bisa selamat.
http://honeybanny.blogspot.com/2010/01/wanita-yang-hormat-terhadap-suami.html
Kamis, 15 Desember 2011
Pesan Syirik Masa Kini
Oleh Panggih Waluyo
Coba ya kita buktikan, insya Allah, dan bacalah: "Bismillahirahmanirrahim: Innaka la minal mursalin 'ala shiratimmustaqim tanzilal azizir rahim litunziraqaumamma unzira aba uhum fahum ghafilun". Tolong kirim potongan ayat dr surat Yasin ini, minimal kpd 13 orng. Insya Allah dlm 2 jam kmudian anda akn mendengar kbr baik & mndpat kbahagiaan. Demi Allah & jgn dhpus seblum dsebar ya, kita berbagi doa ke sesama muslim = 2jm sesudh kt laksnakan, trnyata rizki datang...
Aneh bln Desember th 2011 punya: 5 hari Jumat, 5 hari Sabtu dan 5 hari kamis. Silakan dicek. Hal ini hanya terjadi setiap 823 tahun. Tahun ini disebut "Kantong Uang" berdasarkan Feng Shui di China . Menarik 'kan? - Silakan baca terus! Tahun ini akan kita alami empat tanggal yg luar biasa, yaitu: 1/1/11, 1/11/11, 11/1/11, 11/11/11 Dan bukan itu saja...Ambil dua digit terakhir dari tahun kelahiran Anda, lalu ditambah usia anda dlm tahun ini. Hasilnya pasti 111. Ini berlaku utk semua orang di seluruh dunia. Aneh tapi Benar! Krn Tahun ini adalah Tahun Uang/Money!!! Kata Feng Shui di China : Apabila Anda meneruskan info penting ini minimal kpd delapan teman baik Anda, uang akan muncul spt Air dlm 4 hari mendatang sbg rezeki Anda. Mereka yg tidak melanjutkan info penting ini tidak akan apa2, hanya tidak akan menerima Uang/Money. Sangat misterius, tapi boleh dicoba toh tdk ada ruginya! Good luck...
Pesan seperti di atas, sering kita terima melalui SMS ataupun BBM. Terkesan unik dan terkesan memberi pencerahan di saat kita tengah sibuk menikmati jamuan rutinitas duniawi. Kita akan memperoleh keberuntungan dengan menyebarkan pesan tersebut dan bahkan sebaliknya, ada pesan yang sedikit memberikan ancaman apabila kita mendiamkan pesan tersebut. Namun pada sebagian kita mungkin juga ada yang tak peduli dengan pesan tersebut, cuek karena memang seringnya kita melihat pesan-pesan yang serupa.
Namun, terlepas dari niat Si Pembuat pesan tersebut yang mungkin berniat untuk menasihati, memberikan hiburan dan niat-niat baik yang lainnya. Melalui tulisan ini penulis ingin menyampaikan bahwa pesan-pesan tersebut mengandung kesyirikan, mengandung pesan untuk kita mencari tuhan selain Allohu ta’ala.
Mengapa demikian?
Perhatikan di setiap ujung pesannya, pesan yang menjanjikan rezki, yang menjanjikan keberuntungan apabila kita menyebarkan pesan tersebut.
Lalu di mana letak kesyirikannya?
Jika kita Muslim, jika kita Mukmin, maka tentu kita harus paham bahwa salah satu konsekuensi logis dari ikrar kita yang menyatakan tidak ada Rabb selain Allohu ta’ala adalah kita mengakui bahwa Alloh-lah satu-satunya Pencipta kita, Dialah yang kemudian memberi rezeki pada seluruh makhlukNya, Dialah satu-satunya pemilik hukum atau aturan yang wajib kita taati dan kita tidak boleh tawar-tawar lagi.
Perhatian firman Alloh berikut ini:
“Katakanlah, 'Siapakah Tuhan langit dan bumi?' Jawabnya, 'Allah'…” (QS. Ar-Ra’d [13] : 16)
“Allah menciptakan segala sesuatu…” (QS. Az-Zumar [39] : 62)
“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di muka bumi melainkan Allah-lah yang
memberinya rizkinya…” (QS. Hud [11] : 6)
Maka ketika ada sesuatu atau hal selain Alloh dan selain perintahNya yang kemudian dengannya kita meyakini akan mendapatkan rizki dan sebagainya. Maka sesungguhnya kita telah memindahkan hak Alloh sebagai Rabb kita kepada sesuatu atau hal tersebut. Sekadar meyakini saja merupakan hal yang bathil, hal yang syirik kepadaNya, apalagi setelah meyakini hal tersebut kemudian kita menyebarluaskannya? Yah…kita sedang mendakwahkan kesyirikan.
Mungkin sebagian dari kita menganggap tulisan ini berlebihan, sebab tidak ada maksud ke arah kesyirikan sebagaimana penulis uraian di atas. Mungkin juga sebagian di antara kita hanya bermaksud iseng menyebarkan, iseng menghibur kawan yang lain dengan pesan tersebut, atau bahkan memang sedikit “takut” jika tidak menyebarkan pesan tersebut akan benar terjadi sesuatu atau lebih parahnya malah sebaliknya yaitu “untung-untungan” siapa tahu pesan tersebut benar akan membawa keberuntungan.
Jika memang demikian, sesungguhnya kita berada dalam tepi jurang api Neraka yang mengerikan. Karena sesungguhnya, kita telah menjadi Muslim yang belum paham benar ketauhidan dan karena sesungguhnya kita telah menjadi Muslim yang belum paham kandungan sesungguhnya kalimat syahadat yang sering kita ucapkan.
Padahal jika Alloh telah mengatakan:
“Dan tidak akan Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzaariyat [51] : 56)
Maka sesungguhnya, sesuatu yang berkaitan dengan pengakuan penyembahan kita yang hanya semata-mata kepadaNya adalah sesuatu hal yang mutlak. Karena itu menjadi tujuan utama kita di dunia ini. Dan logikanya, barang siapa yang menjadikan tujuan utamanya itu sebagai bahan bercandaan, iseng dan sesuatu yang diragukan, bukankah itu menjadi sesuatu hal yang membahayakan bagi dirinya?
Pembaca yang dirahmati Alloh...
Hendaknya kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena sesungguhnya inilah hal yang sangat menentukan nasib kita di akhirat kelak. Diterima dan tidak diterimanya amal kita sangat tergantung dengan bagusnya hal ini. Hal ini pulalah yang menjadi pembeda antara Islam dengan agama-agama palsu yang lain.
Di akhir zaman yang penuh fitnah ini, mari kita kuatkan ilmu kita. Mari kita kuatkan pengetahuan tentang tauhid kita secara benar. Dan kemudian kita aplikasikan dengan nyata di setiap sisi kehidupan kita. Tak terkecuali bagaimana menghadapi pesan kesyirikan masa kini. Jangan diamkan pesan itu, karena sesungguhnya Anda telah mendiamkan sesuatu yang mampu membunuh tujuan penghambaan kaum Muslimin. Mari kita balas dengan ikhlas ingin berdakwah, santun dan tegas. Nyatakn bahwa hal itu adalah hal musyrik yang tidak patut untuk disebarluaskan...!
“Ya Alloh kami memohon kepadaMu ilmu dan petunjuk agar mampu melawan segala arus kesyirikan di akhir zaman ini. Kumpulkanlah kami dengan hamba-hambaMu yang sholeh dan yang lurus bertauhid kepadaMu. Jadikan setiap gerak hidup kami adalah wujud penghambaan yang benar kepadaMu hingga akhir nafas terakhir pemberianMu. Aamiin.
Wallahu ‘alam.
Abu Marwa ( www.mujahiddesa.blogspot.com )
Coba ya kita buktikan, insya Allah, dan bacalah: "Bismillahirahmanirrahim: Innaka la minal mursalin 'ala shiratimmustaqim tanzilal azizir rahim litunziraqaumamma unzira aba uhum fahum ghafilun". Tolong kirim potongan ayat dr surat Yasin ini, minimal kpd 13 orng. Insya Allah dlm 2 jam kmudian anda akn mendengar kbr baik & mndpat kbahagiaan. Demi Allah & jgn dhpus seblum dsebar ya, kita berbagi doa ke sesama muslim = 2jm sesudh kt laksnakan, trnyata rizki datang...
Aneh bln Desember th 2011 punya: 5 hari Jumat, 5 hari Sabtu dan 5 hari kamis. Silakan dicek. Hal ini hanya terjadi setiap 823 tahun. Tahun ini disebut "Kantong Uang" berdasarkan Feng Shui di China . Menarik 'kan? - Silakan baca terus! Tahun ini akan kita alami empat tanggal yg luar biasa, yaitu: 1/1/11, 1/11/11, 11/1/11, 11/11/11 Dan bukan itu saja...Ambil dua digit terakhir dari tahun kelahiran Anda, lalu ditambah usia anda dlm tahun ini. Hasilnya pasti 111. Ini berlaku utk semua orang di seluruh dunia. Aneh tapi Benar! Krn Tahun ini adalah Tahun Uang/Money!!! Kata Feng Shui di China : Apabila Anda meneruskan info penting ini minimal kpd delapan teman baik Anda, uang akan muncul spt Air dlm 4 hari mendatang sbg rezeki Anda. Mereka yg tidak melanjutkan info penting ini tidak akan apa2, hanya tidak akan menerima Uang/Money. Sangat misterius, tapi boleh dicoba toh tdk ada ruginya! Good luck...
Pesan seperti di atas, sering kita terima melalui SMS ataupun BBM. Terkesan unik dan terkesan memberi pencerahan di saat kita tengah sibuk menikmati jamuan rutinitas duniawi. Kita akan memperoleh keberuntungan dengan menyebarkan pesan tersebut dan bahkan sebaliknya, ada pesan yang sedikit memberikan ancaman apabila kita mendiamkan pesan tersebut. Namun pada sebagian kita mungkin juga ada yang tak peduli dengan pesan tersebut, cuek karena memang seringnya kita melihat pesan-pesan yang serupa.
Namun, terlepas dari niat Si Pembuat pesan tersebut yang mungkin berniat untuk menasihati, memberikan hiburan dan niat-niat baik yang lainnya. Melalui tulisan ini penulis ingin menyampaikan bahwa pesan-pesan tersebut mengandung kesyirikan, mengandung pesan untuk kita mencari tuhan selain Allohu ta’ala.
Mengapa demikian?
Perhatikan di setiap ujung pesannya, pesan yang menjanjikan rezki, yang menjanjikan keberuntungan apabila kita menyebarkan pesan tersebut.
Lalu di mana letak kesyirikannya?
Jika kita Muslim, jika kita Mukmin, maka tentu kita harus paham bahwa salah satu konsekuensi logis dari ikrar kita yang menyatakan tidak ada Rabb selain Allohu ta’ala adalah kita mengakui bahwa Alloh-lah satu-satunya Pencipta kita, Dialah yang kemudian memberi rezeki pada seluruh makhlukNya, Dialah satu-satunya pemilik hukum atau aturan yang wajib kita taati dan kita tidak boleh tawar-tawar lagi.
Perhatian firman Alloh berikut ini:
“Katakanlah, 'Siapakah Tuhan langit dan bumi?' Jawabnya, 'Allah'…” (QS. Ar-Ra’d [13] : 16)
“Allah menciptakan segala sesuatu…” (QS. Az-Zumar [39] : 62)
“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di muka bumi melainkan Allah-lah yang
memberinya rizkinya…” (QS. Hud [11] : 6)
Maka ketika ada sesuatu atau hal selain Alloh dan selain perintahNya yang kemudian dengannya kita meyakini akan mendapatkan rizki dan sebagainya. Maka sesungguhnya kita telah memindahkan hak Alloh sebagai Rabb kita kepada sesuatu atau hal tersebut. Sekadar meyakini saja merupakan hal yang bathil, hal yang syirik kepadaNya, apalagi setelah meyakini hal tersebut kemudian kita menyebarluaskannya? Yah…kita sedang mendakwahkan kesyirikan.
Mungkin sebagian dari kita menganggap tulisan ini berlebihan, sebab tidak ada maksud ke arah kesyirikan sebagaimana penulis uraian di atas. Mungkin juga sebagian di antara kita hanya bermaksud iseng menyebarkan, iseng menghibur kawan yang lain dengan pesan tersebut, atau bahkan memang sedikit “takut” jika tidak menyebarkan pesan tersebut akan benar terjadi sesuatu atau lebih parahnya malah sebaliknya yaitu “untung-untungan” siapa tahu pesan tersebut benar akan membawa keberuntungan.
Jika memang demikian, sesungguhnya kita berada dalam tepi jurang api Neraka yang mengerikan. Karena sesungguhnya, kita telah menjadi Muslim yang belum paham benar ketauhidan dan karena sesungguhnya kita telah menjadi Muslim yang belum paham kandungan sesungguhnya kalimat syahadat yang sering kita ucapkan.
Padahal jika Alloh telah mengatakan:
“Dan tidak akan Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzaariyat [51] : 56)
Maka sesungguhnya, sesuatu yang berkaitan dengan pengakuan penyembahan kita yang hanya semata-mata kepadaNya adalah sesuatu hal yang mutlak. Karena itu menjadi tujuan utama kita di dunia ini. Dan logikanya, barang siapa yang menjadikan tujuan utamanya itu sebagai bahan bercandaan, iseng dan sesuatu yang diragukan, bukankah itu menjadi sesuatu hal yang membahayakan bagi dirinya?
Pembaca yang dirahmati Alloh...
Hendaknya kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena sesungguhnya inilah hal yang sangat menentukan nasib kita di akhirat kelak. Diterima dan tidak diterimanya amal kita sangat tergantung dengan bagusnya hal ini. Hal ini pulalah yang menjadi pembeda antara Islam dengan agama-agama palsu yang lain.
Di akhir zaman yang penuh fitnah ini, mari kita kuatkan ilmu kita. Mari kita kuatkan pengetahuan tentang tauhid kita secara benar. Dan kemudian kita aplikasikan dengan nyata di setiap sisi kehidupan kita. Tak terkecuali bagaimana menghadapi pesan kesyirikan masa kini. Jangan diamkan pesan itu, karena sesungguhnya Anda telah mendiamkan sesuatu yang mampu membunuh tujuan penghambaan kaum Muslimin. Mari kita balas dengan ikhlas ingin berdakwah, santun dan tegas. Nyatakn bahwa hal itu adalah hal musyrik yang tidak patut untuk disebarluaskan...!
“Ya Alloh kami memohon kepadaMu ilmu dan petunjuk agar mampu melawan segala arus kesyirikan di akhir zaman ini. Kumpulkanlah kami dengan hamba-hambaMu yang sholeh dan yang lurus bertauhid kepadaMu. Jadikan setiap gerak hidup kami adalah wujud penghambaan yang benar kepadaMu hingga akhir nafas terakhir pemberianMu. Aamiin.
Wallahu ‘alam.
Abu Marwa ( www.mujahiddesa.blogspot.com )
Senin, 12 Desember 2011
Perjalanan Rasulullah SAW ke Surga Bersama Dua Tamunya
dakwatuna.com – Di suatu pagi hari, Rasulullah SAW bercerita kepada para sahabatnya, bahwa semalam beliau didatangi dua orang tamu. Dua tamu itu mengajak Rasulullah untuk pergi ke suatu negeri, dan Rasul menerima ajakan mereka. Akhirnya mereka pun pergi bertiga.
Ketika dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang yang tengah berbaring. Tiba-tiba di dekat kepala orang itu ada orang lain yang berdiri dengan membawa sebongkah batu besar. Orang yang membawa batu besar itu dengan serta merta melemparkan batu tadi ke atas kepala orang yang sedang berbaring, maka remuklah kepalanya dan menggelindinglah batu yang dilempar tadi. Kemudian orang yang melempar batu itu berusaha memungut kembali batu tersebut. Tapi dia tidak bisa meraihnya hingga kepala yang remuk tadi kembali utuh seperti semula. Setelah batu dapat diraihnya, orang itu kembali melemparkan batu tersebut ke orang yang sedang berbaring tadi, begitu seterusnya ia melakukan hal yang serupa seperti semula.
Melihat kejadian itu, Rasulullah bertanya kepada dua orang tamu yang mengajaknya, “Maha Suci Allah, apa ini?”
“Sudahlah, lanjutkan perjalanan!” jawab keduanya.
Maka mereka pun pergi melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang lagi. Orang tersebut sedang terlentang dan di sebelahnya ada orang lain yang berdiri dengan membawa gergaji dari besi. Tiba-tiba digergajinya salah satu sisi wajah orang yang sedang terlentang itu hingga mulut, tenggorokan, mata, sampai tengkuknya. Kemudian si penggergaji pindah ke sisi yang lain dan melakukan hal yang sama pada sisi muka yang pertama. Orang yang menggergaji ini tidak akan pindah ke sisi wajah lainnya hingga sisi wajah si terlentang tersebut sudah kembali seperti sediakala. Jika dia pindah ke sisi wajah lainnya, dia akan menggergaji wajah si terletang itu seperti semula. Begitu seterusnya dia melakukan hal tersebut berulang-ulang.
Rasulullah pun bertanya, “Subhanallah, apa pula ini?”
Kedua tamunya menjawab, “Sudah, menjauhlah!”
Maka mereka pun kembali melanjutkan perjalanan. Selanjutnya mereka mendatangi sesuatu seperti sebuah tungku api, atasnya sempit sedangkan bagian bawahnya besar, dan menyala-nyala api dari bawahnya. Di dalamnya penuh dengan jeritan dan suara-suara hiruk pikuk. Mereka pun melongoknya, ternyata di dalamnya terdapat para lelaki dan wanita dalam keadaan telanjang. Dan dari bawah ada luapan api yang melalap tubuh mereka. Jika api membumbung tinggi mereka pun naik ke atas, dan jika api meredup mereka kembali ke bawah. Jika api datang melalap, maka mereka pun terpanggang.
Rasulullah kembali bertanya, “Siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Akhirnya mereka kembali melanjutkan perjalanan. Kali ini mereka mendatangi sebuah sungai, sungai yang merah bagai darah. Ternyata di dalam sungai tadi ada seseorang yang sedang berenang, sedangkan di tepi sungainya telah berdiri seseorang yang telah mengumpulkan bebatuan banyak sekali. Setiap kali orang yang berenang itu hendak berhenti dan ingin keluar dari sungai, maka orang yang ditepi sungai mendatangi orang yang berenang itu dan menjejali mulutnya sampai ia pun berenang kembali. Setiap kali si perenang kembali mau berhenti, orang yang di tepi sungai kembali menjejali mulut si perenang dengan bebatuan hingga dia kembali ke tengah sungai.
Rasulullah pun bertanya, “Apa yang dilakukan orang ini?!”
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Maka mereka pun melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan kali ini, mereka mendapatkan seseorang yang amat buruk penampilannya, sejelek-jeleknya orang yang pernah kita lihat penampilannya, dan di dekatnya terdapat api. Orang tersebut mengobarkan api itu dan mengelilinginya.
“Apa ini?!” tanya Rasulullah
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Lalu mereka melanjutkan perjalanan lagi. Dalam perjalanan mereka menemukan sebuah taman yang indah, dipenuhi dengan bunga-bunga musim semi. Di tengah taman itu ada seorang lelaki yang sangat tinggi, hingga Rasulullah hampir tidak bisa melihat kepala orang itu karena tingginya. Di sekeliling orang tinggi itu banyak sekali anak-anak yang tidak pernah Rasul lihat sebegitu banyaknya.
Melihat itu, Rasulullah kembali bertanya, “Apa ini? Dan siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Maka mereka pun pergi berlalu. Lalu mereka menyaksikan sebuah pohon yang amat besar, yang tidak pernah Rasul lihat pohon yang lebih besar dari ini. Pohon ini juga indah. Kedua tamu Rasul berkata, “Naiklah ke pohon itu!”
Lalu mereka pun memanjatnya. Rasul dituntun menaiki pohon dan dimasukkannya ke dalam sebuah rumah yang sangat indah yang tak pernah Rasul lihat seumpamanya. Di dalamnya terdapat lelaki tua dan muda. Lalu mereka sampai pada sebuah kota yang dibangun dengan batu bata dari emas dan perak. Mereka mendatangi pintu gerbang kota itu. Tiba-tiba pintu terbuka dan mereka memasukinya. Mereka disambut oleh beberapa orang, sebagian mereka adalah sebaik-baik bentuk dan rupa yang pernah kita lihat, dan sebagiannya lagi adalah orang yang seburuk-buruk rupa yang pernah kita lihat. Kedua tamu yang bersama Rasulullah berkata kepada orang-orang itu, “Pergilah, dan terjunlah ke sungai itu!”
Ternyata ada sungai terbentang yang airnya sangat putih jernih. Mereka pun segera pergi dan menceburkan dirinya masing-masing ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada Rasululullah dan dua tamunya. Kejelekan serta keburukan rupa mereka tampak telah sirna, bahkan mereka dalam keadaan sebaik-baik rupa!
Lalu kedua orang tamu Rasulullah berkata, “Ini adalah Surga ‘Adn, dan inilah tempat tinggalmu!”
“Rumah pertama yang kau lihat adalah rumah orang-orang mukmin kebanyakan, adapun rumah ini adalah rumah para syuhada’, sedangkan aku adalah Jibril dan ini Mika’il. Maka angkatlah mukamu (pandanganmu).”
Maka mata Rasulullah langsung menatap ke atas, ternyata sebuah istana bagai awan yang sangat putih. Kedua tamu Rasulullah berkata lagi, “Inilah tempat tinggalmu!”
Rasulullah berkata kepada mereka, “Semoga Allah memberkati kalian.”
Kedua tamu itu lalu hendak meninggalkan Rasulullah. Maka Rasulullah pun segera ingin masuk ke dalamnya, tetapi kedua tamu itu segera berkata, “Tidak sekarang engkau memasukinya!” [1]
“Aku telah melihat banyak keajaiban sejak semalam, apakah yang kulihat itu?” tanya Rasulullah kepada mereka.
Keduanya menjawab, “Kami akan memberitakan kepadamu. Adapun orang yang pertama kau datangi, yang remuk kepalanya ditimpa batu, dia itu adalah orang yang membaca Al Qur’an tetapi ia berpaling darinya, tidur di kala waktu shalat fardhu (melalaikannya). Adapun orang yang digergaji mukanya sehingga mulut, tenggorokan, dan matanya tembus ke tengkuknya, adalah orang yang keluar dari rumahnya dan berdusta dengan sekali-kali dusta yang menyebar ke seluruh penjuru. Adapun orang laki-laki dan perempuan yang berada dalam semacam bangunan tungku, maka mereka adalah para pezina. Adapun orang yang kamu datangi sedang berenang di sungai dan dijejali batu, maka ia adalah pemakan riba. Adapun orang yang sangat buruk penampilannya dan di sampingnya ada api yang ia kobarkan dan ia mengitarinya, itu adalah malaikat penjaga neraka jahannam.
Adapun orang yang tinggi sekali, yang ada di tengah-tengah taman, itu adalah Ibrahim AS. Sedangkan anak-anak di sekelilingnya adalah setiap bayi yang mati dalam keadaan fitrah.”
…
Lalu di sela-sela penyampaian cerita ini, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan anak orang-orang musyrik?”
Rasulullah menjawab, “Dan anak orang-orang musyrik.”
Lalu Rasulullah SAW melanjutkan ceritanya.
Adapun orang-orang yang sebagian mukanya bagus, dan sebagian yang lain mukanya jelek, mereka itu adalah orang-orang yang mencampuradukan antara amalan shalih dan amalan buruk, maka Allah mengampuni kejelekan mereka. []
Maraji’: Riyadhush Shalihin
_______________
Catatan kaki:
[1] Dalam hadits riwayat Bukhari lainnya, dikisahkan bahwa kedua tamu Rasulullah itu mengatakan kepada Rasulullah SAW, “Kamu masih memiliki sisa umur yang belum kamu jalani, jika kau telah melaluinya maka kau akan masuk rumahmu.” (HR. Bukhari)
(hdn/hudzaifah)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/10/4267/perjalanan-rasulullah-saw-ke-surga-bersama-dua-tamunya/#ixzz1gOKbTCop
Ketika dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang yang tengah berbaring. Tiba-tiba di dekat kepala orang itu ada orang lain yang berdiri dengan membawa sebongkah batu besar. Orang yang membawa batu besar itu dengan serta merta melemparkan batu tadi ke atas kepala orang yang sedang berbaring, maka remuklah kepalanya dan menggelindinglah batu yang dilempar tadi. Kemudian orang yang melempar batu itu berusaha memungut kembali batu tersebut. Tapi dia tidak bisa meraihnya hingga kepala yang remuk tadi kembali utuh seperti semula. Setelah batu dapat diraihnya, orang itu kembali melemparkan batu tersebut ke orang yang sedang berbaring tadi, begitu seterusnya ia melakukan hal yang serupa seperti semula.
Melihat kejadian itu, Rasulullah bertanya kepada dua orang tamu yang mengajaknya, “Maha Suci Allah, apa ini?”
“Sudahlah, lanjutkan perjalanan!” jawab keduanya.
Maka mereka pun pergi melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang lagi. Orang tersebut sedang terlentang dan di sebelahnya ada orang lain yang berdiri dengan membawa gergaji dari besi. Tiba-tiba digergajinya salah satu sisi wajah orang yang sedang terlentang itu hingga mulut, tenggorokan, mata, sampai tengkuknya. Kemudian si penggergaji pindah ke sisi yang lain dan melakukan hal yang sama pada sisi muka yang pertama. Orang yang menggergaji ini tidak akan pindah ke sisi wajah lainnya hingga sisi wajah si terlentang tersebut sudah kembali seperti sediakala. Jika dia pindah ke sisi wajah lainnya, dia akan menggergaji wajah si terletang itu seperti semula. Begitu seterusnya dia melakukan hal tersebut berulang-ulang.
Rasulullah pun bertanya, “Subhanallah, apa pula ini?”
Kedua tamunya menjawab, “Sudah, menjauhlah!”
Maka mereka pun kembali melanjutkan perjalanan. Selanjutnya mereka mendatangi sesuatu seperti sebuah tungku api, atasnya sempit sedangkan bagian bawahnya besar, dan menyala-nyala api dari bawahnya. Di dalamnya penuh dengan jeritan dan suara-suara hiruk pikuk. Mereka pun melongoknya, ternyata di dalamnya terdapat para lelaki dan wanita dalam keadaan telanjang. Dan dari bawah ada luapan api yang melalap tubuh mereka. Jika api membumbung tinggi mereka pun naik ke atas, dan jika api meredup mereka kembali ke bawah. Jika api datang melalap, maka mereka pun terpanggang.
Rasulullah kembali bertanya, “Siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Akhirnya mereka kembali melanjutkan perjalanan. Kali ini mereka mendatangi sebuah sungai, sungai yang merah bagai darah. Ternyata di dalam sungai tadi ada seseorang yang sedang berenang, sedangkan di tepi sungainya telah berdiri seseorang yang telah mengumpulkan bebatuan banyak sekali. Setiap kali orang yang berenang itu hendak berhenti dan ingin keluar dari sungai, maka orang yang ditepi sungai mendatangi orang yang berenang itu dan menjejali mulutnya sampai ia pun berenang kembali. Setiap kali si perenang kembali mau berhenti, orang yang di tepi sungai kembali menjejali mulut si perenang dengan bebatuan hingga dia kembali ke tengah sungai.
Rasulullah pun bertanya, “Apa yang dilakukan orang ini?!”
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Maka mereka pun melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan kali ini, mereka mendapatkan seseorang yang amat buruk penampilannya, sejelek-jeleknya orang yang pernah kita lihat penampilannya, dan di dekatnya terdapat api. Orang tersebut mengobarkan api itu dan mengelilinginya.
“Apa ini?!” tanya Rasulullah
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Lalu mereka melanjutkan perjalanan lagi. Dalam perjalanan mereka menemukan sebuah taman yang indah, dipenuhi dengan bunga-bunga musim semi. Di tengah taman itu ada seorang lelaki yang sangat tinggi, hingga Rasulullah hampir tidak bisa melihat kepala orang itu karena tingginya. Di sekeliling orang tinggi itu banyak sekali anak-anak yang tidak pernah Rasul lihat sebegitu banyaknya.
Melihat itu, Rasulullah kembali bertanya, “Apa ini? Dan siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Maka mereka pun pergi berlalu. Lalu mereka menyaksikan sebuah pohon yang amat besar, yang tidak pernah Rasul lihat pohon yang lebih besar dari ini. Pohon ini juga indah. Kedua tamu Rasul berkata, “Naiklah ke pohon itu!”
Lalu mereka pun memanjatnya. Rasul dituntun menaiki pohon dan dimasukkannya ke dalam sebuah rumah yang sangat indah yang tak pernah Rasul lihat seumpamanya. Di dalamnya terdapat lelaki tua dan muda. Lalu mereka sampai pada sebuah kota yang dibangun dengan batu bata dari emas dan perak. Mereka mendatangi pintu gerbang kota itu. Tiba-tiba pintu terbuka dan mereka memasukinya. Mereka disambut oleh beberapa orang, sebagian mereka adalah sebaik-baik bentuk dan rupa yang pernah kita lihat, dan sebagiannya lagi adalah orang yang seburuk-buruk rupa yang pernah kita lihat. Kedua tamu yang bersama Rasulullah berkata kepada orang-orang itu, “Pergilah, dan terjunlah ke sungai itu!”
Ternyata ada sungai terbentang yang airnya sangat putih jernih. Mereka pun segera pergi dan menceburkan dirinya masing-masing ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada Rasululullah dan dua tamunya. Kejelekan serta keburukan rupa mereka tampak telah sirna, bahkan mereka dalam keadaan sebaik-baik rupa!
Lalu kedua orang tamu Rasulullah berkata, “Ini adalah Surga ‘Adn, dan inilah tempat tinggalmu!”
“Rumah pertama yang kau lihat adalah rumah orang-orang mukmin kebanyakan, adapun rumah ini adalah rumah para syuhada’, sedangkan aku adalah Jibril dan ini Mika’il. Maka angkatlah mukamu (pandanganmu).”
Maka mata Rasulullah langsung menatap ke atas, ternyata sebuah istana bagai awan yang sangat putih. Kedua tamu Rasulullah berkata lagi, “Inilah tempat tinggalmu!”
Rasulullah berkata kepada mereka, “Semoga Allah memberkati kalian.”
Kedua tamu itu lalu hendak meninggalkan Rasulullah. Maka Rasulullah pun segera ingin masuk ke dalamnya, tetapi kedua tamu itu segera berkata, “Tidak sekarang engkau memasukinya!” [1]
“Aku telah melihat banyak keajaiban sejak semalam, apakah yang kulihat itu?” tanya Rasulullah kepada mereka.
Keduanya menjawab, “Kami akan memberitakan kepadamu. Adapun orang yang pertama kau datangi, yang remuk kepalanya ditimpa batu, dia itu adalah orang yang membaca Al Qur’an tetapi ia berpaling darinya, tidur di kala waktu shalat fardhu (melalaikannya). Adapun orang yang digergaji mukanya sehingga mulut, tenggorokan, dan matanya tembus ke tengkuknya, adalah orang yang keluar dari rumahnya dan berdusta dengan sekali-kali dusta yang menyebar ke seluruh penjuru. Adapun orang laki-laki dan perempuan yang berada dalam semacam bangunan tungku, maka mereka adalah para pezina. Adapun orang yang kamu datangi sedang berenang di sungai dan dijejali batu, maka ia adalah pemakan riba. Adapun orang yang sangat buruk penampilannya dan di sampingnya ada api yang ia kobarkan dan ia mengitarinya, itu adalah malaikat penjaga neraka jahannam.
Adapun orang yang tinggi sekali, yang ada di tengah-tengah taman, itu adalah Ibrahim AS. Sedangkan anak-anak di sekelilingnya adalah setiap bayi yang mati dalam keadaan fitrah.”
…
Lalu di sela-sela penyampaian cerita ini, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan anak orang-orang musyrik?”
Rasulullah menjawab, “Dan anak orang-orang musyrik.”
Lalu Rasulullah SAW melanjutkan ceritanya.
Adapun orang-orang yang sebagian mukanya bagus, dan sebagian yang lain mukanya jelek, mereka itu adalah orang-orang yang mencampuradukan antara amalan shalih dan amalan buruk, maka Allah mengampuni kejelekan mereka. []
Maraji’: Riyadhush Shalihin
_______________
Catatan kaki:
[1] Dalam hadits riwayat Bukhari lainnya, dikisahkan bahwa kedua tamu Rasulullah itu mengatakan kepada Rasulullah SAW, “Kamu masih memiliki sisa umur yang belum kamu jalani, jika kau telah melaluinya maka kau akan masuk rumahmu.” (HR. Bukhari)
(hdn/hudzaifah)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/10/4267/perjalanan-rasulullah-saw-ke-surga-bersama-dua-tamunya/#ixzz1gOKbTCop
Suami Sejati ( bag 10) , " Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami"
( BAB III )
Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami
(1) Lupa terhadap orang tua
Sebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya.
Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.
Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.
Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!
Bukankah Allah berfirman
يَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, "Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)
Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]
Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.
(2) Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanya
Hal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.
Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.
Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.
Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.
Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya.
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami
(1) Lupa terhadap orang tua
Sebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya.
Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.
Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.
Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!
Bukankah Allah berfirman
يَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, "Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)
Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]
Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.
(2) Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanya
Hal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.
Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.
Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.
Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.
Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya.
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Suami Sejati ( bag 9) , "Pandanglah Wanita dengan Adil; Dusta yang Seperti Apa yang dibolehkan?"
Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinya
Hendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385]
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]
Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]
Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikan
Tatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.
Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istri
Syari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda
لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]
Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]
Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]
Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]
Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.
Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)” [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].
Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.
Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]
Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].
Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya.
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Hendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385]
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]
Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]
Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikan
Tatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.
Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istri
Syari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda
لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]
Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]
Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]
Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]
Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.
Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)” [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].
Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.
Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]
Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].
Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya.
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Suami Sejati ( bag 8) Kelembutan dan Basa-Basi dalam Menghadapi Istri
Kelembutan merupakan kunci utama menghadapi wanita
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ
“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)
Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)
Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.
Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ
“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)
Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanita
Hendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.
Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)
Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)
Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
أََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا
“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ
“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)
Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya mereka dan lemahnya mereka yang tidak mampu untuk bergerak gesit. Para wanita disamakan dengan kaca karena kelembutan, kehalusan, dan kelemahan tubuhnya”…yang lain berkata bahwasanya para wanita disamakan dengan kaca karena begitu cepatnya mereka berubah dari ridho menjadi tidak ridho dan tidak tetapnya mereka (mudah berubah sikap dan pikiran) sebagaimana dengan kaca yang mudah untuk pecah dan tidak menerima kekerasan” (Fathul Bari X/545)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “…Sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya menjauh darimu sejauh bintang di langit, dan dengan sebuah kata yang engkau ucapkan bisa menjadikannya dekat hingga di sisimu” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/385)
Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Para wanita disamakan dengan kaca karena lemahnya hati mereka” ( Masyariqol Anwaar II/177). Demikianlah…Allah telah menciptakan wanita dengan penuh kelembutan dan kelemahan. Hati mereka lemah sehingga sangat perasa. Mudah tersinggung…namun senang dipuji. Mudah berburuk sangka…mudah cemburu…mudah menangis…demikianlah wanita.
Sikap para wanita begitu cepat berubah terhadap sikap suami mereka…terkadang hari ini ridho dengan sikap suaminya…besok hari marah dan tidak ridho…, apalagi jika sang suami melakukan kesalahan….!!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌ
“Seandainya engkau berbuat baik pada salah seorang istri-istrimu sepanjang umurmu kemudian dia melihat suatu (yang tidak disukainya) darimu maka ia akan berkata, “Aku sama sekali tidak pernah kebaikan darimu” (HR Al-Bukhari I/19 no 29 dan Muslim II/626 no 907)
Basa-basi sangat diperlukan dalam menghadapi wanita
Hendaknya seorang suami pandai bersiasat dan berstrategi dalam bergaul dengan istrinya hingga menarik hatinya.
Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan dianjurkannya untuk berbuat mujamalah (berbasa-basi) untuk menarik hati para wanita dan melembutkan hati mereka. Hadits ini juga menunjukan siasat dalam menghadapi wanita yaitu dengan memaafkan mereka serta sabar dalam menghadapi kebengkokan mereka. Dan barangsiapa yang berharap selamatnya para wanita dari kebengkokan maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari mereka, padahal seorang pria pasti membutuhkan seorang wanita yang ia merasa tentram bersamanya dan menjalani hidup bersamanya. Seakan-akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna menikmati (bersenang-senang) dengan seorang wanita kecuali dengan bersabar menghadapinya” (Fathul Bari IX/254)
Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan sikap berlemah lembut terhadap para wanita, bersikap baik kepada mereka, sabar menghadapi bengkoknya akhlak mereka, sabar menghadapi lemahnya akal mereka, dan dibencinya menceraikan mereka tanpa ada sebab, serta janganlah berharap lurusnya seorang wanita” (Al-Minhaj X/57)
Oleh karena itu sikap basa-basi dihadapan wanita sangatlah diperlukan untuk menundukannya, bahkan hal ini disunnahkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
أََلآ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَأَنَّكَ إِنْ تُرِدْ إِقَامَتَهَا تَكْسِرْهَا فَدَارِهَا تَعِشْ بِهَا
“Ketahuilah bahwasanya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan jika engkau ingin untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, oleh karenya barbasa-basilah niscaya engkau akan bisa menjalani hidup dengannya” (HR Al-Hakim di Al-Mustadrok IV/192 no 7333, Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/485) no 4178, Ad-Darimi II/198 no 2221 dari hadits Samuroh bin Jundaub. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (Lihat Shahihul Jami’ no 1944))
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Suami Sejati ( bag 7) Wasiat untuk Memperhatikan Para Wanita
Wasiat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam Kepada Para Suami Untuk Memperhatikan Para Wanita
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ
“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita” (HR Al-Bukhari III/1212 no 3153 dan V/1987 no 4890 dari hadits Abu Hurairah)
Makna dari sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam “Berwasiatlah untuk para wanita” ada beberapa makna, diantaranya:
(i) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian saling berwasiat untuk memperhatikan dan menunaikan hak-hak para wanita”
(ii) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian meminta wasiat dari diri kalian sendiri atau dari orang lain untuk menunaikan hak-hak para wanita”. Sebagaimana seseorang yang ingin menjenguk saudaranya yang sakit maka disunnahkan baginya untuk berwasiat, dan berwasiat kepada wanita perkaranya lebih ditekankan lagi mengingat kondisi mereka yang lemah dan membutuhkan orang lain yang mengerjakan urusan mereka
(iii) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Terimalah wasiatku (Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam) tentang para wanita dan amalkanlah wasiat tersebut, bersikap lembutlah kepada mereka dan gaulilah mereka dengan baik”. (Pendapat yang terakhir inilah yang menurut Ibnu Hajar lebih tepat (Al-Fath VI/368))
Inti dari ketiga penafsiran di atas adalah hendaknya para suami memberikan perhatian yang serius dalam bersikap baik kepada para wanita.
Wanita adalah makhluk yang lemah yang sangat membutuhkan kasih sayang dari suaminya…membutuhkan perhatian khusus….. oleh karena itu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam membuka wasiatnya dengan sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) dan menutup wasiatnya dengan mengulangi sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) untuk menegaskan hal ini.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda –tatkala haji wada’-
أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ
“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian” (HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Berkata Asy-Syaukani, “Maksudnya bahwasanya hukum para wanita seperti hukum para tawanan…dan seorang tawanan tidak bisa membebaskan dirinya tanpa idzin dari yang menawannya, demikianlah (kondisi) para wanita. Hal ini didukung dengan hadits إِنَّمَا الطَّلاَقُ لِمَنْ أَخَذَ بِالسَّاقِ ((Sesungguhnya perceraian berada di tangan yang memegang betis)).[ HR Ibnu Majah no 2081 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Al-Irwa’ no 2041). Maksud dari (memegang betis) adalah kinayah dari jimak. Artinya perceraian itu berada di tangan suami (Syarh Sunan Ibni Majah karya As-Suyuthi I/151)]
Maka wanita tidak memiliki kekuasaan untuk membebaskan dirinya dari suaminya kecuali ada dalil yang menunjukan akan bolehnya hal itu misalnya karena kondisi suami yang tidak mampu memberi nafkah atau adanya aib pada suami yang membolehkan untuk pembatalan akad nikah dan demikian juga jika sang wanita benar-benar sangat membenci sang suami…( Asy-Syaukani menyebutkan adanya khilaf dalam poin yang terakhir ini)” (Nailul Author VII/135)
Terkadang seorang wanita dizholimi oleh suaminya…hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya…omelan-omelan menjadi santapannya sehari-hari, tamparan demi tamparan ia rasakan…namun ia tak kuasa untuk memisahkan dirinya dari suaminya…
Apalagi jika sang wanita telah mencapai usia yang agak tua…jika ia meminta cerai maka siapakah yang akan menggantikan posisi suaminya kelak…, batinnya berkata “Apakah ada laki-laki yang mau menikah denganku yang sudah tua ini”??? Kesedihan dan ketakutan terus menyelimutinya….
Terkadang meskipun suaminya selalu mendzoliminya namun ia tak kuasa berpisah dari suaminya itu…cintanya terlalu dalam kepada suaminya…ia hanyalah tawanan suaminya yang diperlakukan seenak suaminya…hanya kepada Allah-lah ia mengadukan penderitaannya…!!!!!
Oleh karena itu hendaknya para suami bertakwa kepada Allah…takut kepada Allah tatkala menunaikan kewajibannya kepada para wanita… hendaknya tatkala mereka bermuamalah dengan istri-istri mereka mengingat wasiat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda –tatkala haji wada’ mengingatkan para sahabatnya-
فَاتَّقُوْا اللهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah[1] Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah” (HR Muslim II/889 no 1218)
Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menganjurkan untuk memperhatikan hak-hak para wanita dan wasiat (untuk berbuat baik) kepada mereka serta untuk mempergauli mereka dengan baik. Telah datang hadits-hadits yang banyak yang shahih tentang wasiat tentang mereka dan penjelasan akan hak-hak mereka serta peringatan dari sikap kurang dalam hal-hal tersebut (menunaikan hak-hak mereka)” (Al-Minhaj VIII/183)
Sebagian ulama menyatakan bahwa meninggalkan hak-hak istri dosanya lebih besar daripada dosa karena meninggalkan penunaian hak-hak suami. Karena seorang suami jika istrinya tidak menunaikan hak-haknya maka ia bisa saja menceraikannya atau ia mampu untuk bersabar karena tubuhnya yang kuat dan pribadinya yang kuat. Berbeda dengan seorang wanita yang dizolimi oleh suaminya, hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya, maka ia tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa menangis, hatinya lemah. Wanita yang keadaannya seperti ini merasa bahwa ia telah gagal dalam kehidupannya, ia hanya bisa mengeluhkan kesedihannya kepada Allah, terkadang ia tidak mampu untuk berdo’a kepada Allah untuk membalas kezoliman suaminya karena kecintaannya kepada suaminya. (Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar Asy-Syinnqithi yang berjudul “Fiqhul Usroh”)
Bertakwalah wahai para suami..!!!, takutlah kepada Allah..!!!, tunaikanlah hak-hak istri-istri kalian…!!!
Hendaknya para suami menyadari bahwa kodrat wanita diciptakan dengan penuh kekurangan, maka janganlah ia mengharapkan kesempurnaan dari seorang wanita.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk dan ia (seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan, maka jika engkau menikmatinya maka engkau akan menikmatinya dan pada dirinya ada kebengkokan, dan jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya. Dan patahnya wanita adalah menceraikannya.” (HR Muslim II/1091 no 1468)
Berkata Ibnu Hajar, “Sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam ((Wanita diciptakan dari tulang rusuk)),…dikatakan bahwa ini merupakan isyarat bahwasanya Hawwa’ diciptakan dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri” [Fathul Bari VI/368. An-Nawawi berkata, “Dikatakan bahwa Hawwa diciptakan dari tulang rusuk Adam sebelum masuk ke dalam surga maka lalu keduanya masuk ke dalam surga. Dikatakan juga bahwa Hawwa diciptakan tatkala Adam telah masuk dalam surga” (Al-Minhaj X/59)]. Hal ini sesuai dengan firman Allah
خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا (الزمر : 6 )
Dia menciptakan kamu dari seorang diri (Adam) kemudian Dia jadikan daripadanya isteriya (Hawwa’) (QS. 39:6) (Lihat penjelasan Asy-Syaukani dalam Nailul Author VI/358)
Tatkala wanita asal penciptaannya dari tulang rusuk maka sifat-sifatnya seperti tulang rusuk. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Wanita seperti tulang rusuk, jika engkau luruskan maka engkau akan mematahkannya dan jika engkau menikmatinya maka engkau menikmatinya dan pada dirinya kebengkokan” (HR Al-Bukhari V/1987 no 4889)
Berkata Ibnu Hajar (mengomentari hadits yang sebelumnya), “Maknanya bahwa para wanita diciptakan asalnya adalah diciptakan dari sesuatu yang bengkok, dan ini tidaklah menyelisihi hadits yang lalu bahwasanya wanita diserupakan dengan tulang rusuk. Bahkan diambil faedah dari hal ini titik penyerupaannya yaitu bahwasanya wanita bengkok seperti tulang rusuk karena asal pencipataannya adalah dari tulang rusuk” (Fathul Bari IX/253)
Berkata Ibnu Hajar, “Faedahnya bahwasanya janganlah diingkari kebengkokan seorang wanita, atau isyarat bahwa wanita tidak bisa diluruskan sebagaimana tulang rusuk tidak bisa diluruskan” (Fathul Bari VI/368)
Tatkala seorang suami mengetahui hal ini maka janganlah sampai ia mengharapkan seorang wanita akan menjadi lurus seratus persen, karena bagaimanapun juga sholehnya wanita itu ia tetap saja masih memiliki kebengkokan, dan janganlah seorang suami mengharapkan kemustahilan dari istrinya…!!!
Berkata Asy-Syaukani, “Sebagai peringatan bahwasanya seorang wanita akhlaknya bengkok dan tidak akan lurus selamanya, maka barangsiapa yang berusaha untuk memaksakannya pada akhlak yang lurus maka ia akan merusak wanita tersebut” (Nailul Author VI/358).
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ
“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita” (HR Al-Bukhari III/1212 no 3153 dan V/1987 no 4890 dari hadits Abu Hurairah)
Ibnu Hajar berkata, “Sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ((dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya)), Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hal ini untuk menegaskan makna akan benar-benar “patah”, karena penglurusan sangat nampak pada bagian yang paling atas. Atau merupakan isyarat bahwa wanita diciptakan dari bagian tulang rusuk yang paling bengkok dalam rangka untuk penekanan dan penegasan bahwa wanita benar-benar memiliki sifat bengkok. Atau mungkin saja maksudnya untuk menjelaskan bagian atas wanita, karena bagian atas wanita adalah kepalanya dan pada kepalanya ada lidahnya dan dengan lisannya tersebutlah timbul gangguan dari sang wanita” (Fathul Bari IX/253)
Seorang penyair berkata
هِيَ الضِّلَعُ الْعَوْجَاءُ لَسْتَ تُقِيْمُهَا أَلاَ إِنَّ تَقْوِيْمَ الضُّلُوْعِ انْكِسَارُهَا
تَجْمَعُ ضَعْفًا وَاقْتِدَارًا عَلَى الْفَتَى أَلَيْسَ عَجِيْبًا ضَعْفُهَا وَاقْتِدَارُهَا
Wanita adalah rusuk yang bengkok yang tidak mungkin engkau luruskan
Ketahuilah bahwasanya meluruskan tulang rusuk berarti mematahkannya
Wanita menggabungkan antara kelemahan dan kekuatannya pada seorang pemuda[2]
Bukankah merupakan hal yang ajaib (terkumpulkannya) kelemahan dan kekuatan seorang wanita (pada diri seorang pemuda)?
(Lihat sya’ir ini di Faidhul Qodiir I/503)
Namun bukan berarti seorang suami membiarkan istrinya dalam kebengkokannya tanpa ada usaha sama sekali untuk meminimalisir kebengkokan tersebut
Wajib bagi seorang suami untuk mengarahkan istrinya kepada pendidikan agama dan pengamalan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Jika kebengkokan sang istri membawa sang istri hingga melakukan kemaksiatan atau meninggalkan kewajiban maka wajib baginya untuk menasehati istrinya tersebut. Allah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التحريم : 6 )
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Namun ingat bahwasanya menasehati seorang wanita harus dengan cara yang selembut-lembutnya. Berkata Ibnu Hajar mengomentari sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits ((maka berwasiatlah kepada para wanita)), “Seakan-akan pada sabda beliau itu ada isyarat bahwasanya hendaknya tatkala meluruskan wanita harus dilakukan dengan lembut hingga tidak terlalu berlebih-lebihan yang mengakibatkan patahnya wanita tersebut, dan juga tidak dibiarkan begitu saja (tanpa ada usaha pemebenahan sama sekali) sehingga ia akan terus diatas kebengkokakannya. Oleh karena itu Imam Al-Bukhari melanjutkan setelah itu dengan bab yang berjudul “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. Faedah dari hal ini adalah hendaknya sang suami tidak membiarkan istrinya di atas kebengkokannya jika ia telah melampaui kekurangan tabi’atnya hingga melakukan kemaksiatan atau meninggalkan kewajiban. Namun maksudnya adalah ia membiarkannya di atas kebengkokannya pada perkara-perkara yang dibolehkan” (Fathul Bari IX/254)
((Adapun pembicaraan tentang bagaimana cara seorang suami meluruskan istrinya yang tidak taat padanya dengan cara menasehati kemudian menghajr kemudia memukul…maka akan datang pada bab “Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh suami, insya Allah…))
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ
“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita” (HR Al-Bukhari III/1212 no 3153 dan V/1987 no 4890 dari hadits Abu Hurairah)
Makna dari sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam “Berwasiatlah untuk para wanita” ada beberapa makna, diantaranya:
(i) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian saling berwasiat untuk memperhatikan dan menunaikan hak-hak para wanita”
(ii) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Hendaknya kalian meminta wasiat dari diri kalian sendiri atau dari orang lain untuk menunaikan hak-hak para wanita”. Sebagaimana seseorang yang ingin menjenguk saudaranya yang sakit maka disunnahkan baginya untuk berwasiat, dan berwasiat kepada wanita perkaranya lebih ditekankan lagi mengingat kondisi mereka yang lemah dan membutuhkan orang lain yang mengerjakan urusan mereka
(iii) Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “Terimalah wasiatku (Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam) tentang para wanita dan amalkanlah wasiat tersebut, bersikap lembutlah kepada mereka dan gaulilah mereka dengan baik”. (Pendapat yang terakhir inilah yang menurut Ibnu Hajar lebih tepat (Al-Fath VI/368))
Inti dari ketiga penafsiran di atas adalah hendaknya para suami memberikan perhatian yang serius dalam bersikap baik kepada para wanita.
Wanita adalah makhluk yang lemah yang sangat membutuhkan kasih sayang dari suaminya…membutuhkan perhatian khusus….. oleh karena itu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam membuka wasiatnya dengan sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) dan menutup wasiatnya dengan mengulangi sabdanya ((Berwasiatlah untuk para wanita)) untuk menegaskan hal ini.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda –tatkala haji wada’-
أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ
“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian” (HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Berkata Asy-Syaukani, “Maksudnya bahwasanya hukum para wanita seperti hukum para tawanan…dan seorang tawanan tidak bisa membebaskan dirinya tanpa idzin dari yang menawannya, demikianlah (kondisi) para wanita. Hal ini didukung dengan hadits إِنَّمَا الطَّلاَقُ لِمَنْ أَخَذَ بِالسَّاقِ ((Sesungguhnya perceraian berada di tangan yang memegang betis)).[ HR Ibnu Majah no 2081 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Al-Irwa’ no 2041). Maksud dari (memegang betis) adalah kinayah dari jimak. Artinya perceraian itu berada di tangan suami (Syarh Sunan Ibni Majah karya As-Suyuthi I/151)]
Maka wanita tidak memiliki kekuasaan untuk membebaskan dirinya dari suaminya kecuali ada dalil yang menunjukan akan bolehnya hal itu misalnya karena kondisi suami yang tidak mampu memberi nafkah atau adanya aib pada suami yang membolehkan untuk pembatalan akad nikah dan demikian juga jika sang wanita benar-benar sangat membenci sang suami…( Asy-Syaukani menyebutkan adanya khilaf dalam poin yang terakhir ini)” (Nailul Author VII/135)
Terkadang seorang wanita dizholimi oleh suaminya…hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya…omelan-omelan menjadi santapannya sehari-hari, tamparan demi tamparan ia rasakan…namun ia tak kuasa untuk memisahkan dirinya dari suaminya…
Apalagi jika sang wanita telah mencapai usia yang agak tua…jika ia meminta cerai maka siapakah yang akan menggantikan posisi suaminya kelak…, batinnya berkata “Apakah ada laki-laki yang mau menikah denganku yang sudah tua ini”??? Kesedihan dan ketakutan terus menyelimutinya….
Terkadang meskipun suaminya selalu mendzoliminya namun ia tak kuasa berpisah dari suaminya itu…cintanya terlalu dalam kepada suaminya…ia hanyalah tawanan suaminya yang diperlakukan seenak suaminya…hanya kepada Allah-lah ia mengadukan penderitaannya…!!!!!
Oleh karena itu hendaknya para suami bertakwa kepada Allah…takut kepada Allah tatkala menunaikan kewajibannya kepada para wanita… hendaknya tatkala mereka bermuamalah dengan istri-istri mereka mengingat wasiat Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda –tatkala haji wada’ mengingatkan para sahabatnya-
فَاتَّقُوْا اللهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah[1] Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah” (HR Muslim II/889 no 1218)
Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menganjurkan untuk memperhatikan hak-hak para wanita dan wasiat (untuk berbuat baik) kepada mereka serta untuk mempergauli mereka dengan baik. Telah datang hadits-hadits yang banyak yang shahih tentang wasiat tentang mereka dan penjelasan akan hak-hak mereka serta peringatan dari sikap kurang dalam hal-hal tersebut (menunaikan hak-hak mereka)” (Al-Minhaj VIII/183)
Sebagian ulama menyatakan bahwa meninggalkan hak-hak istri dosanya lebih besar daripada dosa karena meninggalkan penunaian hak-hak suami. Karena seorang suami jika istrinya tidak menunaikan hak-haknya maka ia bisa saja menceraikannya atau ia mampu untuk bersabar karena tubuhnya yang kuat dan pribadinya yang kuat. Berbeda dengan seorang wanita yang dizolimi oleh suaminya, hak-haknya tidak ditunaikan oleh suaminya, maka ia tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa menangis, hatinya lemah. Wanita yang keadaannya seperti ini merasa bahwa ia telah gagal dalam kehidupannya, ia hanya bisa mengeluhkan kesedihannya kepada Allah, terkadang ia tidak mampu untuk berdo’a kepada Allah untuk membalas kezoliman suaminya karena kecintaannya kepada suaminya. (Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar Asy-Syinnqithi yang berjudul “Fiqhul Usroh”)
Bertakwalah wahai para suami..!!!, takutlah kepada Allah..!!!, tunaikanlah hak-hak istri-istri kalian…!!!
Hendaknya para suami menyadari bahwa kodrat wanita diciptakan dengan penuh kekurangan, maka janganlah ia mengharapkan kesempurnaan dari seorang wanita.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk dan ia (seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan, maka jika engkau menikmatinya maka engkau akan menikmatinya dan pada dirinya ada kebengkokan, dan jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya. Dan patahnya wanita adalah menceraikannya.” (HR Muslim II/1091 no 1468)
Berkata Ibnu Hajar, “Sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam ((Wanita diciptakan dari tulang rusuk)),…dikatakan bahwa ini merupakan isyarat bahwasanya Hawwa’ diciptakan dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri” [Fathul Bari VI/368. An-Nawawi berkata, “Dikatakan bahwa Hawwa diciptakan dari tulang rusuk Adam sebelum masuk ke dalam surga maka lalu keduanya masuk ke dalam surga. Dikatakan juga bahwa Hawwa diciptakan tatkala Adam telah masuk dalam surga” (Al-Minhaj X/59)]. Hal ini sesuai dengan firman Allah
خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا (الزمر : 6 )
Dia menciptakan kamu dari seorang diri (Adam) kemudian Dia jadikan daripadanya isteriya (Hawwa’) (QS. 39:6) (Lihat penjelasan Asy-Syaukani dalam Nailul Author VI/358)
Tatkala wanita asal penciptaannya dari tulang rusuk maka sifat-sifatnya seperti tulang rusuk. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Wanita seperti tulang rusuk, jika engkau luruskan maka engkau akan mematahkannya dan jika engkau menikmatinya maka engkau menikmatinya dan pada dirinya kebengkokan” (HR Al-Bukhari V/1987 no 4889)
Berkata Ibnu Hajar (mengomentari hadits yang sebelumnya), “Maknanya bahwa para wanita diciptakan asalnya adalah diciptakan dari sesuatu yang bengkok, dan ini tidaklah menyelisihi hadits yang lalu bahwasanya wanita diserupakan dengan tulang rusuk. Bahkan diambil faedah dari hal ini titik penyerupaannya yaitu bahwasanya wanita bengkok seperti tulang rusuk karena asal pencipataannya adalah dari tulang rusuk” (Fathul Bari IX/253)
Berkata Ibnu Hajar, “Faedahnya bahwasanya janganlah diingkari kebengkokan seorang wanita, atau isyarat bahwa wanita tidak bisa diluruskan sebagaimana tulang rusuk tidak bisa diluruskan” (Fathul Bari VI/368)
Tatkala seorang suami mengetahui hal ini maka janganlah sampai ia mengharapkan seorang wanita akan menjadi lurus seratus persen, karena bagaimanapun juga sholehnya wanita itu ia tetap saja masih memiliki kebengkokan, dan janganlah seorang suami mengharapkan kemustahilan dari istrinya…!!!
Berkata Asy-Syaukani, “Sebagai peringatan bahwasanya seorang wanita akhlaknya bengkok dan tidak akan lurus selamanya, maka barangsiapa yang berusaha untuk memaksakannya pada akhlak yang lurus maka ia akan merusak wanita tersebut” (Nailul Author VI/358).
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ
“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita” (HR Al-Bukhari III/1212 no 3153 dan V/1987 no 4890 dari hadits Abu Hurairah)
Ibnu Hajar berkata, “Sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ((dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya)), Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hal ini untuk menegaskan makna akan benar-benar “patah”, karena penglurusan sangat nampak pada bagian yang paling atas. Atau merupakan isyarat bahwa wanita diciptakan dari bagian tulang rusuk yang paling bengkok dalam rangka untuk penekanan dan penegasan bahwa wanita benar-benar memiliki sifat bengkok. Atau mungkin saja maksudnya untuk menjelaskan bagian atas wanita, karena bagian atas wanita adalah kepalanya dan pada kepalanya ada lidahnya dan dengan lisannya tersebutlah timbul gangguan dari sang wanita” (Fathul Bari IX/253)
Seorang penyair berkata
هِيَ الضِّلَعُ الْعَوْجَاءُ لَسْتَ تُقِيْمُهَا أَلاَ إِنَّ تَقْوِيْمَ الضُّلُوْعِ انْكِسَارُهَا
تَجْمَعُ ضَعْفًا وَاقْتِدَارًا عَلَى الْفَتَى أَلَيْسَ عَجِيْبًا ضَعْفُهَا وَاقْتِدَارُهَا
Wanita adalah rusuk yang bengkok yang tidak mungkin engkau luruskan
Ketahuilah bahwasanya meluruskan tulang rusuk berarti mematahkannya
Wanita menggabungkan antara kelemahan dan kekuatannya pada seorang pemuda[2]
Bukankah merupakan hal yang ajaib (terkumpulkannya) kelemahan dan kekuatan seorang wanita (pada diri seorang pemuda)?
(Lihat sya’ir ini di Faidhul Qodiir I/503)
Namun bukan berarti seorang suami membiarkan istrinya dalam kebengkokannya tanpa ada usaha sama sekali untuk meminimalisir kebengkokan tersebut
Wajib bagi seorang suami untuk mengarahkan istrinya kepada pendidikan agama dan pengamalan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Jika kebengkokan sang istri membawa sang istri hingga melakukan kemaksiatan atau meninggalkan kewajiban maka wajib baginya untuk menasehati istrinya tersebut. Allah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التحريم : 6 )
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Namun ingat bahwasanya menasehati seorang wanita harus dengan cara yang selembut-lembutnya. Berkata Ibnu Hajar mengomentari sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits ((maka berwasiatlah kepada para wanita)), “Seakan-akan pada sabda beliau itu ada isyarat bahwasanya hendaknya tatkala meluruskan wanita harus dilakukan dengan lembut hingga tidak terlalu berlebih-lebihan yang mengakibatkan patahnya wanita tersebut, dan juga tidak dibiarkan begitu saja (tanpa ada usaha pemebenahan sama sekali) sehingga ia akan terus diatas kebengkokakannya. Oleh karena itu Imam Al-Bukhari melanjutkan setelah itu dengan bab yang berjudul “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. Faedah dari hal ini adalah hendaknya sang suami tidak membiarkan istrinya di atas kebengkokannya jika ia telah melampaui kekurangan tabi’atnya hingga melakukan kemaksiatan atau meninggalkan kewajiban. Namun maksudnya adalah ia membiarkannya di atas kebengkokannya pada perkara-perkara yang dibolehkan” (Fathul Bari IX/254)
((Adapun pembicaraan tentang bagaimana cara seorang suami meluruskan istrinya yang tidak taat padanya dengan cara menasehati kemudian menghajr kemudia memukul…maka akan datang pada bab “Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh suami, insya Allah…))
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Suami Sejati ( bag 5) "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berbuat Adil Terhadap Istri-Istri Beliau"
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menyamakan Dirinya Terhadap Aisyah Sebagaimana Abu Zar’ Terhadap Istrinya Ummu Zar’ Agar Aisyah Tahu Sayangnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Kepada Dirinya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah diriku bagimu sebagaimana Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”. Berkata Imam An-Nawawi, “Para ulama berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian untuk menyenangkan hati Aisyah dan menjelaskan bahwa ia telah bersikap baik dalam kehidupan rumah tangga bersama Aisyah”. (Al-Minhaj XV/221)
Bagaimanakah kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’???, marilah kita simak tuturan Ummul mukiminin Aisyah[1] beserta penjelasan kisah mereka yang dirangkum dari kitab Fathul Bari[2], serta faedah yang diambil dari beberapa sumber[3].
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا
قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ
قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ
قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ
قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ
قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ
قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ
قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ
قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ
قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ
قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ
قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي. وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ.
أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ .
ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ
بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا
جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا
قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ
قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ
((Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka))
Ada beberapa pendapat tentang dari manakah kesebelas wanita tersebut?. Ada yang mengatakan bahwa mereka dari sebuah kampung di negeri Yaman, ada juga yang mengatakan bahwa mereka dari Mekah. Ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah para wanita di zaman Jahiliyah. [4] Ada juga yang berpendapat bahwa mereka ini adalah berasal dari umat yang telah berlalu (punah).[5] Adapun penyebutan nama-nama kesebelas wanita tersebut maka sebagaimana perkataan Al-Khothiib Al-Bagdaadi, “Aku tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan nama-nama para wanita yang disebutkan dalam hadits Ummu Zar’ kecuali dari jalur yang aku sebutkan dan jalur tersebut ghorib jiddan (sangat ghorib)” [6]
Faedah : Dibolehkan ghibah jika pendengar tidak mengetahui siapakah orang yang sedang dighibahi. Dalam hadits ini Aisyah bercerita kepada Nabi tentang para wanita yang majhul (tidak diketahui)[7], maka terlebih lagi para suami mereka yang sedang mereka ghibahi jelas lebih tidak diketahui.
Maka wanita pertama berkata, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[8] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur [9] yang tidak mudah untuk didaki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili”))
Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk didaki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas.
Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging onta. Ditambah lagi dagingnya dari onta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali ia akan diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.
Peringatan :
Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa???. Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaanpun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang sholehah.
Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala…!!!, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya !!?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ حَتَّى اللُّقْمَةُ الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ
Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu. (HR Al-Bukhari no 2591)
Dalam riwayat Muslim
وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu”. (HR Muslim no 1628)
Berkata An-Nawawi, “Seorang suami meletakan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala” (Al-Minhaj XI/78)
Berkata Ibnu Hajar, “Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatkala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!” (Fathul Bari V/368)
Apa lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu”[10]
Syaikh Utsaimin menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaiamana penjelasan beliau dalam Riyaadhus Shalihiin)
((Wanita yang kedua berkata, “Suamiku...aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku kawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya[11]”))
Maksudnya yaitu jika ia menceritakan tentang kabar suaminya maka ia akan menyebutkan aibnya yang banyak sekali baik aib yang nampak maupun yang tersembunyi. Aib yang nampak ia ibaratkan dengan urat-uratnya yang muncul dan nampak di tubuhnya, adapun aib yang tersembunyi diibaratkan seperti urat yang timbul di perutnya yang tidak dilihat oleh orang karena tertutup pakaian. Dan jika suaminya tahu bahwa ia membeberkan aib-aib suaminya maka ia akan dicerai oleh suaminya padahal ia tidak siap untuk ditinggal suaminya. Intinya yaitu ia mengeluhkan suaminya yang banyak aibnya dan kaku serta tidak murah hati.
Faedah : Hendaknya istri semangat untuk tetap bisa barsama suami meskipun pada suami terdapat beberapa aib
((Wanita yang ketiga berkata, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”))
Ada beberapa penafsiran dari maksud perkataan sang wanita bahwasanya suaminya adalah orang yang tinggi.
Ibnu Hajar berkata,
1. Berkata Al-Ashma’iy, “Sang wanita ingin menjelaskan bahwa suaminya tidak memiliki sesuatu kecuali hanya tubuhnya yang tinggi, itu saja”…
2. Dikatakan juga bahwasanya sang wanita mencela suaminya dengan tubuhnya yang tinggi karena ketinggian pada umumnya merupakan indikasi kebodohan dikarenakan jauhnya letak antara otak dan hati.
3. Dan aneh orang yang mengatakan bahwa sang wanita memuji suaminya dengan tubuhnya yang tinggi karena bangsa Arab memuji hal itu. Pendapat ini dikritiki karena konteks pembicaraannya menunjukan bahwasanya sang wanita sedang mencela suaminya. Akan tetapi Al-Anbari menjawab kritikan ini bahwasanya bisa jadi sang wanita ingin memuji penampilan tubuh suaminya dan hendak mencela akhlaknya…
4. Berkata Abu Sa’id Ad-Dhorir, “Yang benar “orang yang tinggi” yaitu yang seorang suami yang keras dan tegas, dialah yang mengatur dirinya dan tidak mau istri-istrinya ikut campur mengatur. Bahkan ialah yang mengatur istri-istrinya semaunya sehingga istri-istrinya takut untuk berbicara dihadapannya” (Fathul Baari (IX/260-261))
Adapun perkataan sang wanita, “jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”” maka ada dua penafsiran
Pertama:
Jika ia menyebutkan aib-aib suaminya lalu hal ini sampai kepadanya maka ia akan dicerai. Namun jika ia berdiam diri maka ia tergantung terkatung-katung, seperti tidak punya suami dan sekaligus bukan wanita yang tidak bersuami. Seakan-akan ia berkata, “Aku di sisi suamiku seperti tidak bersuami karena aku tidak bisa mengambil manfaat dari suamiku, dan tidak juga aku dicerai agar aku bisa lepas darinya dan mencari suami yang lain.
Kedua:
Yaitu ia menjelaskan akan buruknya suaminya yang tidak sabaran jika mendengar keluhan-keluhannya. Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung meceraikannya dan ia tidak pingin dicerai karena cintanya yang dalam kepada suaminya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.
Faedah : Suami yang sholeh adalah suami yang dekat kepada istrinya, yang bisa menjadi tempat mencurahkan hati istrinya, dan bukan yang ditakuti oleh istrinya.
((Wanita yang keempat berkata, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”))
Tihamah adalah daerah yang dikelilingi gunung-gunung dan daerah yang mayoritas musimnya terasa panas dan tidak ada angin segar yang bertiup. Namun pada malam hari panas tersebut tidak begitu terasa maka penduduknya akan merasa nyaman dan nikmat jika dibanding keadaan mereka di siang hari.
Maksud dari sang wanita adalah menceritakan tentang kondisi suaminya yang seimbang, tidak ada gangguan dari suaminya dan tidak ada sesuatu yang dibencinya sehingga tidak membosankan untuk terus bersamanya. Sehingga ia merasa aman karena tidak takut gangguan suaminya sehingga kehidupannya nyaman sebagaimana kehidupan penduduk Tihamah tatkala di malam hari.
((Wanita yang kelima berkata, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”))
Dan macan kuat namun suka tidur.
Ada dua kemungkinan makna yang terkandung dari perkataan wanita yang kelima ini.
Pertama adalah pujian (dan ini adalah pendapat mayoritas pensyarah hadits ini)
Yaitu suaminya jika masuk kedalam rumah menemuinya maka seperti macan yang kuat yang menerkam dengan kuat. Maksudnya yaitu sang suami sering menjimaknya yang menunjukan bahwa ia sangat dicintai suaminya sehingga jika suaminya melihatnya maka tidak sabar dan ingin langsung menerkamnya untuk menjimaknya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang pemberani
Ia tidak pernah bertanya tentang apa yang telah dikeluarkannya yang menunjukan ia adalah suami yang baik yang sering bersedekah dan tidak perduli dengan sedekah yang ia keluarkan. Atau jika ia masuk ke dalam rumah maka ia tidak perduli dengan aib-aib yang terdapat dalam rumah
Faedah :
Termasuk sifat suami yang baik adalah tidak ikut campur dengan istrinya dalam mengatur urusan rumah, oleh karena itu jika ia melihat perubahan-perubahan atau keganjilan-keganjilan dalam rumahnya hendaknya ia pura-pura tidak tahu, ia membiarkan istrinyalah yang menangani hal itu. Atau jika ia memang harus bertanya kepada istrinya tentang keganjilan yang timbul maka hendaknya ia bertanya dengan lembut.
Disebutkan bahwa dintara sifat macan adalah banyak tidur sehingga sering lalai dari mangsa yang terkadang berada dihadapannya. Ini merupakan isyarat bahwa sang suami adalah orang yang kuat namun sering tidak ikut campur dalam urusan sang istri dalam mengatur rumah. Inilah makna dari perkataan sang wanita “tidak bertanya apa yang didapatinya” (Al-Minhaj XV/214)
Disebutkan juga bahwa seorang Arab ditanya, “Siapakah yang disebut dengan orang yang pandai ?”, maka ia menjawab, فَطِنٌ مُتَغَافِلٌ “Orang yang ngerti namun berpura-pura tidak tahu”
Betapa banyak permasalahan rumah tangga yang timbul karena sang suami terlalu detail dalam menghadapi istrinya, segala yang terjadi di rumahnya bahkan sampai perkara-perkara yang sepele dan ringan ia tanyakan, ia cek pada istrinya. Akhirnya timbullah permasalahan dan cekcok antara dia dan istrinya. Kalau seandainya ia sedikit bersifat pura-pura tidak tahu, terutama pada perkara-perkara yang ringan maka akan banyak permasalahan yang bisa diselesaikan, bahkan hanya dengan salam. Bahkan sebagian kesalahan yang ringan yang dilakukan oleh sang istri –dan sang istri menyadari bahwa ia telah bersalah- jika dibiarkan saja oleh sang suami maka akan selesai dengan sendirinya. Oleh karena itu seorang yang cerdik adalah yang menerapkan sifat pura-pura tidak tahu pada beberapa permasalahan keluarga yang dihadapinya terutama permasalahan-permasalahan yang ringan. (Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.) Sifat inilah yang disebut dengan mudaraooh (pura-pura tidak tahu atau basa-basi) dan akan datang penjelasannya.
Kedua adalah celaan
Yaitu suaminya jika masuk kedalam rumah seperti macan dimana jika suaminya menjimaknya maka langsung terkam tanpa dibuka dengan cumbuan dan rayuan karena sifatnya yang keras seperti macan. Atau karena sifatnya yang jelek sehingga kalau masuk ke dalam rumah sering memukulnya dan menamparnya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang lebih keras lagi dan lebih berani lagi.
Dan jika ia masuk rumah maka ia tidak bertanya-tanya, yaitu sang suami tidak pernah perduli dengan keadaan istrinya dan juga urusan rumahnya.
Faedah : Suami yang baik adalah yang selalu bertanya kepada istrinya tentang kondisi istrinya meskipun sang istri tidak menampakan tanda-tanda perubahan, yang hal ini menyebabkan sang istri merasa bahwa ia sangatlah diperhatikan oleh istrinya.
((Wanita keenam berkata, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”))
Maksunya yaitu ia mensifati suaminya yang banyak makan dan minum, dan orang Arab mengunakan sifat banyak makan dan minum untuk mencela seseorang dan menggunakan sifat banyak berjimak untuk memuji seseorang yang menunjukan kejantanannya. Wanita yang keenam ini ingin menjelaskan sifat suaminya yang buruk yang tidak memperhatikan dirinya. Jika tidur maka ia memojok (menjauh) dengan selimutnya sendiri tidak satu selimut dengan istrinya. Dan jika ia hendak berjimak maka ia tidak menjulurkan tangannya untuk mencumbu sang istri sebagai pembukaan jimak. Atau maksudnya jika sang istri mengalami kesedihan, kesusahan, atau sakit maka ia tidak pernah menjulurkan tangannya ke tubuh istrinya untuk mengecek keadaannya, yang hal ini menunjukan ketidakpeduliannya terhadap istrinya.
Faedah :
Bukan termasuk sikap yang baik jika suami tidur sebelum berbincang-bincang dengan istrinya dan menyentuhkan tangannya kepada istrinya sebagai tanda kasih sayangnya. Kemudian jika sang istri memunculkan adanya perubahan pada sikapnya (baik kesedihan atau rasa sakit) maka hendaknya suami tanggap dan segera menunjukan perhatiannya pada istrinya.
((Wanita yang ketujuh berkata, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”))
Yiatu ia ingin menjelaskan bahwa suaminya bodoh tidak pandai dan tidak kuat berjimak, ditambah lagi akhlaknya yang buruk, jika ia (sang istri) berbicara dengannya maka ia langsung memaki, jika sang istri bercanda maka langsung memukul kepalanya hingga melukainya, jika sang istri membuatnya marah maka ia memukulnya hingga mematahkan tulang, atau ia mengumpulkan semua itu (mengumpulkan makian, pukulan, dan mematahkan tulang).
Semua aib yang ada di dunia ini yang tersebar di orang-orang terkumpul semuanya pada diri suaminya.
((Wanita yang kedelapan berkata, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”))
Maksudnya yaitu bahwa suaminya lembut, berakhlak baik, bersihan, dan berbicara dengan pembicaraan yang baik sehingga orang-orang memujinya.
Faedah :
1. Merupakan sifat suami yang baik adalah yang memperhatikan keharuman tubuhnya
2. Merupakan sifat suami yang baik adalah berakhlak yang mulia sehingga mudah dan senang didekati oleh orang-orang sebagaimana kelinci yang lembut sentuhannya dan bulunya sangat halus sehingga orang-orangpun suka mendekati binatang ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ؟ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan menyentuhnya?, yaitu neraka haram bagi setiap orang yang dekat, tenang, lagi mudah”. (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat juga As-Shahihah no 938))
3. Dalam riwayat yang lain ada tambahan وَأَنَا أَغْلِبُهُ وَالنَّاس يَغْلِبُ ((Aku menundukkannya dan dia menundukkan orang-orang)) (HR An-Nasaa’i dalam Al-Kubro (V/357 no 91319) dan At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (XXIII/165 no 265) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no 141)
Berkata Ibnu Hajar menjelaskan maksud dari tambahan ini, “Sang wanita menjelaskan bahwa suaminya ini sangat baik dan sangat sabar terhadapnya… Hal ini sebagaimana perkataan Mu’awiyah, يَغْلِبْنَ الْكِرَامَ وَيَغْلِبُهُنَّ اللِّئَامُ “Para wanita menundukkan orang-orang yang berakhlak mulia dan mereka dikuasai oleh orang-orang yang tercela akhlak mereka”… kalau seandainya sang wanita hanya mengatakan ,”Aku menundukkannya” maka akan disangka bahwa suaminya adalah orang yang lemah dan pengecut. Tatkala ia berkata, “Ia menundukkan orang-orang” maka hal ini menunjukan bahwa ia bisa menundukan suaminya semata-mata hanyalah karena kemuliaan akhlak sang suami. Maka dengan ucapannya ia ini sempurnalah pujiannya terhadap sifat-sifat suaminya.” (Al-Fath (IX/265))
((Wanita yang kesembilan berkata, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”))
Maksudnya yaitu suaminya memiliki rumah yang luas yang menunjukan akan mulianya dan tinggi martabatnya di masyarakat. Ia adalah orang yang tinggi karena barang siapa yang sarung pedangnya panjang maka menunjukan ia adalah orang yang tinggi, juga pemberani. Suaminya juga suka menjamu tamu hingga api tungkunya selalu menyala setiap saat menanti tamu yang datang, yang hal ini mengakibatkan banyaknya abu bekas bakaran api. Dan rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, maksudnya ia adalah orang yang dimuliakan oleh masyarakat sehingga masyarakat sering berkumpul di rumahnya, atau maknanya yaitu ia membangun rumahnya dekat dengan tempat perkumpulan masyarakat agar mereka mudah untuk mampir dirumahnya untuk ia jamu.
((Wanita yang kesepuluh berkata, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik??, Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki onta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika onta-onta tersebut mendengar tukang penyala api maka onta-onta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa”))
Wanita ini menjelaskan bahwa suaminya adalah seorang suami yang sangat baik, lebih baik dari yang disangka oleh pendengar, lebih baik dari pujian tentangnya. Ia memiliki onta yang sangat banyak dikandang dan jarang dikeluarkan untuk digembalakan karena sering datangnya tamu, sehingga onta-onta tersebut harus selalu disiapkan disembelih untuk memuliakan dan menjamu para tamu. Hari-hari disembelihnya onta-onta lebih banyak dari pada hari-hari digembalakannya onta-onta tersebut, hal ini menunjukan betapa karimnya dan baiknya sang suami yang selalu menjamu para tamunya. Onta-onta tersebut jika mendengar suara tukang jagal datang maka mereka yakin bahwa mereka pasti akan disembelih karena itulah kebiasaannya tukang jagal yang selalu menyembelih mereka
Faedah : Termasuk sifat suami yang baik adalah memuliakan tamu, dan hendaknya ia selalu menyiapkan makanan khusus untuk para tamu karena para tamu bisa datang sewaktu-waktu.
((Wanita yang kesebelas berkata, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’??, dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku maka akupun gembira))
Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira.
(( Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu iapun menjadikan aku di tempat para pemiliki kuda dan onta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi))
Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya.
Jika ia berbicara dihadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur dipagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai model minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya.
Faedah :
1. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya.
2. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita.
3. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.
4. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita
((Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’??, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas))
Kemudian karena besar cintanya kepada suaminya maka mulailah ia menceritakan tentang keadaan keluarga suaminya, diantaranya adalah ibu suaminya (Ibu Abu Zar’).
Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya
Faedah : Diantara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. (Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”). Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami
((Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina))
Maksudnya bahwa putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.
((Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya))
Maksudnya yaitu ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.
((Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami))
Maksudnya budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.
Demikianlah sang wanita menceritakan kebaikan-kebaikan yang ia dapatkan di rumah suaminya, yang hal ini menunjukan betapa besar cintanya dan sayangnya ia pada suaminya, hatinya telah tertawan oleh suaminya. Bahkan dalam riwayat yang lain ia juga menyebutkan tentang tamu Abu Zar’, harta Abu Zar’, dan para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai-sampai ia menceritakan tentang anjingnya Abu Zar’. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath IX/272)
((Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka iapun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima[12]. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut))
Maksudnya Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’
((Setelah itu akupun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi[13] lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa gonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”.
Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’))
Yaitu Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’.
Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita, hal ini sebagaimana perkataan seorang penyair
نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِ
وَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِ
Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau
Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama
Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda
Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali
Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi para wanita yang perawan karena wanita perawan akan lebih cinta kepada suaminya, karena suaminyalah yang pertama kali mengenalkannya makna cinta. (Lihat penjelasannya lebih panjang dalam tulisan kami “Kekasih Idaman”)
Ia tidak bisa melupakan kebaikan-kebaikan suami pertamanya Abu Zar’ bahkan kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ia dapatkan dari suami keduanya seakan-akan tidak ada nilainya jika dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan oleh Abu Zar’ kepadanya.
Faedah :
1. Diantara sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya bersilaturahmi dengan keluarga istrinya
2. Bahkan merupakan sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya memberikan makanan atau sesuatu dari rumahnya untuk keluarga istrinya, bahkan suami yang baik adalah yang mendorong istrinya berbuat demikian
3. Menguasai seorang wanita adalah dengan menguasai hatinya. Abu Zar’ telah menguasai hati Ummu Zar’ sehingga Ummu Zar’ tidak bisa melupakannya meskipun suaminya yang kedua tidak kalah baiknya atau bahkan lebih baik dari Abu Zar’ dalam hal pemberian. Namun karena hati Ummu Zar’ telah dikuasai oleh Abu Zar’ maka semua pemberian suami keduanya kurang bernilai dihadapan pemberian Abu Zar’. Hal ini menunjukan bahwa hati itu dimiliki dengan akhlak dan pergaulan yang baik bukan dengan harta
4. Wanita yang pandai adalah wanita tidak menyerah dengan susahnya kehidupan. Lihatlah Ummu Zar’ ia tidak putus asa setelah dicerai oleh Abu Zar’, tidak membiarkan dirinya terhanyut dalam kesedihan, akan tetapi ia segera menikah dengan lelaki yang lain untuk memulai kehidupan baru.
5. Perceraian bukanlah merupakan akhir dari kehidupan, lihatlah Ummu Zar’ menikah lagi sebagaimana Abu Zar’ menikah lagi
((Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”))
Berkata Imam An-Nawawi, “Dan lafal كَانَ (yaitu dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُنْتُ) adalah zaaidah (tambahan) atau untuk menunjukan dawam (kesinambungan) sebagaimana firman Allah {وَكَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا} (Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), yaitu sejak dahulu hingga seterusnya Allah akan selalu bersifat demikian (Maha Pengampun dan Maha Penyayang)” (Al-Minhaj XV/221)
Hal ini menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian keapda Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak sayang dan perhatian lagi kepada istrinya.
Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai” (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/173 no 270)
Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro V/358 no 9139)
Faedah:
1. Perhatikanlah…Aisyah menceritakan kisah yang indah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabar mendengarkan kisah tersebut padahal kisahnya panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memotong pembicaraan Aisyah, padahal beliau memiliki kesibukan yang sangat banyak, banyak urusan penting yang harus beliau tunaikan. Maka suami yang baik adalah suami yang mendengarkan pembicaraan istrinya dan tidak memotong pembicaraannya.
2. Para wanita kalau berkumpul biasanya pembicaraan mereka seputar para lelaki. Hal ini berbeda dengan para lelaki, kalau mereka berkumpul biasanya pembicaraan mereka berputar pada perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan
3. Bolehnya membuat permisalan dalam pembicaraan.
Peringatan:
Bukanlah maksudnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Aisyah sama persis sebagaimana sifat Abu Zar’ kepada Ummu Zar’, akan tetapi maksudnya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan sikap Abu Zar’ dalam hal kasih sayang kepada istri, hal ini sebagaimana dalam riwayat Al-Haitsam كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لأُمِّ زَرْعٍ فِي الأُلْفَةِ (Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ dalam hal kasih sayang) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. (Al-Fath IX/277). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Abu Zar’ dalam segala hal dan sifat yang disebutkan dalam hadits seperti kekayaan dan kemewahan hidup, memiliki putra, pembantu, dan yang lainnya. Demikian juga jelas bahwa ibadah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan Abu Zar’, bahkan dalam hadits sama sekali tidak disebutkan tentang ibadah Abu Zar’. Oleh karena itu janganlah dipahami dari kisah Abu Zar’ ini bahwa hanyalah yang bisa menggauli istrinya dengan baik adalah yang memiliki harta banyak dan berlebihan. Akan tetapi maksudnya hendaknya seseorang itu seperti Abu Zar’ dalam hal kasih sayang dan perhatian serta pemberian. Dan menampakkan kasih sayang dan perhatian tidaklah mesti dengan harta yang banyak, akan tetapi masing-masing suami menyesuaikan dengan kondisinya yang penting ia bisa menunjukan kasih sayang dan perhatiannya serta tidak pelitnya dia kepada istrinya. Wallahu A’lam
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah diriku bagimu sebagaimana Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”. Berkata Imam An-Nawawi, “Para ulama berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian untuk menyenangkan hati Aisyah dan menjelaskan bahwa ia telah bersikap baik dalam kehidupan rumah tangga bersama Aisyah”. (Al-Minhaj XV/221)
Bagaimanakah kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’???, marilah kita simak tuturan Ummul mukiminin Aisyah[1] beserta penjelasan kisah mereka yang dirangkum dari kitab Fathul Bari[2], serta faedah yang diambil dari beberapa sumber[3].
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا
قَالَتِ الأُوْلَى زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ لاَ سَهْلَ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِيْنَ فَيُنْتَقَلُ
قَالَتْ الثَانِيَةُ زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ
قَالَتْ الثَّالِثَةُ زَوْجِي الْعَشَنَّقُ إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ
قَالَتِ الرَّابِعَةُ زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ لاَ حَرَّ وَلاَ قَرَّ وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ
قَالَتِ الْخَامِسَةُ زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ
قَالَتِ السَّادِسَةُ زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ وَإِنِ اضْطَجَعَ الْتَفَّ وَلاَ يُوْلِجُ الْكَفَّ لِيَعْلَمَ الْبَثَّ
قَالَتِ السَّابِعَةُ زَوْجِي غَيَايَاءُ أَوْ عَيَايَاءُ طَبَاقَاءُ كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلاًّ لَكِ
قَالَتِ الثَّامِنَةُ زَوْجِي الْمَسُّ مَسُّ أَرْنَبَ وَالرِّيْحُ رِيْحُ زَرْنَبَ
قَالَتِ التَّاسِعَةُ زَوْجِي رَفِيْعُ الْعِمَادِ طَوِيْلُ النِّجَادِ عَظِيْمُ الرَّمَادِ قَرِيْبُ الْبَيْتِ مِنَ النَادِ
قَالَتِ الْعَاشِرَةُ زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ؟ مَاِلكُ خَيْر مِنْ ذَلِكَ لَهُ إِبِلٌ كَثِيْرَاتُ الْمَبَارِكِ قَلِيْلاَتُ الْمَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ الْمُزْهِرِ أَيْقَنَّ أَنَهُنَّ هَوَالِكُ
قَالَتِ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ زَوْجِي أَبُوْ زَرْعٍ فَمَا أَبُوْ زَرْعٍ؟ أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ وَمَلَأَ مِنْ شَحْمِ عَضُدَيَّ وَبَجَّحَنِي فَبَجَحْتُ إِلَى نَفْسِي. وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍ فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيْلٍ وَأَطِيْطٍ وَدَائِسٍ وَمَنَقٍ، فَعِنْدَهُ أَقُوْلُ فَلاَ أُقَبَّحُ وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ.
أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ ؟ عُكُوْمُهَا رِدَاحٌ وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ .
ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ؟ مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الْجَفْرَةِ
بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ؟ طُوْعُ أَبِيْهَا وَطُوْعُ أُمِّهَا وَمِلْءُ كِسَائِهَا وَغَيْظُ جَارَتِهَا
جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ؟ لاَ تَبُثُّ حَدِيْثَنَا تَبْثِيْثًا وَلاَ تُنَقِّثُ مِيْرَتَنَا تَنْقِيْثًا وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيْشًا
قَالَتْ خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمَخَّضُ فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالْفَهْدَيْنِ يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خِصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلاً سَرِيًا رَكِبَ شَرِيًّا وَأَخَذَ خَطِّيًّا وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًا وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا وَقَالَ كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيْرِي أَهْلَكِ قَالَتْ فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيْهِ مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ
قَالَتْ عَائِشَةُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ لَكِ كَأِبي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ
((Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka))
Ada beberapa pendapat tentang dari manakah kesebelas wanita tersebut?. Ada yang mengatakan bahwa mereka dari sebuah kampung di negeri Yaman, ada juga yang mengatakan bahwa mereka dari Mekah. Ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah para wanita di zaman Jahiliyah. [4] Ada juga yang berpendapat bahwa mereka ini adalah berasal dari umat yang telah berlalu (punah).[5] Adapun penyebutan nama-nama kesebelas wanita tersebut maka sebagaimana perkataan Al-Khothiib Al-Bagdaadi, “Aku tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan nama-nama para wanita yang disebutkan dalam hadits Ummu Zar’ kecuali dari jalur yang aku sebutkan dan jalur tersebut ghorib jiddan (sangat ghorib)” [6]
Faedah : Dibolehkan ghibah jika pendengar tidak mengetahui siapakah orang yang sedang dighibahi. Dalam hadits ini Aisyah bercerita kepada Nabi tentang para wanita yang majhul (tidak diketahui)[7], maka terlebih lagi para suami mereka yang sedang mereka ghibahi jelas lebih tidak diketahui.
Maka wanita pertama berkata, “Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[8] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur [9] yang tidak mudah untuk didaki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili”))
Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk didaki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas.
Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging onta. Ditambah lagi dagingnya dari onta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali ia akan diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.
Peringatan :
Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa???. Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaanpun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang sholehah.
Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala…!!!, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya !!?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ حَتَّى اللُّقْمَةُ الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ
Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu. (HR Al-Bukhari no 2591)
Dalam riwayat Muslim
وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu”. (HR Muslim no 1628)
Berkata An-Nawawi, “Seorang suami meletakan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala” (Al-Minhaj XI/78)
Berkata Ibnu Hajar, “Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatkala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!” (Fathul Bari V/368)
Apa lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu”[10]
Syaikh Utsaimin menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaiamana penjelasan beliau dalam Riyaadhus Shalihiin)
((Wanita yang kedua berkata, “Suamiku...aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku kawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya[11]”))
Maksudnya yaitu jika ia menceritakan tentang kabar suaminya maka ia akan menyebutkan aibnya yang banyak sekali baik aib yang nampak maupun yang tersembunyi. Aib yang nampak ia ibaratkan dengan urat-uratnya yang muncul dan nampak di tubuhnya, adapun aib yang tersembunyi diibaratkan seperti urat yang timbul di perutnya yang tidak dilihat oleh orang karena tertutup pakaian. Dan jika suaminya tahu bahwa ia membeberkan aib-aib suaminya maka ia akan dicerai oleh suaminya padahal ia tidak siap untuk ditinggal suaminya. Intinya yaitu ia mengeluhkan suaminya yang banyak aibnya dan kaku serta tidak murah hati.
Faedah : Hendaknya istri semangat untuk tetap bisa barsama suami meskipun pada suami terdapat beberapa aib
((Wanita yang ketiga berkata, “Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”))
Ada beberapa penafsiran dari maksud perkataan sang wanita bahwasanya suaminya adalah orang yang tinggi.
Ibnu Hajar berkata,
1. Berkata Al-Ashma’iy, “Sang wanita ingin menjelaskan bahwa suaminya tidak memiliki sesuatu kecuali hanya tubuhnya yang tinggi, itu saja”…
2. Dikatakan juga bahwasanya sang wanita mencela suaminya dengan tubuhnya yang tinggi karena ketinggian pada umumnya merupakan indikasi kebodohan dikarenakan jauhnya letak antara otak dan hati.
3. Dan aneh orang yang mengatakan bahwa sang wanita memuji suaminya dengan tubuhnya yang tinggi karena bangsa Arab memuji hal itu. Pendapat ini dikritiki karena konteks pembicaraannya menunjukan bahwasanya sang wanita sedang mencela suaminya. Akan tetapi Al-Anbari menjawab kritikan ini bahwasanya bisa jadi sang wanita ingin memuji penampilan tubuh suaminya dan hendak mencela akhlaknya…
4. Berkata Abu Sa’id Ad-Dhorir, “Yang benar “orang yang tinggi” yaitu yang seorang suami yang keras dan tegas, dialah yang mengatur dirinya dan tidak mau istri-istrinya ikut campur mengatur. Bahkan ialah yang mengatur istri-istrinya semaunya sehingga istri-istrinya takut untuk berbicara dihadapannya” (Fathul Baari (IX/260-261))
Adapun perkataan sang wanita, “jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung”” maka ada dua penafsiran
Pertama:
Jika ia menyebutkan aib-aib suaminya lalu hal ini sampai kepadanya maka ia akan dicerai. Namun jika ia berdiam diri maka ia tergantung terkatung-katung, seperti tidak punya suami dan sekaligus bukan wanita yang tidak bersuami. Seakan-akan ia berkata, “Aku di sisi suamiku seperti tidak bersuami karena aku tidak bisa mengambil manfaat dari suamiku, dan tidak juga aku dicerai agar aku bisa lepas darinya dan mencari suami yang lain.
Kedua:
Yaitu ia menjelaskan akan buruknya suaminya yang tidak sabaran jika mendengar keluhan-keluhannya. Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung meceraikannya dan ia tidak pingin dicerai karena cintanya yang dalam kepada suaminya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.
Faedah : Suami yang sholeh adalah suami yang dekat kepada istrinya, yang bisa menjadi tempat mencurahkan hati istrinya, dan bukan yang ditakuti oleh istrinya.
((Wanita yang keempat berkata, “Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan”))
Tihamah adalah daerah yang dikelilingi gunung-gunung dan daerah yang mayoritas musimnya terasa panas dan tidak ada angin segar yang bertiup. Namun pada malam hari panas tersebut tidak begitu terasa maka penduduknya akan merasa nyaman dan nikmat jika dibanding keadaan mereka di siang hari.
Maksud dari sang wanita adalah menceritakan tentang kondisi suaminya yang seimbang, tidak ada gangguan dari suaminya dan tidak ada sesuatu yang dibencinya sehingga tidak membosankan untuk terus bersamanya. Sehingga ia merasa aman karena tidak takut gangguan suaminya sehingga kehidupannya nyaman sebagaimana kehidupan penduduk Tihamah tatkala di malam hari.
((Wanita yang kelima berkata, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya)”))
Dan macan kuat namun suka tidur.
Ada dua kemungkinan makna yang terkandung dari perkataan wanita yang kelima ini.
Pertama adalah pujian (dan ini adalah pendapat mayoritas pensyarah hadits ini)
Yaitu suaminya jika masuk kedalam rumah menemuinya maka seperti macan yang kuat yang menerkam dengan kuat. Maksudnya yaitu sang suami sering menjimaknya yang menunjukan bahwa ia sangat dicintai suaminya sehingga jika suaminya melihatnya maka tidak sabar dan ingin langsung menerkamnya untuk menjimaknya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang pemberani
Ia tidak pernah bertanya tentang apa yang telah dikeluarkannya yang menunjukan ia adalah suami yang baik yang sering bersedekah dan tidak perduli dengan sedekah yang ia keluarkan. Atau jika ia masuk ke dalam rumah maka ia tidak perduli dengan aib-aib yang terdapat dalam rumah
Faedah :
Termasuk sifat suami yang baik adalah tidak ikut campur dengan istrinya dalam mengatur urusan rumah, oleh karena itu jika ia melihat perubahan-perubahan atau keganjilan-keganjilan dalam rumahnya hendaknya ia pura-pura tidak tahu, ia membiarkan istrinyalah yang menangani hal itu. Atau jika ia memang harus bertanya kepada istrinya tentang keganjilan yang timbul maka hendaknya ia bertanya dengan lembut.
Disebutkan bahwa dintara sifat macan adalah banyak tidur sehingga sering lalai dari mangsa yang terkadang berada dihadapannya. Ini merupakan isyarat bahwa sang suami adalah orang yang kuat namun sering tidak ikut campur dalam urusan sang istri dalam mengatur rumah. Inilah makna dari perkataan sang wanita “tidak bertanya apa yang didapatinya” (Al-Minhaj XV/214)
Disebutkan juga bahwa seorang Arab ditanya, “Siapakah yang disebut dengan orang yang pandai ?”, maka ia menjawab, فَطِنٌ مُتَغَافِلٌ “Orang yang ngerti namun berpura-pura tidak tahu”
Betapa banyak permasalahan rumah tangga yang timbul karena sang suami terlalu detail dalam menghadapi istrinya, segala yang terjadi di rumahnya bahkan sampai perkara-perkara yang sepele dan ringan ia tanyakan, ia cek pada istrinya. Akhirnya timbullah permasalahan dan cekcok antara dia dan istrinya. Kalau seandainya ia sedikit bersifat pura-pura tidak tahu, terutama pada perkara-perkara yang ringan maka akan banyak permasalahan yang bisa diselesaikan, bahkan hanya dengan salam. Bahkan sebagian kesalahan yang ringan yang dilakukan oleh sang istri –dan sang istri menyadari bahwa ia telah bersalah- jika dibiarkan saja oleh sang suami maka akan selesai dengan sendirinya. Oleh karena itu seorang yang cerdik adalah yang menerapkan sifat pura-pura tidak tahu pada beberapa permasalahan keluarga yang dihadapinya terutama permasalahan-permasalahan yang ringan. (Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.) Sifat inilah yang disebut dengan mudaraooh (pura-pura tidak tahu atau basa-basi) dan akan datang penjelasannya.
Kedua adalah celaan
Yaitu suaminya jika masuk kedalam rumah seperti macan dimana jika suaminya menjimaknya maka langsung terkam tanpa dibuka dengan cumbuan dan rayuan karena sifatnya yang keras seperti macan. Atau karena sifatnya yang jelek sehingga kalau masuk ke dalam rumah sering memukulnya dan menamparnya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang lebih keras lagi dan lebih berani lagi.
Dan jika ia masuk rumah maka ia tidak bertanya-tanya, yaitu sang suami tidak pernah perduli dengan keadaan istrinya dan juga urusan rumahnya.
Faedah : Suami yang baik adalah yang selalu bertanya kepada istrinya tentang kondisi istrinya meskipun sang istri tidak menampakan tanda-tanda perubahan, yang hal ini menyebabkan sang istri merasa bahwa ia sangatlah diperhatikan oleh istrinya.
((Wanita keenam berkata, “Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”))
Maksunya yaitu ia mensifati suaminya yang banyak makan dan minum, dan orang Arab mengunakan sifat banyak makan dan minum untuk mencela seseorang dan menggunakan sifat banyak berjimak untuk memuji seseorang yang menunjukan kejantanannya. Wanita yang keenam ini ingin menjelaskan sifat suaminya yang buruk yang tidak memperhatikan dirinya. Jika tidur maka ia memojok (menjauh) dengan selimutnya sendiri tidak satu selimut dengan istrinya. Dan jika ia hendak berjimak maka ia tidak menjulurkan tangannya untuk mencumbu sang istri sebagai pembukaan jimak. Atau maksudnya jika sang istri mengalami kesedihan, kesusahan, atau sakit maka ia tidak pernah menjulurkan tangannya ke tubuh istrinya untuk mengecek keadaannya, yang hal ini menunjukan ketidakpeduliannya terhadap istrinya.
Faedah :
Bukan termasuk sikap yang baik jika suami tidur sebelum berbincang-bincang dengan istrinya dan menyentuhkan tangannya kepada istrinya sebagai tanda kasih sayangnya. Kemudian jika sang istri memunculkan adanya perubahan pada sikapnya (baik kesedihan atau rasa sakit) maka hendaknya suami tanggap dan segera menunjukan perhatiannya pada istrinya.
((Wanita yang ketujuh berkata, “Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”))
Yiatu ia ingin menjelaskan bahwa suaminya bodoh tidak pandai dan tidak kuat berjimak, ditambah lagi akhlaknya yang buruk, jika ia (sang istri) berbicara dengannya maka ia langsung memaki, jika sang istri bercanda maka langsung memukul kepalanya hingga melukainya, jika sang istri membuatnya marah maka ia memukulnya hingga mematahkan tulang, atau ia mengumpulkan semua itu (mengumpulkan makian, pukulan, dan mematahkan tulang).
Semua aib yang ada di dunia ini yang tersebar di orang-orang terkumpul semuanya pada diri suaminya.
((Wanita yang kedelapan berkata, “Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”))
Maksudnya yaitu bahwa suaminya lembut, berakhlak baik, bersihan, dan berbicara dengan pembicaraan yang baik sehingga orang-orang memujinya.
Faedah :
1. Merupakan sifat suami yang baik adalah yang memperhatikan keharuman tubuhnya
2. Merupakan sifat suami yang baik adalah berakhlak yang mulia sehingga mudah dan senang didekati oleh orang-orang sebagaimana kelinci yang lembut sentuhannya dan bulunya sangat halus sehingga orang-orangpun suka mendekati binatang ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ؟ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan menyentuhnya?, yaitu neraka haram bagi setiap orang yang dekat, tenang, lagi mudah”. (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat juga As-Shahihah no 938))
3. Dalam riwayat yang lain ada tambahan وَأَنَا أَغْلِبُهُ وَالنَّاس يَغْلِبُ ((Aku menundukkannya dan dia menundukkan orang-orang)) (HR An-Nasaa’i dalam Al-Kubro (V/357 no 91319) dan At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (XXIII/165 no 265) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no 141)
Berkata Ibnu Hajar menjelaskan maksud dari tambahan ini, “Sang wanita menjelaskan bahwa suaminya ini sangat baik dan sangat sabar terhadapnya… Hal ini sebagaimana perkataan Mu’awiyah, يَغْلِبْنَ الْكِرَامَ وَيَغْلِبُهُنَّ اللِّئَامُ “Para wanita menundukkan orang-orang yang berakhlak mulia dan mereka dikuasai oleh orang-orang yang tercela akhlak mereka”… kalau seandainya sang wanita hanya mengatakan ,”Aku menundukkannya” maka akan disangka bahwa suaminya adalah orang yang lemah dan pengecut. Tatkala ia berkata, “Ia menundukkan orang-orang” maka hal ini menunjukan bahwa ia bisa menundukan suaminya semata-mata hanyalah karena kemuliaan akhlak sang suami. Maka dengan ucapannya ia ini sempurnalah pujiannya terhadap sifat-sifat suaminya.” (Al-Fath (IX/265))
((Wanita yang kesembilan berkata, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”))
Maksudnya yaitu suaminya memiliki rumah yang luas yang menunjukan akan mulianya dan tinggi martabatnya di masyarakat. Ia adalah orang yang tinggi karena barang siapa yang sarung pedangnya panjang maka menunjukan ia adalah orang yang tinggi, juga pemberani. Suaminya juga suka menjamu tamu hingga api tungkunya selalu menyala setiap saat menanti tamu yang datang, yang hal ini mengakibatkan banyaknya abu bekas bakaran api. Dan rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, maksudnya ia adalah orang yang dimuliakan oleh masyarakat sehingga masyarakat sering berkumpul di rumahnya, atau maknanya yaitu ia membangun rumahnya dekat dengan tempat perkumpulan masyarakat agar mereka mudah untuk mampir dirumahnya untuk ia jamu.
((Wanita yang kesepuluh berkata, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik??, Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki onta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika onta-onta tersebut mendengar tukang penyala api maka onta-onta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa”))
Wanita ini menjelaskan bahwa suaminya adalah seorang suami yang sangat baik, lebih baik dari yang disangka oleh pendengar, lebih baik dari pujian tentangnya. Ia memiliki onta yang sangat banyak dikandang dan jarang dikeluarkan untuk digembalakan karena sering datangnya tamu, sehingga onta-onta tersebut harus selalu disiapkan disembelih untuk memuliakan dan menjamu para tamu. Hari-hari disembelihnya onta-onta lebih banyak dari pada hari-hari digembalakannya onta-onta tersebut, hal ini menunjukan betapa karimnya dan baiknya sang suami yang selalu menjamu para tamunya. Onta-onta tersebut jika mendengar suara tukang jagal datang maka mereka yakin bahwa mereka pasti akan disembelih karena itulah kebiasaannya tukang jagal yang selalu menyembelih mereka
Faedah : Termasuk sifat suami yang baik adalah memuliakan tamu, dan hendaknya ia selalu menyiapkan makanan khusus untuk para tamu karena para tamu bisa datang sewaktu-waktu.
((Wanita yang kesebelas berkata, “Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’??, dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku maka akupun gembira))
Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira.
(( Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu iapun menjadikan aku di tempat para pemiliki kuda dan onta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi))
Maksudnya yaitu Abu Zar’ mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan onta-onta serta hewan-hewan ternak lainnya.
Jika ia berbicara dihadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah menghinakan atau menjelekannya karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur dipagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai model minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya.
Faedah :
1. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya.
2. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita.
3. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.
4. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita
((Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’??, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas))
Kemudian karena besar cintanya kepada suaminya maka mulailah ia menceritakan tentang keadaan keluarga suaminya, diantaranya adalah ibu suaminya (Ibu Abu Zar’).
Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya
Faedah : Diantara sifat istri yang sholehah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu suaminyalah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya. (Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”). Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang sholehah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan oleh sang suami
((Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina))
Maksudnya bahwa putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.
((Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya))
Maksudnya yaitu ia adalah seorang putri yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orangtuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.
((Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia ??, ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami))
Maksudnya budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.
Demikianlah sang wanita menceritakan kebaikan-kebaikan yang ia dapatkan di rumah suaminya, yang hal ini menunjukan betapa besar cintanya dan sayangnya ia pada suaminya, hatinya telah tertawan oleh suaminya. Bahkan dalam riwayat yang lain ia juga menyebutkan tentang tamu Abu Zar’, harta Abu Zar’, dan para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai-sampai ia menceritakan tentang anjingnya Abu Zar’. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath IX/272)
((Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka iapun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima[12]. Maka iapun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut))
Maksudnya Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu agar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’
((Setelah itu akupun menikahi seoerang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khotthi[13] lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa gonimah berupa onta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, “Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”.
Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’))
Yaitu Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’.
Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrtinya. Ditambah lagi Abu Zar’ adalah suami pertama dari sang wanita, hal ini sebagaimana perkataan seorang penyair
نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِ
وَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِ
Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau
Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama
Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda
Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali
Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi para wanita yang perawan karena wanita perawan akan lebih cinta kepada suaminya, karena suaminyalah yang pertama kali mengenalkannya makna cinta. (Lihat penjelasannya lebih panjang dalam tulisan kami “Kekasih Idaman”)
Ia tidak bisa melupakan kebaikan-kebaikan suami pertamanya Abu Zar’ bahkan kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ia dapatkan dari suami keduanya seakan-akan tidak ada nilainya jika dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan oleh Abu Zar’ kepadanya.
Faedah :
1. Diantara sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya bersilaturahmi dengan keluarga istrinya
2. Bahkan merupakan sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya memberikan makanan atau sesuatu dari rumahnya untuk keluarga istrinya, bahkan suami yang baik adalah yang mendorong istrinya berbuat demikian
3. Menguasai seorang wanita adalah dengan menguasai hatinya. Abu Zar’ telah menguasai hati Ummu Zar’ sehingga Ummu Zar’ tidak bisa melupakannya meskipun suaminya yang kedua tidak kalah baiknya atau bahkan lebih baik dari Abu Zar’ dalam hal pemberian. Namun karena hati Ummu Zar’ telah dikuasai oleh Abu Zar’ maka semua pemberian suami keduanya kurang bernilai dihadapan pemberian Abu Zar’. Hal ini menunjukan bahwa hati itu dimiliki dengan akhlak dan pergaulan yang baik bukan dengan harta
4. Wanita yang pandai adalah wanita tidak menyerah dengan susahnya kehidupan. Lihatlah Ummu Zar’ ia tidak putus asa setelah dicerai oleh Abu Zar’, tidak membiarkan dirinya terhanyut dalam kesedihan, akan tetapi ia segera menikah dengan lelaki yang lain untuk memulai kehidupan baru.
5. Perceraian bukanlah merupakan akhir dari kehidupan, lihatlah Ummu Zar’ menikah lagi sebagaimana Abu Zar’ menikah lagi
((Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ “Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’”))
Berkata Imam An-Nawawi, “Dan lafal كَانَ (yaitu dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam كُنْتُ) adalah zaaidah (tambahan) atau untuk menunjukan dawam (kesinambungan) sebagaimana firman Allah {وَكَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا} (Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), yaitu sejak dahulu hingga seterusnya Allah akan selalu bersifat demikian (Maha Pengampun dan Maha Penyayang)” (Al-Minhaj XV/221)
Hal ini menunjukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian keapda Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak sayang dan perhatian lagi kepada istrinya.
Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai” (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/173 no 270)
Dalam riwayat lain Aisyah berkata يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’” (HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubro V/358 no 9139)
Faedah:
1. Perhatikanlah…Aisyah menceritakan kisah yang indah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabar mendengarkan kisah tersebut padahal kisahnya panjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memotong pembicaraan Aisyah, padahal beliau memiliki kesibukan yang sangat banyak, banyak urusan penting yang harus beliau tunaikan. Maka suami yang baik adalah suami yang mendengarkan pembicaraan istrinya dan tidak memotong pembicaraannya.
2. Para wanita kalau berkumpul biasanya pembicaraan mereka seputar para lelaki. Hal ini berbeda dengan para lelaki, kalau mereka berkumpul biasanya pembicaraan mereka berputar pada perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan
3. Bolehnya membuat permisalan dalam pembicaraan.
Peringatan:
Bukanlah maksudnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Aisyah sama persis sebagaimana sifat Abu Zar’ kepada Ummu Zar’, akan tetapi maksudnya sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan sikap Abu Zar’ dalam hal kasih sayang kepada istri, hal ini sebagaimana dalam riwayat Al-Haitsam كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لأُمِّ زَرْعٍ فِي الأُلْفَةِ (Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ dalam hal kasih sayang) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. (Al-Fath IX/277). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Abu Zar’ dalam segala hal dan sifat yang disebutkan dalam hadits seperti kekayaan dan kemewahan hidup, memiliki putra, pembantu, dan yang lainnya. Demikian juga jelas bahwa ibadah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan Abu Zar’, bahkan dalam hadits sama sekali tidak disebutkan tentang ibadah Abu Zar’. Oleh karena itu janganlah dipahami dari kisah Abu Zar’ ini bahwa hanyalah yang bisa menggauli istrinya dengan baik adalah yang memiliki harta banyak dan berlebihan. Akan tetapi maksudnya hendaknya seseorang itu seperti Abu Zar’ dalam hal kasih sayang dan perhatian serta pemberian. Dan menampakkan kasih sayang dan perhatian tidaklah mesti dengan harta yang banyak, akan tetapi masing-masing suami menyesuaikan dengan kondisinya yang penting ia bisa menunjukan kasih sayang dan perhatiannya serta tidak pelitnya dia kepada istrinya. Wallahu A’lam
Bersambung ...
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Langganan:
Postingan (Atom)